Bagaimana Penanganan Hewan Kurban yang Sakit?

Bagaimana Penanganan Hewan Kurban yang Sakit?

05/06/2025 14:28 ADMIN

JAKARTA, MUI.OR.ID- Dosen Departemen Ilmu Produksi & Teknologi Peternakan, Fakultas Peternakan IPB University Dr. Ir. Henny Nuraini mengungkapkan penanganan hewan kurban yang sakit. 

Auditor LPPOM MUI ini menjelaskan ketika ada hewan kurban yang bergejala sakit harus segera dilaporkan kepada yang berwenang, dalam hal ini dinas peternakan atau dinas pertanian setempat. 

Sehingga, paramedis atau dokter hewan berwenang akan memberikan arahan bagaimana penanganan hewan kurban yang bergejala sakit tersebut. 

"Ternak segera dipisahkan dari ternak yang sehat dengan menyiapkan kandang karantina atau kandang isolasi untuk mencegah terjadi penyebaran," kata Henny kepada MUIDigital, Rabu (4/6/2025). 

Henny mengungkapkan kategori hewan sakit juga harus dipahami. Jika sakit karena jatuh atau berkelahi hingga memar-memar atau ternak cacingan, maka daging hewan tersebut masih memungkinkan untuk dibagikan. 

"Dengan cara menghilangkan atau membuang bagian daging yang memar atau terkena parasit cacing tersebut. Atau dapat juga dengan cara daging dimasak terlebih dahulu," ungkapnya. 

Henny menambahkan daging yang dimasak terlebih dahulu, untuk memastikan tidak terjadi kontaminasi, baru didistribusikan dalam bentuk matang. 

Namun, Henny mengingatkan, memaksakan penyembelihan hewan sakit dan mengkonsumsi dagingnya berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan tidak sesuai dengan prinsip keamanan pangan. 

Henny menekankan hewan yang sakit dapat membawa penyakit menular yang dapat ditularkan ke manusia seperti jenis penyakit zoonosis. 

"Yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya. Contohnya anthrax, brucellosis, TBC sapi dan lainnya," tuturnya. 

(Sadam/Azhar)

Tags: Hewan Kurban Sakit