Menjaga Ketulusan Dakwah
Oleh: Dr Paryadi Abdul Ghofar, M.S.I
Anggota Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI/Dosen STIS Hidayatullah
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Di era di mana segala hal dengan mudah dihitung dengan angka—mulai dari jumlah pengikut, tingkat tontonan, hingga nominal honorarium, berdiri tegak di atas jalur dakwah menjadi ujian yang tidak pernah sederhana. Sering kali batas antara membiayai dakwah dan menyampaikan risalah menjadi sangat tipis.
Di tengah riuk
pikuk tersebut, firman Allah SWT dalam surat Al-Muddatstsir ayat 6 menjadi petunjuk
arah moral yang menyampaikan kembali jiwa para pengemban risalah. Allah
berfirman:
وَلَا تَمْنُنْ تَسْتَكْثِرُ
“Dan janganlah
kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak.” (QS. Al-Muddatstsir: 6)
Di tengah
bentangan tugas kenabian yang sangat berat, Allah tidak hanya membekali
Rasulullah SAW dengan keberanian, melainkan juga menanamkan kompas paling
mendasar melalui surat Al-Muddatstsir ayat 1- 6. Allah berfirman, yang artinya: “Wahai
orang yang berselimut! Bangunlah, lalu beri peringatan! Dan Agungkanlah
Tuhanmu! Kebersihan pakaianmu, jagalah! Dan tinggalkanlah perbuatan maksiat!
Andai kata kamu memberi, janganlah dengan maksud memperoleh balasan yang lebih
banyak.”
Melalui ayat ini,
para ulama menetapkan landasan dasar dalam berdakwah dengan menjaga keikhlasan
hati. Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al-Asyqar menegaskan, ayat ini berfungsi
sebagai benteng agar seorang pejuang dakwah tidak merasa berbesar diri atau
merasa telah berjasa atas beban perjuangan yang dipikulnya.
Pengorbanan besar
dalam mendidik dan membimbing umat tidak boleh meninggalkan benih kesombongan,
apalagi rasa iri terhadap takdir dan kemudahan yang didapat oleh pejuang
lainnya.
Di sisi lain,
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di mengulasnya dari dimensi hubungan
antarmanusia. Beliau menegaskan bahwa kebaikan, baik berupa ilmu, gagasan,
maupun materi harus dialirkan tanpa kalkulasi balasan duniawi. Beliau berkata,
Torehkan kebaikan, lalu biarkan. Biarkan perhitungannya menjadi urusan Allah
SWT, seraya menempatkan setiap manusia dalam kedudukan yang setara.”
Tradisi tafsir klasik
(seperti pandangan Ibnu Abbas, Hasan Al-Bashri, dan Ibnu Zaid) pun memberikan
peringatan keras terhadap “transaksi terselubung”. Jangan sampai suatu kebaikan
diniatkan sebagai pancingan untuk mendapatkan keuntungan materi yang lebih
besar, dan jangan pernah merasa telah berbuat terlalu banyak di hadapan Sang
Maha Pencipta.
Sebelum Rasulullah SAW menerima berbagai tawaran strategi dari struktur sosial-politik Quraisy yang sarat kepentingan, keikhlasan hati beliau telah disterilkan terlebih dahulu melalui ayat ini.
Baca juga: Refleksi “War-rujza Fahjur” di Era Digital
Dialektika
Risalah vs Pragmatisme
Menarik garis
lurus ke dalam konteks hari ini, pesan surat Al-Muddatstsir menemukan
relevansinya yang sangat tajam. Kita tengah menyaksikan persimpangan paradigma
dalam dunia dakwah: Apakah dakwah dijalankan murni sebagai panggilan risalah,
atau telah tergelincir menjadi ruang transaksi?
Secara realitas,
seorang dai adalah manusia yang hidup dalam ruang fisik. Mereka membutuhkan
daya dukung kehidupan, pakaian yang layak, serta akses literatur agar narasi
keagamaan yang disampaikan tetap relevan dan adaptif. Ini adalah kebutuhan yang
wajar dan rasional.
Namun, persoalan
mendasar muncul ketika kebutuhan tersebut bergeser menjadi tujuan utama. Ketika
nilai materi menjadi variabel penentu dalam memilih medan dakwah, di situlah
integritas dakwah sedang diuji.
Fenomena yang
memilah antara medan dakwah “tempat basah” (yang berpotensi menghasilkan
materi) dan “tempat kering” (yang sedikit apresiasi materi) adalah cermin
bagaimana gagasan luhur bisa tersandera oleh kalkulasi jangka pendek.
Persoalan
pragmatisme tidak cukup diselesaikan dengan imbauan moral, melainkan harus
diselesaikan melalui solusi struktural dan sistemik. Belajar dari keteladanan
pendiri Hidayatullah, Ustadz Abdullah Said, gerakan dakwah membutuhkan tata
kelola yang memerdekakan dai.
Ekosistem yang
memerdekakan melalui tata kelola organisasi yang profesional, tentunya kebutuhan
operasional dan manajemen finansial dai ditopang oleh lembaga. Ketika dai
tercukupi secara kebutuhan, pikiran mereka merdeka dari bayang-bayang “amplop”
atau pemberian panitia. Mereka dapat fokus pada pembinaan umat tanpa membedakan
medan dakwah.
Menghidupkan misi
kerasulan (QS. Asy-Syu’ara: 127), semboyan “Aku tidak meminta upah kepadamu
atas ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Rabb semesta alam”
dijadikan prinsip gerakan dakwah. Ketika dakwah disampaikan tanpa kalkulasi
transaksi, ketulusan yang terpancar menjadi magnet perekat silaturahim dan
penggerak dukungan masyarakat secara berkelanjutan.
Integritas yang diteladankan adalah keteladanan lahir dari tindakan nyata sebagaimana Ustadz Abdullah Said menolak honor besar pada pelatihan mubaligh di Pomala (1981) dan mengalihkannya untuk anak-anak yatim. Beliau menegaskan prinsip: “Kita tidak bertransaksi dengan narasi yang kita ucapkan”.
Baca juga: Menyucikan “Pakaian” dan Niat
Realitas Medan
Dakwah dan Ujian Niat
Dalam struktur
masyarakat modern, ladang dakwah terfragmentasi ke dalam beberapa ruang gerak.
Setiap medan memiliki peluang syiar sekaligus titik rawan transaksinya
masing-masing.
Dai selebriti
menguasai panggung media sosial dan majelis-majelis megah dengan jangkauan
audiens yang sangat masif hingga ribuan yang mengikutinya. Namun, titik
rawannya adalah jebakan rating, views, follower menjadi
panggung komersialisasi. Panggilan dakwah menuntut mereka menjadikan
popularitas semata sebagai alat (wasilah) untuk membimbing umat kembali
pada esensi agama, bukan sebagai tujuan akhir.
Dai kantoran dan
elite hadir di gedung pencakar langit, korporasi, serta lingkaran pejabata dan
pengusaha pemegang kebijakan. Titik rawannya adalah menjadi penyedia “jasa
ceramah profesional” bertarif atau sekedar menjadi batang keagamaan demi
mempertahankan posisi dan fasilitas. Panggilan dakwah mereka adalah
memanfaatkan akses tersebut untuk menanamkan etika ketauhidan, kejujuran, dan
keberanian yang mencerminkan keadilan di pusat-pusat keputusan bangsa.
Dai pedalaman
menembus kawasan Terluar, Tertinggal, dan Terdepan (3T) dengan segala
keterbatasan fasilitas. Titik rawannya adalah keputusasaan finansial, rasa iri
pada dai kota, atau mengeksploitasi penderitaan medan dakwah demi donasi
pribadi. Panggilan dakwah di medan ini adalah penuh kesabaran; menjaga akidah
umat di garis depan tanpa peduli kilatan kamera dan amplop panggung.
Dai kampung mengajar Iqra’ dan memimpin majelis di desa-desa sebagai referensi harian warga di akar rumput. Titik rawannya adalah munculnya rasa berkecil hati, minder, kekurangan materi serta godaan kompromi dalam pragmatisme politik lokal. Panggilan dakwah mereka adalah menjadi benteng moralitas masyarakat, konsisten merawat nilai agama meskipun sering kali hanya berbalas ucapan terima kasih atau hasil bumi.
Baca juga: Ketika “Personal Branding” Menggeser “Wa Rabbaka Fakabbir”
Keheningan
Niat di Atas Mimbar
Keberagaman
profil dai di atas adalah keniscayaan zaman dalam struktur masyarakat yang
kompleks. Islam tidak melarang seorang dai berada di panggung selebriti, gedung
bertingkat, di rumah susun, maupun surau kayu di pedalaman.
Namun, peringatan Al-Muddatstsir ayat 6 berlaku sama nyaringnya untuk semua. Dai selebrit dan elite
diuji dengan godaan materi dan panggung, sementara dai pedalaman dan kampung
diuji dengan kesabaran dalam kesunyian.
Pada akhirnya,
tampilnya seorang dai di hadapan Allah tidak diukur dari seberapa megah mimbar
tempat ia berdiri atau seberapa tebal amplop yang ia terima atau seberapa
banyak yang mendengarkannya, melainkan dari seberapa murni niatnya dalam
menyampaikan risalah-Nya.
Mari sejenak
menengok ke dalam relung hati kita masing-masing. Di balik riuh tepuk tangan
atau sepinya apreasiasi pengabdian, untuk siapakah sebenarnya dakwah, taklim,
taushiah dan nasihat kita berikan?
Semoga Allah Ta’ala senantiasa membersihkan langkah dakwah kita dari riya, menyelamatkan niat kita dari kalkulasi duniawi, dan menghimpun kita di antara hamba-hamba-Nya yang ikhlas memelihara kesucian dakwah.