
Bertemu Kepala BP Haji, MUI Beri Masukan RUU Haji dan Perbaikan Penyelenggaraan Haji
19/06/2025 20:38 JUNAIDIJAKARTA, MUI.OR.ID– Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan masukan untuk rancangan undang-undang haji dan perbaikan penyelenggaraan haji.
"Acara hari ini adalah Konsinyering pemberian masukan terkait dengan masukan RUU Haji baik undang-undang penyelenggaraan haji maupun pengelolaan keuangan haji," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, Kamis (19/6/2025) di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat.
Konsinyering yang digelar oleh Komisi Hukum dan HAM MUI itu secara khusus mengundang Kepala Badan Penyelenggaraan (BP) Haji Gus Irfan untuk MUI memberikan masukan dan mendiskusikan masalah-masalah terkait penyelenggaraan haji agar lebih baik.
"Dari kami akan ada tim yang dibentuk secara khusus, ketua timnya Mustolih Siradj, kemudiaan di bawah supervisi Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Prof Deding Ishak," ungkapnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini mengatakan ada dua kekuatan jika MUI dan BP Haji bersinergi dalam penyelenggaraan haji yang akan lebih baik kedepannya.
Kekuatan pertama, ungkapnya, kekuatan umara dan ulama. Prof Ni'am menambahkan, dalam konteks penyelenggaraan haji umaranya adalah pemerintah dalam hal ini salah satunya BP Haji.
"Tugasnya apa? Memastikan aspek keagamaan bisa berjalan secara baik. Terfasilitasi dengan baik hal-hal yang terkait masalah ibadah yang dimiliki umat Islam yaitu rukun Islam kelima yakni haji," ujarnya.
Sementara MUI yang menjadi representatif ulama, lanjutnya, memiliki kepentingan untuk jaminan kepastian aspek syar'inya dapat terlaksana dengan baik.
"Mulai dari saat menentukan siapa yang wajib, ini terkait ketentuan istitha'ahnya, jangan sampai orang yang tidak istitha'ah dipaksa berangkat atau sebaliknya, orang yang hakikatnya istitha'ah tetapi dihalangi," ungkapnya.
Kemudiaan, kata Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta, pemastian rukun-rukunnya terpenuhi, dipastikan pada saat jamaah wukuf, pada saat tawaf ifadah dan seluruh manasiknya.
"Karena itu, kami berdiskusi bersama, pada aspek teknisnya pada kewenangan BP Haji. Pada aspek keagamaannya kami memberikan sumbangsih agar aspek keagamaan ini terjamin dilaksanakan secara baik dalam penyelenggaraan ibadah haji," ungkapnya.
Menurut dia, semua ini nanti ujungnya adalah demi mewujudkan kemaslahatan yang dituangkan di dalam perbaikan undang-undang yang sedang di dalam pembahasan DPR dengan pemerintah.
Sementara itu, Kepala BP Haji Gus Irfan menyampaikan, kedatangannya ke Kantor MUI dalam rangka memenuhi undangan untuk membahas RUU Haji. Dalam kegiatan tersebut, Gus Irfan mengakui banyak hal yang disampaikan kepada ulama di MUI.
"Alhamdulillah ada banyak kesepakatan dan kesamaan pandangan. Mudah-mudahan jadi bagian untuk upaya perbaikan pelayanan haji di masa depan," ungkapnya.
Terkait fatwa haji, Gus Irfan mengatakan bahwa itu tergantung MUI ketika melihat sesuatu yang memang harus difatwakan. Gus Irfan menegaskan akan mengikuti fatwa-fatwa yang ditetapkan oleh MUI.
"Kita tentu fatwa tergantung dari beliau-beliau ini, kali beliau melihat ada sesuatu yang harus difatwakan, pasti akan difatwakan. Kita akan selalu mengikuti yang akan beliau-beliau (MUI) sampaikan," tutupnya.
(Sadam/Azhar)
Tags: mui