Berikut Ciri-Ciri Fisik dan Perilaku Hewan Kurban Sehat

Berikut Ciri-Ciri Fisik dan Perilaku Hewan Kurban Sehat

05/06/2025 14:34 ADMIN

JAKARTA, MUI.OR.ID– Auditor Senior LPPOM MUI Dr. Ir. Henny Nuraini menyatakan hewan kurban harus dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan oleh dokter hewan atau paramedik veteriner. 

Pemeriksaan tersebut dapat dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). 

"Pengiriman dan pemasukan ternak dari satu wilayah ke wilayah lain harus dilengkapi dengan SKKH. Hewan yang sehat dapat dikenali dari aspek fisik dan perilakunya," kata Henny yang juga Dosen Departemen Ilmu Produksi & Teknologi Peternakan, Fakultas Peternakan IPB University kepada MUIDigital, Rabu (5/6/2025).

Berikut ciri-ciri hewan kurban yang sehat dari aspek fisik dan perilakunya: 

Pertama, aktif dan responsive. Ternak bergerak lincah, tidak lesu dan diam, merespon dengan baik terhadap suara atau gerakan disekitarnya. 

Kedua, nafsu makan dan minum baik. Ternak sehat terlihat dari nafsu makan yang tinggi dan minum dengan baik. Saat di lokasi pemotongan, ternak yang datang H-2 dapat diberi pakan, apabila waktu kedatangan hanya beberapa jam sebelum pemotongan cukup diberi air minum saja.

Ketiga, rambut dan kulit sehat. Rambut bersih, halus, mengkilap, tidak kusam atau kusut, kulit elastis, tidak ada luka atau cacat fisik pada kulit. 
Kulit yang elastis akan kembali normal apabila ditarik.

Keempat, mata jernih dan cerah. Sorot mata tajam, bersih, tidak berair dan tida ada kotoran, pupil bereaksi terhadap cahaya atau gerakan. 

Kelima, hidung dan mulut terlihat lembab dan bersih. Tidak ada lendir atau berair, bersih, tidak berbau. 

Keenam, feses normal. Tekstur kotoran normal, tidak diare atau keras. 

Ketujuh, suhu tubuh dan tanda vital normal. Suhu tubuh sekitar 38.5 – 39 oC, frekuensi nafas 20 – 30 kali/menit, denyut nadi 50 – 60 kali/menit.

Kedelapan, perilaku sosial baik. Tidak menyendiri, ternak tidak terpisah dari kelompoknya.

Kesembilan, bentuk tubuh sempurna. Anggota badan lengkap, berdiri tegak, tubuh proporsional, perut tidak bengkak, kaki sempurna. 

Bila kesulitan membaca ciri-ciri tersebut, Henny mengingatkan panitia penyembelihan kurban agar hewan kurban harus melalui pemeriksaan ante dan post mortem. 

Auditor Senior LPPOM MUI ini menerangkan pemeriksaan ante mortem adalah pemeriksaan kesehatan ternak sebelum proses pemotongan. Hasilnya hanya berlaku 24 jam sebelum pemotongan. 

"Keputusan hasil pemeriksaan ante mortem ini akan menentukan boleh tidaknya ternak dipotong," kata Henny. 

Setelah proses pemotongan, lanjutnya, hasil daging akan diperiksa kembali, dikenal dengan pemeriksaan post mortem. Hasil pemeriksaan post mortem akan menentukan apakah daging boleh diedarkan atau tidak. 

"Oleh karena itu, panitia kurban atau DKM harus berinisiatif melaporkan kegiatan pemotongan hewan kurban, jumlah dan kondisi ternak kurbannya ke dinas peternakan atau dinas pertanian setempat," ungkapnya. 

Henny menjelaskan setelah melaporkan ke dinas tersebut, petugas dinas akan membantu melakukan pemeriksaan ante dan post mortem. 

Menurut dia, koordinasi antara panitia kurban dan dinas terkait harus dilakukan karena menurut undang-undang peternakan dan kesehatan hewan, daging yang akan diedarkan ke masyarakat harus berasal dari ternak yang dipotong di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Namun, mengingat prosesi pemotongan hewan kurban sangat banyak dan tersebar di berbagai wilayah, sementara RPH yang tersedia belum cukup, pemerintah mengizinkan proses pemotongan hewan kurban dapat dilaksanakan di luar RPH dan mengikuti prosedur pemotongan yang baik. 

(Sadam/Azhar)

Tags: Hewan Qurban Sehat