Di Pelatihan Standardisasi Tashih Buku, Sekjen MUI Tekankan Pencegahan Buku Keislaman Menyimpang
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID—Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menggelar Pelatihan Standarisasi Pentashihan Buku dan Konten Keislaman ke-2 pada Rabu (20/8/2025).
Ini adalah kali kedua pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan literasi umat dalam memverifikasi suatu materi bahan bacaan dan konten keislaman yang tersiar di berbagai media.
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan menekankan, adanya pentashihan atau verifikasi terhadap konten buku keislaman menyimpang. Pasalnya, terdapat banyak bahan buku bacaan yang tidak sejalan dengan prinsip Islam wasathiyah.
Hal ini penting untuk mencegah masifnya penyebaran buku-buku keislaman menyimpang. Sehingga tidak menimbulkan kontraproduktif di tengah masyarakat.
“Mentashih buku-buku keislaman sehingga buku yang diduga menyimpang bisa kita cegah. Sebab jika buku menyimpang itu tidak sesuai dengan mainstream Islam Wasathiyah itu akan menimbulkan kontraproduktif,” ucapnya di Gedung MUI Pusat (20/8/2025).
Saat ini, menurut Buya Amirsyah, ada banyak buku yang secara sengaja menggunakan dalil keagamaan untuk membuat pemahaman yang menyimpang.
Sedangkan secara bersamaan, lanjutnya, kualitas literasi keumatan masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan sejumlah negara.
Menurutnya, kemampuan literasi untuk membaca, menulis, memahami, dan mengimplementasikan masih belum terealisasi secara maksimal.
Akibatnya, muatann materi buku menyimpang tidak dapat difilterasi dengan baik oleh masyarakat. Berangkat dari kondisi demikian, pelatihan pentashihan buku menjadi penting untuk terus direalisasikan.
“Tentu pelatihan ini sangat penting, mengapa sangat penting karena, pertama, secara umum tingkat literasi masyarakat Indonesia dibanding negara-negara lain masih dipandang rendah,” ucapnya.
Buya Amirsyah pun menjelaskan, pelatihan ini memberikan standarisasi terhadap suatu terbentuknya pemahaman secara menyeluruh, meliputi standar proses, standari isi, dan standar kompetensi.
Selain itu, standar kompetensi juga masih terdiri dari kompetensi substantif dari muatan materi, dan kompetensi metodologis yang berkaitan dengan cara dan metode dalam memperoleh suatu pemahaman.
Dia menilai, standardisasi ini dapat meningkatkan literasi keumatan. Menurutnya literasi yang baik menjadi kunci penting mencapai kemerdekaan dari kemiskinan dan kebodohan.
“Kita harus yakin semakin tingkat literasi kita itu akan semakin dapat memberi solusi terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi oleh umat dan bangsa kita. Secara umum perosalan kita adalah belum merdeka dari kemiskinan dan kebodohan,” kata Buya Amirsyah menjelaskan. (Rozi, ed: Nashih)