Bertemu Kepala BP Haji, MUI Beri Masukan RUU Haji dan Perbaikan Penyelenggaraan Haji
Junaidi
Penulis
"Acara hari ini adalah Konsinyering pemberian masukan terkait dengan masukan RUU Haji baik undang-undang penyelenggaraan haji maupun pengelolaan keuangan haji," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, Kamis (19/6/2025) di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat.
Konsinyering yang digelar oleh Komisi Hukum dan HAM MUI itu secara khusus mengundang Kepala Badan Penyelenggaraan (BP) Haji Gus Irfan untuk MUI memberikan masukan dan mendiskusikan masalah-masalah terkait penyelenggaraan haji agar lebih baik.
"Dari kami akan ada tim yang dibentuk secara khusus, ketua timnya Mustolih Siradj, kemudiaan di bawah supervisi Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Prof Deding Ishak," ungkapnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini mengatakan ada dua kekuatan jika MUI dan BP Haji bersinergi dalam penyelenggaraan haji yang akan lebih baik kedepannya.
Kekuatan pertama, ungkapnya, kekuatan umara dan ulama. Prof Ni'am menambahkan, dalam konteks penyelenggaraan haji umaranya adalah pemerintah dalam hal ini salah satunya BP Haji.
"Tugasnya apa? Memastikan aspek keagamaan bisa berjalan secara baik. Terfasilitasi dengan baik hal-hal yang terkait masalah ibadah yang dimiliki umat Islam yaitu rukun Islam kelima yakni haji," ujarnya.
Sementara MUI yang menjadi representatif ulama, lanjutnya, memiliki kepentingan untuk jaminan kepastian aspek syar'inya dapat terlaksana dengan baik.