Menyucikan “Pakaian” dan Niat
Oleh: Dr Paryadi Abdul Ghofar, M.S.I
Anggota Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI/Dosen STIS Hidayatullah
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Kalau kita membaca lembar-lembar awal sejarah risalah, ada satu momen yang sangat menggetarkan. Ketika wahyu turun kepada Rasulullah SAW, perintahnya tidak langsung berbicara tentang bangunan hukum yang rumit. Perintah itu dimulai dari hal yang paling mendasar, paling dekat dengan diri manusia.
Allah SWT berfirman:
وَثِيَابَكَ
فَطَهِّرْ
“Dan pakaianmu bersihkanlah.” (QS.
Al-Muddatsir: 4)
Pertanyaannya kemudian: Apa urusan “pakaian”
menduduki sefaktual dan seawal itu dalam bentangan posisi dakwah?
Mari kita bedah secara tenang, jernih, dan mendalam. Saya menguraikannya sebaik mungkin dalam tulisan ini.
Baca juga: Ketika “Personal Branding” Menggeser “Wa Rabbaka Fakabbir”
Memahami “Pakaian”
Mufassir ternama abad ke-14 H, Syaikh Abdurrahman
bin Nashir as-Sa’di, mengajak kita melihat ayat ini tidak dengan pandangan yang
tunggal. Beliau membuka dua jendela makna yang saling menguatkan.
Pertama, pakaian sebagai
representasi amal dan hati. Syaikh As-Sa'di menjelaskan bahwa kata “tsiyab”
(pakaian) adalah cermin dari seluruh perbuatan manusia. Membersihkan pakaian
berarti bermaksud ikhlas dan memastikan setiap langkah kita bersih dari
“polutan” spiritual, seperti riya’, takabur, ’ujub, sum’ah, hingga motif-motif
kemaksiatan yang sering kali menyusup tanpa disadari.
Para ulama salaf, seperti Mujahid, Qatadah, dan
Abu Razin pun menegaskan hal serupa bahwa makna “Dan pakaianmu
bersihkanlah.” adalah bersihkanlah amalanmu dari ketidakjujuran. Hal
ini sebagaimana dalam tradisi masyarakat Arab klasik, seseorang yang memegang
teguh janjinya biasa disapa sebagai sosok yang “bersih pakaiannya”. Sebaliknya,
mereka yang ingkar janji dikatakan “kotor pakaiannya”. Demikian ini tidak lain
adalah tentang integritas.
Kedua, pakaian dalam wujud
fisik. Tentu saja, makna secara teksnya tidak dihilangkan. Rasulullah SAW
diperintahkan menjaga kebersihan fisiknya dari najis setiap saat, terutama saat
menghadap Allah dalam shalat. Kebersihan fisik, dalam arti kesucian diri, ini menjadi
penopang bagi kebersihan dan kesucian jiwa.
Pada fase awal di Makkah, Rasulullah SAW dan para
sahabat dihadapkan pada realitas sosial yang tidak hanya rapuh secara akidah,
tetapi juga abai dalam hal kerapian dan kebersihan lahiriah.
Melalui ayat tersebut, Islam menghadirkan dua standar peradaban baru. Pertama, pembersihan gagasan, orientasi, dan niat dengan membuang sekat-sekat kesombongan suku dan dorongan egoistik. Kedua, kesan visual yang anggun dengan tampil bersih, rapi, dan meyakinkan. Kebersihan fisik para sahabat menjadi “hujjah” visual, sebuah pesan tanpa kata yang menunjukkan betapa tingginya peradaban yang dibawa oleh Islam.
Baca juga: Bangunlah, lalu Berilah Peringatan!
Paradoks Hari Ini
Ketika membawakan ayat ini untuk membaca fenomena
kebangsaan dan kepemimpinan hari ini, kita menemukan sebuah paradoks yang
sangat memprihatinkan. Kita menyaksikan begitu banyak pejabat, elite publik,
dan pemangku kebijakan yang secara kasatmata tampil sangat sempurna: berpakaian
mahal, berseragam rapi, sepatu branded, menduduki jabatan tinggi, dan ditopang
oleh gaji serta fasilitas negara yang sangat berlimpah.
Namun, di balik integritas visual dan pakaian yang
serba bersih itu, tidak sedikit dari mereka yang terseret dalam skandal korupsi
dan penyelewengan kekuasaan. Inilah letak krisis kepemimpinan moral. Ada jarak
yang semakin melebar antara kebersihan lahiriah dan kesucian batin.
Korupsi tidak lahir dari kemiskinan pakaian, melainkan dari kemiskinan jiwa. Ketika pejabat publik menganggap kebersihan cukup diukur dari pakaian yang necis, tutur kata yang dipoles dalam public speaking, dan kelengkapan dokumen administratif, mereka lupa bahwa dalam memandang Alquran, “pakaian” perbuatan mereka telah kotor oleh keserakahan dan pengucilan terhadap amanat rakyat.
Baca juga: Menyelami Pesan Tersembunyi di Balik Surat Al-Muddatstsir
Menjaga Citra dan Kesucian Hati
Almarhum Ustadz Abdullah Said (pendiri Pesantren
Hidayatullah) pernah menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara aspek lahir
dan batin ini secara sangat memikat. Beliau mengungkapkan: “Pakaian
lahiriah memang harus bersih, resik, dan kebutuhan. Sebab kalau tidak, itu akan
merusak citra Islam.”
Penampilan seorang dai maupun pemimpin masyarakat
adalah pintu pertama (kesan pertama). Tampil rapi bukan bentuk
kesombongan, melainkan cara kita menghormati kebaikan pesan dan amanah yang
sedang kita bawa.
Namun, beliau memberikan catatan tebal pada
dimensi batinnya, sebuah peringatan keras yang sangat relevan dengan fenomena
pejabat korup hari ini. Beliau menjelaskan: “Tapi makna yang lebih dalam
adalah engkau harus selalu membersihkan diri dari niat-niat yang melenceng.
Jika dakwah atau kepemimpinan dilakukan dengan niat yang suci, Allah yang akan
melindungi. Namun, jika niatnya bergeser menjadi pencarian popularitas,
sanjungan, atau sekadar keuntungan duniawi seperti kehormatan dan fasilitas,
maka di situlah Allah berlepas tangan.”
Ketika Allah melepaskan tangan dari seorang pemimpin atau dai, maka hancurlah benteng moralnya, sehingga fasilitas berlimpah pun tak lagi mampu menahan godaan dan kelaziman maksiat.
Baca juga: Manifestasi Tawakal Fase Makkah
Menjawab Tantangan Era Modern
Ketika kita membawa pesan ini ke ruang kekinian,
baik dalam ranah kepemimpinan publik maupun dalam ekosistem dakwah digital
tempat kita menyebarkan gagasan hari ini, perintah dalam ayat di
atas terasa semakin krusial.
Setidaknya ada tiga hal yang perlu kita rawat
bersama:
Pertama, restorasi nilai
kepemimpinan moral. Masyarakat harus belajar melihat kepemimpinan tidak hanya
dari tampilan luar, popularitas, atau retorika yang tidak relevan. Kita perlu
kembali mengedepankan etika integritas bahwa pemegang amanah yang sejati
adalah mereka yang bersih perilakunya, bukan sekadar mahal jas dan pakaiannya.
Kedua, menjaga niat di
tengah deru algoritma. Di era layar hari ini, batas antara menyampaikan
kebaikan dan memuaskan ego pribadi (popularitas) menjadi sangat tipis. Perintah
menyucikan pakaian adalah alarm harian: Apakah narasi yang kita susun ini lahir
murni untuk mengedukasi dan mengajak pada kebaikan, atau sekadar memburu tepuk
tangan publik dan keuntungan finansial?
Ketiga, kerapian
penyampaian dan keanggunan gagasan. “Pakaian” hari ini juga mencakup bagaimana
kita mengemas konten dakwah. Pesan-pesan kebaikan dan nilai-nilai Islam harus
disajikan secara profesional, berbobot, dan estetis. Gagasan yang mulia jangan
sampai terlihat subur hanya karena kita malas mengemasnya dengan baik.
Ayat 4 dalam surat Al-Muddatstsir di atas adalah
panggilan untuk menegakkan kembali kepemimpinan moral yang utuh. Ikhtiar
perbaikan bangsa dan gerakan dakwah membutuhkan dua hal yang berjalan seiring:
kerapian lahiriah yang menghadirkan rasa hormat dan keindahan, serta kesucian
batin yang menjaga arah perjuangan tetap lurus.
Ketika niat kita jernih, jabatan dipandang sebagai amanah ibadah, dan ikhtiar dikemas dengan sebaik-baiknya, insya Allah, keberkahan dan hasil yang menggerakkan akan diperlihatkan oleh Allah.