LPPOM Jawa Timur Gencarkan Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 Guna Perkuat Ekosistem Halal Nasional
Redaksi
Penulis
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus bersinergi dalam memperkuat literasi dan implementasi sertifikasi halal di tengah masyarakat. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang dilaksanakan secara serentak pada 1.621 titik di seluruh Indonesia.
Rangkaian Kegiatan di Jawa Timur
Di wilayah Jawa Timur, kampanye masif ini diawali dengan partisipasi aktif LPPOM Jawa Timur dalam Opening Ceremony Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 yang diselenggarakan di Royal Plaza Surabaya. Kegiatan pembukaan ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, pelaku usaha, komunitas halal, hingga masyarakat umum.
Selain kegiatan seremoni, LPPOM Jawa Timur juga turun langsung mengadakan berbagai agenda edukasi di sejumlah kabupaten/kota untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait produk dan proses sertifikasi halal, di antaranya:
-
Edukasi Halal Pasuruan Raya.
-
Operasi Pasar yang menyasar wilayah Mojokerto, Bojonegoro, dan Bondowoso.
Momentum Kesadaran Bersama
Koordinator Mitra Halal LPPOM Jawa Timur, Bapak Zainal Maulana Saputra, menyampaikan bahwa Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 ini merupakan momentum yang sangat penting untuk memperkokoh ekosistem halal berskala nasional.
“Program Wajib Halal Oktober 2026 bukan sekadar kegiatan sosialisasi, tetapi merupakan gerakan bersama untuk membangun kesadaran halal yang lebih luas di tengah masyarakat,” tegas Bapak Zainal pada hari Kamis (4/6/2026).
Beliau juga mengingatkan bahwa sertifikasi halal pada saat ini memiliki makna yang lebih luas. Tidak hanya sekadar pemenuhan aspek keagamaan, sertifikasi halal telah menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan konsumen sekaligus mendongkrak daya saing produk di pasar domestik maupun global.
Komitmen dan Sinergi Berkelanjutan
Pendekatan edukasi yang dilakukan secara langsung kepada para pelaku usaha dan masyarakat dinilai sebagai langkah krusial. Dengan pemahaman yang komprehensif, diharapkan para pelaku usaha akan jauh lebih siap dalam memenuhi regulasi kewajiban sertifikasi halal dan mampu meningkatkan kualitas produk mereka.
Terkait hal ini, LPPOM Jawa Timur mengukuhkan komitmen lembaganya dalam melayani umat. “LPPOM Jawa Timur berkomitmen untuk terus hadir memberikan edukasi, pendampingan, dan layanan pemeriksaan halal yang profesional guna mendukung terwujudnya ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia,” jelas Bapak Zainal.
Tolak ukur keberhasilan dari Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 ini tidak hanya dilihat dari seberapa banyak kegiatan yang telah terselenggara. Lebih jauh lagi, program ini diharapkan dapat mencetak lebih banyak pelaku usaha yang secara konsisten dan berkelanjutan menjalankan proses sertifikasi halal.
Melalui sinergi yang terbangun harmonis antara BPJPH, LPPOM, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat luas, jaminan produk halal di Indonesia diharapkan akan semakin kuat. “Halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga nilai tambah bagi produk dan kepercayaan konsumen. Karena itu, kami ingin semakin banyak pelaku usaha yang siap tumbuh bersama dalam ekosistem halal yang kuat, berkelanjutan, dan berdaya saing,” pungkasnya. Langkah berkesinambungan ini sekaligus menjadi upaya nyata untuk mendorong Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia.