Di GERAK Syariah, Kiai Cholil Ungkap 2 Pilar Utama Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Sadam Al Ghifari
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital— Pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah dimulai dari penguatan literasi kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, KH Cholil Nafis, dalam acara penutupan Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Kiai Cholil menjelaskan, hal ini tidak terlepas dari dua pilar strategis Indonesia untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai arus utama pertumbuhan nasional.
Dua pilar itu yakni "Mensyariahkan Ekonomi Masyarakat dan Memasyarakatkan Ekonomi Syariah". Kiai Cholil menjelaskan, mensyariahkan ekonomi masyarakat menekankan penanaman nilai dan sistem.
Sementara memasyarakatkan ekonomi syariah, menekankan pada keterlibatan aktif masyarakat sebagai pelaku.
"Keduanya menjadi kunci agar ekonomi syariah tidak berhenti pada konsep, tetapi benar-benar hidup dalam praktik keseharian," kata Kiai Cholil.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum MUI ini menerangkan, mensyariahkan ekonomi berarti menjadikan prinsip syariah seperti keadilan, kejujuran, amanah serta larangan riba dan praktik curang sebagai dasar dalam aktivitas ekonomi.