Didaulat Jadi Pansel Calon Anggota Baznas 2025-2030, Kiai Masduki Ingatkan Soal Integritas
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Ketua MUI Bidang Infokom KH Masduki Baidlowi menjadi anggota Tim Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) masa kerja 2025-2030 melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 939 Tahun 2025.
Kiai Masduki menjadi salah satu dari sembilan orang dalam tim tersebut, yang terdiri dari lima pejabat Kementerian Agama dan empat tokoh dari lembaga luar perwakilan tokoh organisasi keagamaan. Sementara tim dipimpin oleh Prof Abu Rokhmad yang juga Dirjen Bimas Islam Kemenag.
"Saya ditetapkan sebagai salah satu Pansel (panitia seleksi) sebagai wakil dari tokoh yang berbasis ormas Islam. Kinerja Pansel ini akan berlangsung sejak ditetapkan sampai Oktober," kata Kiai Masduki saat dikonfirmasi oleh MUIDigital, Ahad (24/8/2025).
Kiai Masduki menyatakan, tim seleksi akan mencari orang-orang terbaik agar kinerja Baznas ke depan semakin baik dengan merealisasikan potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 327 Triliun.
Kiai Masduki menjelaskan, potensi zakat di Indonesia yang sangat besar itu disebabkan oleh mayoritas penduduknya yang
beragama Islam. Menurut dia, potensi zakat itu yang hingga kini masih dikejar oleh pengurus Baznas periode sekarang ini.
"Itu yang (masih) dikejar kepengurusan sekarang. Pengurus sekarang sudah luar biasa kinerjanya. Tapi masih dituntut bagaimana supaya mengejar potensi zakat yang besar karena itu sangat bermanfaat untuk kepentingan umat Islam dan kepentingan negara," tegasnya.
Juru Bicara Wakil Presiden ke-13 RI ini menjelaskan, kepentingan umat Islam dalam zakat itu berhubungan dengan transformasi ekonomi, sebagaimana maqashid syariah (tujuan syariat Islam).
"Tujuan secara keharusan yang mesti terpenuhi, bagaimana agamanya terjaga dengan baik. Paham keagamaannya baik, paham kebangsaannya baik, kira-kira umat Islam Indonesia itu sebagai tulang punggung Islam Wasathiyah di dunia. Maka itu harus terjaga, terawat, dan makin baik ke depannya," ungkapnya.
Menurutnya, hal itu bisa terbiayai ke depannya melalui potensi zakat. Dia menekankan, hal terpenting adalah bagaimana zakat mentransformasikan masyarakat Islam dalam konteks pendidikan, untuk mencerdaskan kehidupan umat Islam dengan menyediakan pendidikannya yang bagus.
"Tentu saja dari delapan asnaf, yang paling utama bagaimana fakir-miskin. Tapi fakir-miskin itu tidak hanya dibagi secara apa adanya yang sudah menjadi keharusan, tapi bagaimana ditransformasikan berhubungan dengan pendidikan, ekonomi, memperbaiki kehidupan keagamannnya dan seterusnya," tuturnya.
Kiai Masduki menekankan besarnya potensi zakat di Indonesia, sehingga dalam proses perekrutan Calon Anggota Baznas akan memilih orang-orang mempunyai kekuatan dan integritas dalam mengerjakan potensi tersebut.
"Juga memiliki kekuatan jejaring yang luas, sehingga mampu potensi-potensi zakat yang masih menjadi cita-cita sebesar Rp 327 Triliun. Supaya cita-citanya itu tercapai, jejaringnya harus kuat, integritasnya harus mumpuni, secara kualitas pendidikannya bagus," jelasnya. (Sadam, ed: Nashih)