Qatar dan 15 Negara Arab-Islam Kutuk Penunjukan Utusan Israel ke Somaliland
Miftahul Jannah
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital – Negara Qatar bersama 15 negara Arab dan Islam lainnya mengecam keras langkah Israel yang menunjuk utusan diplomatik ke wilayah yang disebut Somaliland.
Dikutip MUI Digital dari Qatar Tribune pada Senin (20/4/2026), negara-negara yang turut menyampaikan kecaman tersebut meliputi Kuwait, Arab Saudi, Mesir, Somalia, Sudan, Libya, Bangladesh, Aljazair, Palestina, Turki, Indonesia, Pakistan, Mauritania, Yordania, serta Oman.
Dalam pernyataan bersama, para menteri luar negeri menilai langkah Israel tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan, persatuan, dan integritas wilayah Somalia.
Mereka menegaskan penolakan terhadap seluruh tindakan sepihak yang melanggar keutuhan wilayah suatu negara, sekaligus menyampaikan dukungan penuh terhadap lembaga-lembaga resmi Somalia sebagai representasi sah rakyatnya.
Para menteri juga menilai langkah tersebut bertentangan dengan prinsip hukum internasional, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan ketentuan dalam Uni Afrika.
Selain itu, tindakan Israel dinilai sebagai preseden berbahaya yang berpotensi merusak stabilitas kawasan Tanduk Afrika serta berdampak negatif terhadap perdamaian dan keamanan regional secara lebih luas.
Baca juga: Kepala Pertahanan Udara Iran: 170 Drone Canggih Musuh Ditembak Jatuh Selama Perang
Pernyataan ini menegaskan komitmen negara-negara Arab dan Islam dalam menjaga prinsip kedaulatan negara serta menolak segala bentuk intervensi yang dapat memicu ketegangan baru di kawasan.
Sebelumnya, dikutip dari Anadolu, pada 26 Desember 2025, Israel mengumumkan telah secara resmi mengakui Somaliland sebagai negara merdeka dan berdaulat, menjadikannya satu-satunya negara yang mengambil langkah tersebut.
Keputusan itu memicu kritik tajam di kawasan, yang menyebutnya ilegal serta ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional.
Dalam pernyataan tersebut, para penandatangan menuntut Israel membalikkan keputusannya dan menegaskan Tel Aviv harus sepenuhnya menghormati kedaulatan, persatuan nasional, dan keutuhan wilayah Somalia, serta memenuhi kewajibannya sesuai hukum internasional.
Mereka juga mendesak penarikan segera pengakuan Israel terhadap Somaliland.
Somaliland telah beroperasi sebagai entitas pemerintahan sendiri secara de facto sejak mendeklarasikan kemerdekaan dari Somalia pada 1991, namun hingga kini belum memperoleh pengakuan internasional sebagai negara berdaulat.
Pernyataan bersama itu ditandatangani oleh kementerian luar negeri Aljazair, Bangladesh, Komoro, Djibouti, Mesir, Gambia, Indonesia, Iran, Yordania, Kuwait, Libya, Maladewa, Nigeria, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Turki, dan Yaman, serta Organisasi Kerja Sama Islam.