Gelar FGD, Lembaga Kesehatan MUI Bahas Vaksin TBC dalam Perspektif Kesehatan Syariah
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Lembaga Kesehatan MUI menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait vaksin Tuberkulosis (TBC) dalam perspektif kesehatan syariah.
Ketua panitia acara yang juga Wakil Ketua Lembaga Kesehatan MUI dr Bayu Wahyudi menyampaikan acara ini digelar sebagai bentuk tanggung jawab ilmiah dan moral dalam menjawab kegelisahan umat terhadap isu-isu vaksin TBC.
Menurut dia, vaksin TBC kerap menimbulkan pertanyaan, spekulasi, dan perdebatan di tengan masyarakat.
Untuk itu, lanjutnya, kegiatan ini digelar untuk meletakkan persoalan tersebut dalam kerangka tabayun, sebagai penjernihan informasi, berbasis ilmu kedokteran, riset biomedis, serta ketentuan syariat Islam.
"MUI sebagai rumah bersama ormas Islam di Indonesia mempunyai fungsi sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah),” kata Bayu di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Dia menjelaskan, penduduk Indonesia 2025 berjumlah 284, 44 juta jiwa dan beragama Islam berjumlah 244,7 juta yang masih menjadi negara dengan jumlah Muslim terbanyak di dunia.