KUII VIII Cetuskan 12 Rekomendasi Strategis, Ini Beberapa Poin Globalnya
Jakarta, MUI Digital — Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII menghasilkan 12 rekomendasi strategis yang dituangkan dalam Taujihat KUII VIII sebagai panduan bagi umat, bangsa, dan negara dalam merespons berbagai tantangan nasional maupun global.
Taujihat yang disusun Komisi G tersebut merupakan hasil pembahasan dan musyawarah para peserta kongres yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 24–26 Juli 2026.
Dokumen tersebut memuat berbagai rekomendasi di bidang ekonomi, pendidikan, sains dan teknologi, ketahanan keluarga, kecerdasan artifisial, persatuan umat, hingga isu geopolitik internasional.
Dalam bidang ekonomi, KUII VIII merekomendasikan reaktualisasi Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah sebagai arus utama pembangunan nasional.
Kongres juga mendorong pembentukan Danantara Syariah, penguatan koperasi, UMKM, pesantren, serta pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Tutup KUII VIII, Menag: Sinergi Pemerintah dan MUI Kunci Kemajuan Bangsa
Di bidang pendidikan, KUII VIII menyerukan reorientasi sistem pendidikan nasional dengan menjadikan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia sebagai ruh pendidikan. Kongres juga mendorong penguatan posisi pesantren, madrasah, serta peningkatan kesejahteraan pendidik keagamaan.
KUII VIII turut menekankan pentingnya penguatan riset, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tata kelola kecerdasan artifisial (AI), serta kedaulatan digital yang berlandaskan nilai agama, Pancasila, dan etika. Selain itu, kongres menyerukan penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa.
Pada aspek sosial, KUII VIII mendorong langkah sistematis dalam pencegahan dan penanggulangan perilaku seksual menyimpang melalui pendekatan yang komprehensif, berlandaskan nilai agama, Pancasila, dan peraturan perundang-undangan. Kongres juga mengingatkan pentingnya memperkuat persatuan umat Islam, membangun sistem peradilan etika, serta memperkokoh peran MUI sebagai rumah besar umat Islam.
Di tingkat global, KUII VIII menetapkan penguatan solidaritas dunia Islam melalui rekalibrasi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif menjadi strategic autonomy, memperkuat kepemimpinan Indonesia di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), serta menegaskan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina sebagai bagian dari komitmen mewujudkan perdamaian dan keadilan dunia.
Baca juga: Politisi Golkar Sebut KUII VIII Forum Strategis Perkuat Persatuan Umat
KUII VIII menegaskan bahwa seluruh keputusan yang tertuang dalam Taujihat menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen umat Islam untuk diperjuangkan sesuai dengan kapasitas masing-masing di bawah koordinasi Majelis Ulama Indonesia di semua tingkatan kepengurusan.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Digital (Infokomdigi) MUI, KH Masduki Baidlowi, menegaskan bahwa isu Palestina menjadi salah satu poin penting dalam Taujihat Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII karena didasarkan pada amanat konstitusi, nilai-nilai kemanusiaan, ajaran agama, serta konsistensi sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Menurut Kiai Masduki, secara konstitusional Indonesia memiliki kewajiban untuk menentang segala bentuk penjajahan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Bangsa Indonesia diwajibkan membela seluruh manusia yang dijajah. Siapa pun di dunia ini yang masih mengalami penjajahan, Indonesia wajib membelanya. Bangsa Indonesia sendiri pernah merasakan pahitnya penjajahan, sehingga memahami betul dampak yang ditimbulkan," ujarnya kepada MUI Digital, di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Dia mengatakan, kondisi yang dialami rakyat Palestina saat ini bukan hanya persoalan penjajahan, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang harus mendapat perhatian dunia. Menurutnya, penderitaan yang dialami rakyat Palestina telah mengarah pada tindakan genosida.
"Yang kita lawan bukan agama atau etnis tertentu, melainkan tindakan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena itu, dukungan terhadap Palestina merupakan panggilan kemanusiaan yang bersifat universal dan juga dilakukan oleh banyak kalangan lintas agama serta berbagai negara," katanya.
Selain pertimbangan konstitusi dan kemanusiaan, Kiai Masduki menjelaskan bahwa Islam mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia serta mewajibkan umatnya menolak segala bentuk kezaliman. Oleh sebab itu, pembelaan terhadap Palestina juga merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai ajaran Islam.
Dia menambahkan, dukungan terhadap Palestina juga sejalan dengan sikap konsisten Indonesia sejak awal kemerdekaan.
Menurutnya, komitmen tersebut telah ditunjukkan sejak masa Presiden Soekarno dan terus dijaga hingga saat ini sebagai bagian dari politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif dalam memperjuangkan keadilan serta kemerdekaan bagi bangsa-bangsa yang masih terjajah.