Sebuah Refleksi ketika Kehormatan Diukur dengan Kekayaan
Oleh: KH Ahmad Jamil, M.A, Ph.D
Pengurus KPK MUI/Pimpinan Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Quran (DaQu)
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Di tengah kemajuan teknologi, kuatnya pengaruh media sosial, meningkatnya standar hidup, dan melimpahnya berbagai instrumen ekonomi modern, masyarakat global justru menghadapi sebuah paradoks yang semakin mengkhawatirkan, yakni semakin banyak orang mengukur kehormatan dengan kekayaan.
Harta yang semestinya
menjadi sarana untuk menjaga martabat manusia, perlahan berubah menjadi ukuran
utama martabat itu sendiri.
Dalam situasi
demikian, tidak sedikit orang yang rela mempertaruhkan integritas, kebebasan,
bahkan harga dirinya demi memperoleh pengakuan sosial dan status ekonomi.
Fenomena ini tampak
nyata dalam berbagai wajah kehidupan kita hari ini. Budaya flexing di media
sosial, gaya hidup konsumtif, pinjaman online, judi online, korupsi yang
sistemik, politik transaksional, hingga kecemasan finansial (financial
anxiety) yang melanda generasi muda dan keluarga kelas menengah,
sesungguhnya merupakan gejala dari satu krisis yang lebih mendasar: krisis cara
pandang tentang kehormatan, kecukupan, dan makna keberhasilan hidup.
Padahal, dalam
pandangan Islam, persoalan rezeki tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu
berkaitan erat dengan keimanan, martabat manusia, kebebasan jiwa, dan tanggung
jawab sosial. Karena itu, para ulama dan orang-orang saleh mewariskan sebuah
doa yang sangat dalam maknanya:
اللَّهُمَّ
صُنْ وُجُوهَنَا بِالْيَسَارِ، وَلَا تُوهِنَّا بِالِاقْتَارِ
“Ya Allah, jagalah
kehormatan kami dengan kecukupan, dan janganlah Engkau hinakan kami dengan
kefakiran.”
Doa ini tidak
mengajarkan umat Islam untuk mengejar kekayaan semata. Ia justru mengajarkan
bahwa tujuan utama rezeki adalah menjaga kehormatan, kemerdekaan jiwa, dan
kemuliaan manusia.
Persoalan terbesar umat hari ini mungkin bukan karena kita kekurangan rezeki, melainkan karena kita telah mengubah ukuran kehormatan itu sendiri, yaitu tatkala manusia tidak lagi mencari kekayaan untuk menjaga martabat, tetapi justru menjadikan kekayaan sebagai sumber martabat.
Baca juga: Mengobati Krisis Spiritualitas Umat di Era Digital
Iman: Fondasi
Kemerdekaan Manusia
Keimanan tidak hanya
mengajarkan bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah, tetapi
juga bahwa Allah adalah satu-satunya tempat bergantung.
Dalam perspektif Alquran,
penghambaan (‘ubudiyyah) dan permohonan pertolongan (isti’anah)
merupakan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Karena itu, ketika seorang muslim
mengucapkan, “Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in,” (Hanya kepada-Mu kami
menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan), maka sesungguhnya ia
tidak sekadar membaca sebuah ayat, tetapi sedang mendeklarasikan kemerdekaan
dirinya dari segala bentuk penghambaan kepada selain Allah.
Para mufassir
menjelaskan bahwa pendahuluan objek (iyyaka) dalam ayat tersebut
mengandung makna “al-ḥashr” (pembatasan dan pengkhususan), yakni bahwa ibadah dan ketergantungan
hakiki hanya boleh ditujukan kepada Allah semata.
Imam Ibn Katsir
menjelaskan bahwa ayat kelima dalam surat Al-Fatihah ini merupakan inti keimanan
seorang muslim sejati.
Lebih jauh, Alquran
menegaskan:
وَمَن
يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Barang siapa
bertawakal kepada Allah, maka Allah akan mencukupinya.” (QS. At-Thalaq: 3)
Imam al-Qurṭubi dalam Al-Jami'
li Ahkam al-Qur’an menjelaskan bahwa makna “فَهُوَ حَسْبُهُ” adalah bahwa Allah akan mencukupinya dalam seluruh
urusannya.
Kata “hasb” di sini tidak sekadar berarti “cukup” dalam pengertian ekonomi, tetapi juga mencakup perlindungan, ketenangan, kemerdekaan, dan kebebasan dari ketergantungan kepada selain Allah.
Baca juga: Tafsir Peradaban atas Doa Nabi Nuh
Dalam tradisi tasawuf
dan tazkiyatun nafs, hubungan antara iman dan kemerdekaan manusia
dijelaskan secara sangat nan indah oleh Imam Ibn ‘Atha'illah as-Sakandari rahimahullah
dalam kitabnya, Al-Hikam al-‘Atha'iyyah, sebagaimana berikut:
أَنْتَ
حُرٌّ مِمَّا أَنْتَ عَنْهُ آيِسٌ، وَعَبْدٌ لِمَا أَنْتَ لَهُ طَامِعٌ
“Engkau merdeka dari
segala sesuatu yang tidak lagi engkau harapkan, dan engkau menjadi hamba bagi
segala sesuatu yang engkau harapkan.”
Hikmah singkat ini
sesungguhnya menjelaskan salah satu paradoks terbesar manusia modern: semakin
banyak sesuatu yang dijadikan sandaran selain Allah, baik harta, jabatan,
popularitas, kekuasaan, maupun pengakuan sosial, semakin besar pula bentuk
perbudakan yang dialaminya.
Sebaliknya, ketika
seseorang menggantungkan kehormatan, rasa aman, dan harapannya hanya kepada
Allah, pada saat itulah ia mencapai kemerdekaan jiwa yang sesungguhnya.
Makna serupa
dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu’ al-Fatawa-nya:
العبد
كلما كان أذل لله وأعظم افتقارًا إليه كان أعز له وأعظم لقدره
“Semakin seorang
hamba merendahkan diri kepada Allah dan semakin besar rasa kebutuhannya
kepada-Nya, maka semakin tinggi pula kemuliaan dan kedudukannya.”
Paradoks inilah yang
sering kali sulit dipahami manusia modern: semakin seseorang bergantung kepada
Allah, justru semakin merdeka ia dari manusia. Sebaliknya, semakin seseorang
menggantungkan dirinya kepada makhluk, semakin besar pula bentuk ketergantungan
dan perbudakan yang dialaminya.
Dalam Madarij as-Salikin,
Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah bahkan merumuskan sebuah kaidah
psikologi spiritual yang sangat mendalam:
مَتَى
تَعَلَّقَ الْقَلْبُ بِغَيْرِ اللَّهِ عُذِّبَ بِهِ
“Setiap kali hati
bergantung kepada selain Allah, niscaya ia akan disiksa oleh ketergantungannya
itu.”
Jika kita amati, hari
ini betapa banyak manusia yang sesungguhnya hidup dalam bentuk-bentuk
perbudakan modern: menjadi budak harta, budak jabatan, budak popularitas, budak
citra diri, bahkan budak pengakuan sosial. Mereka tampak merdeka secara fisik,
tetapi sesungguhnya hidup dalam ketergantungan psikologis yang mendalam.
Fenomena ini tampak jelas dalam kehidupan masyarakat kontemporer. Budaya flexing, pencarian validasi di media sosial, kompetisi status sosial, hingga kecenderungan mengukur kehormatan berdasarkan kekayaan dan simbol-simbol material, sesungguhnya merupakan manifestasi dari krisis keimanan dalam bentuk modern.
Baca juga: Sebuah Renungan: Inflasi, Ketamakan, dan Hilangnya Keberkahan
Sosiolog Prancis,
Pierre Bourdieu, menjelaskan bahwa manusia modern terus mengejar apa yang
disebut sebagai “symbolic capital”, yakni kehormatan, legitimasi, dan
pengakuan sosial yang diwujudkan melalui kepemilikan material, status, gaya
hidup, dan simbol-simbol prestise.
Sementara psikolog
humanis, Erich Fromm dalam Escape from Freedom menunjukkan bahwa manusia
modern sering kali melarikan diri dari kebebasan dengan cara menyerahkan
dirinya kepada sistem, status sosial, dan pengakuan orang lain.
Menariknya, apa yang
dijelaskan para ilmuwan sosial modern tersebut sesungguhnya telah diungkapkan
berabad-abad sebelumnya oleh para ulama Islam, sebagaimana disebutkan sebelumnya.
Rasulullah SAW pernah bersabda:
احْرِصْ
عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَلَا تَعْجِزْ
“Bersungguh-sungguhlah
terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan
janganlah engkau lemah.” (HR
Muslim)
Melalui hadis ini, secara tersirat, sejatinya Nabi sedang mengajarkan sebuah formula peradaban: bekerja keras tanpa menjadi budak pekerjaan, mencari rezeki tanpa menjadi budak harta, dan membangun kejayaan tanpa kehilangan kemerdekaan jiwa.
Baca juga: Nabi Ibrahim dan Keabadian Nama di Tengah Budaya Viral
Ketika Kekayaan
Menjadi Ukuran Kehormatan
Alquran sejak awal
telah mengkritik kecenderungan manusia menjadikan harta sebagai ukuran
kemuliaan. Allah berfirman:
فَأَمَّا
الْإِنسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ
رَبِّي أَكْرَمَنِ. وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ
فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ. كَلَّا
“Adapun manusia,
apabila Tuhannya mengujinya lalu dimuliakan dan diberi nikmat, ia berkata: ‘Tuhanku
telah memuliakanku.’ Tetapi apabila diuji lalu disempitkan rezekinya, ia
berkata: ‘Tuhanku telah menghinakanku.’ Sekali-kali tidak!” (QS. Al-Fajr: 15–17)
Imam Fakhruddin ar-Razi
dalam kitab Mafatih al-Ghaib menjelaskan bahwa ayat ini membongkar
kesalahan mendasar manusia dalam memahami kemuliaan. Banyaknya harta bukanlah
tanda kemuliaan, sebagaimana sedikitnya harta bukanlah tanda kehinaan.
Kemuliaan dan kehinaan adalah persoalan moral dan spiritual, bukan persoalan
material.
Namun ironisnya, cara
pandang yang dikritik Alquran lebih dari empat belas abad lalu justru menjadi
paradigma dominan masyarakat modern. Kita hidup dalam dunia yang sering kali
menilai seseorang dari rumahnya, kendaraannya, jabatannya, jumlah pengikut
media sosialnya, atau saldo rekeningnya.
Sosiolog Jerman, Max
Weber, menyebut fenomena demikian itu sebagai “status competition”,
yakni persaingan untuk memperoleh pengakuan sosial melalui simbol-simbol
status.
Pierre Bourdieu juga
menjelaskan bahwa manusia modern terus mengejar “symbolic capital” berupa
legitimasi dan kehormatan sosial yang diwujudkan dalam bentuk kepemilikan
material, gaya hidup, dan simbol-simbol prestise.
Dalam konteks
Indonesia, fenomena ini tampak jelas dalam budaya flexing yang
berkembang luas di ruang digital. Apa yang awalnya sekadar ekspresi gaya hidup,
perlahan berubah menjadi mekanisme pencarian validasi sosial. Kemewahan
dipertontonkan, keberhasilan dipamerkan, dan kekayaan dijadikan ukuran
keberhargaan diri.
Kecenderungan buruk
ini telah diingatkan oleh Alquran sejak dulu:
أَلْهَاكُمُ
التَّكَاثُرُ. حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ
“Bermegah-megahan
telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.” (QS. At-Takatsur: 1–2)
Imam al-Qurthubi menjelaskan bahwa “takatsur” tidak hanya berarti berlomba memperbanyak harta, tetapi juga berlomba dalam segala bentuk kebanggaan duniawi yang melalaikan manusia dari hakikat dirinya.
Baca juga: Menghidupkan Kembali Makna Syukur dalam Perspektif Alquran dan Sains Modern
Ketika Gengsi
Menjadi Agama Baru
Barangkali salah satu
tragedi terbesar masyarakat modern adalah ketika gengsi sosial perlahan
menggantikan nilai-nilai spiritual sebagai sumber identitas dan kebahagiaan.
Kita menyaksikan
bagaimana sebagian orang rela hidup dalam utang demi mempertahankan citra,
sebagian lainnya terjebak pinjaman online untuk menjaga gaya hidup, sebagian
lagi memasuki dunia perjudian daring dengan harapan memperoleh kekayaan instan,
sementara tidak sedikit yang menjual amanah publik melalui korupsi demi
mempertahankan status sosialnya.
Data Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa nilai outstanding pinjaman daring
masyarakat Indonesia telah mencapai puluhan triliun rupiah, dengan
kecenderungan peningkatan kredit bermasalah.
Di sisi lain, Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa perputaran
dana judi online di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mencapai ratusan
triliun rupiah, melibatkan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, ibu
rumah tangga, pekerja, hingga pejabat publik.
Fenomena ini
menunjukkan bahwa persoalan utama kita sesungguhnya bukan sekadar kemiskinan
ekonomi, tetapi krisis makna dan orientasi hidup.
Tidak semua budaya flexing
berakhir pada kejahatan. Namun berbagai kajian sosiologi dan psikologi sosial
menunjukkan bahwa kompetisi status, tekanan sosial, dan budaya konsumtif dapat
menjadi faktor pendorong perilaku menyimpang.
Dengan kata lain, ketika
kehormatan diukur dengan kekayaan, maka sebagian orang akan mencari kekayaan
dengan cara apa pun.
Akibatnya, kita
menyaksikan tidak sedikit orang rela mengkhianati amanah, mengambil hak orang
lain, memanipulasi hukum, melakukan korupsi, terlibat perjudian, mempromosikan
kemaksiatan, bahkan bersekutu dengan langkah-langkah setan, semata-mata untuk
mempertahankan simbol kehormatan yang sesungguhnya rapuh.
Allah mengingatkan:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ
“Wahai orang-orang
yang beriman, janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan.” (QS. An-Nur: 21)
Menariknya, dalam ayat ini tidak dikatakan “jangan menjadi pengikut setan”, tetapi “jangan mengikuti langkah-langkah setan”. Tidak lain, sebab kehancuran moral hampir selalu dimulai dari langkah-langkah kecil yang dianggap biasa: sedikit riya’, sedikit gengsi, sedikit pamer, sedikit utang, sedikit kompromi, hingga akhirnya seseorang kehilangan seluruh kemerdekaan jiwanya.
Baca juga: Doa yang Terlupakan di Tengah Krisis
Kaya dalam Arti
yang Sesungguhnya
Rasulullah SAW telah
mengingatkan:
لَيْسَ
الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ
“Kekayaan bukanlah
banyaknya harta, melainkan kekayaan jiwa.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis ini merupakan
revolusi cara pandang terhadap kesejahteraan. Dalam perspektif Islam, seseorang
bisa saja memiliki banyak harta, tetapi tetap miskin secara psikologis karena
selalu merasa kurang. Sebaliknya, seseorang dapat hidup sederhana, tetapi
memiliki kekayaan jiwa karena merasa cukup dengan pemberian Allah.
Imam al-Ghazali dalam Ihya’
Ulumiddin menjelaskan bahwa hakikat kekayaan adalah “al-istighna’ ‘aninnas”,
yakni kebebasan dari ketergantungan kepada manusia. Sebab ketergantungan adalah
bentuk kemiskinan yang paling dalam.
Sayyidina Ali bin Abi
Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata:
اسْتَغْنِ
عَمَّنْ شِئْتَ تَكُنْ نَظِيرَهُ، وَاحْتَجْ إِلَى مَنْ شِئْتَ تَكُنْ أَسِيرَهُ،
وَأَحْسِنْ إِلَى مَنْ شِئْتَ تَكُنْ أَمِيرَهُ
“Tidak
bergantunglah kepada siapa pun, maka engkau akan menjadi setara dengannya.
Bergantunglah kepada siapa pun, maka engkau akan menjadi tawanan baginya.
Berbuat baiklah kepada siapa pun, maka engkau akan menjadi pemimpinnya.”
Kalimat ini bukan
sekadar nasihat moral, tetapi prinsip besar dalam membangun kemerdekaan pribadi
dan peradaban.
Menariknya, temuan
psikologi modern bergerak ke arah yang sama. Richard Ryan dan Edward Deci
melalui Self-Determination Theory menjelaskan bahwa kesejahteraan
manusia tidak terutama ditentukan oleh akumulasi materi, tetapi oleh
terpenuhinya kebutuhan akan makna, otonomi, dan hubungan sosial yang sehat.
Artinya, ketika seseorang menggantungkan harga dirinya pada validasi eksternal dan simbol material, justru tingkat kecemasan, depresi, dan ketidakpuasan hidup meningkat.
Baca juga: Antara Istiqamah dan Ketergantungan Hati
Menjaga Kehormatan
dengan Kecukupan
Di awal tulisan ini, disebutkan
bahwa para ulama telah mengajarkan doa yang orientasinya sangat tepat bagi
seorang muslim yang beriman:
اللَّهُمَّ
صُنْ وُجُوهَنَا بِالْيَسَارِ، وَلَا تُوهِنَّا بِالِاقْتَارِ
“Ya Allah, jagalah
kehormatan kami dengan kecukupan, dan janganlah Engkau hinakan kami dengan
kefakiran.”
Doa ini mengajarkan
bahwa tujuan utama rezeki bukanlah kekayaan itu sendiri, melainkan menjaga
martabat manusia, membebaskannya dari ketergantungan yang merendahkan, dan
memungkinkannya hidup dalam ketaatan kepada Allah.
Karena pada akhirnya,
pertanyaan terpenting dalam kehidupan bukanlah: “Berapa banyak harta yang
berhasil kita kumpulkan?” Tetapi: “Apakah harta itu menjaga kehormatan kita,
atau justru kehormatan kita yang dikorbankan demi harta?”
Dan mungkin, di tengah
budaya flexing, pinjaman online, judi online, korupsi, krisis kesehatan
mental, dan berbagai bentuk ketergantungan yang melanda masyarakat kita hari
ini, doa di atas menjadi lebih relevan daripada sebelumnya. Karena itu, mari
kita sisipkan doa tersebut dalam munajat kita kepada Allah.
Sekali lagi, kekayaan yang sesungguhnya bukanlah ketika kita memiliki segalanya, melainkan ketika kita tidak lagi membutuhkan pengakuan siapa pun selain Allah. Dan kemuliaan yang sejati bukanlah ketika manusia memuliakan kita karena harta yang kita miliki, melainkan ketika Allah memuliakan kita karena teguhnya keimanan, ketaatan, dan kemampuan kita dalam menjaga martabat sebagai hamba-Nya.