Meski Idul Fitri Berbeda, Menag Ajak Umat Isi Libur Lebaran dengan Nilai Kebersamaan
Miftahul Jannah
Penulis
Azharun N
Editor
Jakarta, MUI Digital — Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah dalam Sidang Isbat yang digelar bersama para ulama, ormas Islam, dan para ahli falak. Penetapan ini didasarkan pada metode hisab dan rukyat yang saling melengkapi.
Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA dalam konferensi pers sidang isbat menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri kepada seluruh umat Islam di Indonesia.
“Sebagai Menteri Agama dan mewakili pemerintah, saya menyampaikan Selamat Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin,” ujarnya dalam sidang isbat yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (19/3/2026).
Menag juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menghormati keputusan yang telah ditetapkan dalam sidang isbat. Ia menegaskan bahwa keputusan pemerintah merupakan hasil musyawarah bersama yang melibatkan berbagai pihak.
Selain itu, pemerintah mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan libur Lebaran agar tetap menjaga kebersamaan dan tidak memperuncing perbedaan, terutama terkait kemungkinan adanya perbedaan dalam penetapan awal Syawal di sebagian kelompok.
Ketua Komisi VIII DPR RI yang turut hadir dalam sidang tersebut juga menekankan pentingnya sikap saling menghormati di tengah perbedaan.
Dalam kesempatan yang sama, Menag menyoroti pentingnya sinergi antara ulama dan umara dalam menyelesaikan persoalan keagamaan dan kebangsaan.