Lewati ke konten utama
Rabu, 9 September 2026 / 27 Rabiul Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Opini

Langkah Konkret Membangun Kembali Peradaban Islam

11 menit baca 116 dibaca
Ir. Sugijanto Soewadi, IPU

Oleh: Ir. Sugijanto Soewadi, IPU

Wakil Ketua LPLH SDA – MUI PUSAT membidangi Pengendalian Perubahan Iklim

Diunggah: Admin Admin Editor: Admin
Langkah Konkret Membangun Kembali Peradaban Islam
Ilustrasi seorang guru muslimah yang mengajarkan anak-anak tentang pentingnya ilmu dan menjaga amanah. Foto: Pinterest
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital — Jika kita ditanya, apakah peradaban Islam hari ini baik di level dunia, nasional maupun lokal, sedang di atas atau di bawah? Pasti kita kesulitan menyampaikan argumen untuk mengatakan bahwa peradaban Islam sedang di puncak kejayaan.

Tidak lain, hal itu disebabkan oleh beberapa indikator yang mengurungkan jawaban tersebut, antara lain:

1. Salah satu kota suci umat Islam, Al-Quds dengan Baitul Maqdis, saat ini masih dalam cengkeraman Zionis Israel dan kekuatan negara-negara muslim sedunia masih belum berhasil membebaskan,

2. Perekonomian paling kuat dan mempengaruhi hampir di semua lini kehidupan saat ini  berbasis kepada kapitalisme serta bukan sedang di tangan umat muslim,

3. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi masih dikuasai dan berkiblat pada “Barat”.

Idealnya harus dipahami, bahwa dalam Islam, peradaban tidak hanya diukur dari kemajuan material dan infrastruktur, tetapi juga dari kualitas manusia, kekuatan institusi, ketertiban sosial, dan kematangan akhlak karimah.

Peradaban muslim secara normatif lahir melalui integrasi antara pembinaan spiritual, penguatan persaudaraan dan kohesivitas umat, penegakan keadilan, pengembangan ilmu, kemandirian dan kebermanfaatan ekonomi, serta kepemimpinan yang amanah.

Kesemuanya itu merujuk kepada keteladanan lahirnya masyarakat madani (civil society) di Madinah di zaman Rasulullah SAW maupun masa al-Khulafa ar-Rasyidun (kepemimpinan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali).

Baca juga: Nabi Muhammad SAW: “Anomali” Pemimpin Dunia

Fondasi Spiritual

Fondasi pertama peradaban muslim adalah pembinaan spiritual melalui pembentukan manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak. Dengan kata lain, tumbuhnya muslim yang berkarakter. Tanpa kualitas individu, struktur sosial mudah rapuh. Individu yang lemah iman, akhlaknya tidak akan mampu menopang komunitas yang kuat.

Karena itu, penguatan iman, ketulusan ibadah, dan kesadaran akan amanah menjadi langkah awal yang mendasar. Dalam surat Al-Ahzab ayat 72, disebutkan bahwa amanah dipikul oleh manusia, setelah langit, bumi, dan gunung enggan memikulnya. Artinya, ayat ini menegaskan bahwa manusia memiliki kapasitas sekaligus tanggung jawab yang sangat besar.

Pembinaan spiritual juga berarti menanamkan orientasi hidup yang benar. Ketika manusia menjadikan Allah sebagai pusat orientasi, maka kekuasaan, harta, dan status tidak lagi menjadi tujuan tertinggi.

Orientasi tersebut penting agar peradaban tidak terjebak pada kemegahan semu. Masyarakat muslim yang spiritual akan lebih mudah menjaga integritas dan memiliki daya tahan moral yang tinggi.

Persaudaraan Sosial

Tahap kedua adalah membangun persaudaraan sosial. Rasulullah SAW tidak memulai masyarakat Madinah dengan formalitas (politik) kekuasaan, melainkan dengan ikatan ukhuwah. Beliau mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar agar masyarakat baru berdiri di atas solidaritas, bukan sekadar kesamaan kepentingan.

Prinsip tersebut sejalan dengan sabda Nabi, yang artinya: “Perumpamaan orang-orang beriman dalam kasih sayang, cinta, dan empati mereka seperti satu tubuh…”. Hadis ini tegas menunjukkan bahwa masyarakat muslim ideal adalah komunitas yang saling merasakan beban dan saling menguatkan.

Langkah ini penting karena masyarakat yang baru lahir membutuhkan perekat sosial yang melampaui perbedaan asal-usul, kelas, dan kepentingan. Persaudaraan menjadi fondasi agar komunitas tidak terpecah menjadi kelompok-kelompok yang saling bersaing secara destruktif.

Prinsip ini sejalan dengan firman Allah dalam surat Al-Ma’idah ayat 2, yang artinya: “Tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan”. Ayat ini menunjukkan bahwa kerja sama adalah bagian dari etika peradaban.

Kelompok masyarakat muslim harus membangun budaya saling membantu, saling menguatkan, dan saling melengkapi. Sebab, tanpa solidaritas, potensi kolektif akan tercecer, tercerai-berai dan sulit berkembang menjadi kekuatan untuk membangun peradaban.

Baca juga: Relevansi Peran MUI dalam Menjaga Maqashid Syariah atas 5 Krisis Lingkungan dan SDA di Indonesia

Ibadah dan Ruang Publik

Tahap selanjutnya adalah melembagakan nilai ke dalam institusi sosial. Dalam sejarah Madinah, masjid bukan hanya tempat shalat, tetapi pusat pembinaan, musyawarah, pendidikan, dan pengorganisasian umat. Dari sini tampak bahwa Islam membangun peradaban melalui institusi yang menghubungkan ibadah dan kehidupan sosial.

Alquran pun menegaskan pentingnya kerja kolektif dalam kebaikan. Allah berfirman, yang artinya: “Tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 2). Ayat ini memberi landasan bahwa kerja sama sosial adalah bagian dari pembangunan peradaban, bukan pelengkapnya.

Dalam tradisi Islam, ibadah tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sosial. Dalam sebuah hadis, Nabi menyebutkan bahwa seluruh bumi dijadikan tempat sujud, sehingga seorang muslim dapat beribadah di mana pun ia berada ketika waktunya tiba. Ini menegaskan fleksibilitas spiritual Islam, tetapi juga menunjukkan bahwa ibadah selalu hadir di tengah kehidupan nyata, bukan di ruang yang terputus dari masyarakat.

Masjid kemudian menjadi pusat penting dalam pembentukan peradaban. Di masa Nabi, masjid bukan hanya tempat shalat, tetapi juga tempat pendidikan, musyawarah, penyelesaian masalah, dan penguatan persaudaraan, bahkan tempat mengatur strategi dan menempa fisik latihan berperang untuk menghadapi serangan kelompok yang memusuhi.

Karena itu, dalam membangun masyarakat muslim, masjid harus dipahami sebagai pusat peradaban mikro: tempat bertemunya ibadah, ilmu, dan pelayanan sosial. Jika masjid hidup, maka komunitas memiliki ruang yang menumbuhkan ilmu sekaligus kebersamaan.

Keadilan dan Tata Kelola

Peradaban tidak akan bertahan tanpa keadilan. Dalam Alquran disebutkan, yang artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat ihsan...” (QS. An-Nahl : 90). Keadilan di sini mencakup hukum, distribusi manfaat ekonomi, kepemimpinan, dan relasi sosial.

Masyarakat muslim yang tidak adil akan mudah mengalami konflik internal, sementara masyarakat yang adil lebih mudah membangun kepercayaan dan stabilitas. Adil dalam komunitas lokal tidak hanya dipahami sebagai penegakan dalam praktik mematuhi hukum dan kesepakatan atau tradisi sosial, namun juga terjadinya distribusi ekonomi, peluang akses pendidikan serta fasilitas sosial yang lain secara merata.

Tata kelola yang baik berarti ada aturan bersama, musyawarah, dan mekanisme yang menjaga hak setiap orang. Dalam sejarah Madinah, Nabi Muhammad SAW membangun tatanan sosial-politik yang mengatur hubungan antarkelompok secara tertib. Ini memberi pelajaran bahwa masyarakat muslim memerlukan institusi yang jelas agar nilai Islam tidak berhenti pada level ideal, tetapi menjadi aturan hidup yang nyata.

Peradaban yang adil adalah peradaban yang mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan persatuan. Masa Madinah di era Rasulullah SAW dan al-Khulafa ar-Rasyidun, meskipun belum menjadi puncak kejayaan peradaban Islam, namun menjadi periode peletakan fondasi yang sangat kuat menuju kejayaan peradaban Islam di masa berikutnya.

Islam paling tampak sebagai peradaban besar yang matang pada era Abbasiyah, khususnya abad ke-8 sampai ke-13 M.  Indikator utama tingginya peradaban Islam pada masa itu meliputi beberapa hal, di antaranya:

1. Ilmu pengetahuan maju, terutama matematika, kedokteran, astronomi, dan filsafat,

2. Berdirinya lembaga ilmu, yakni Baitul Hikmah yang banyak  menerjemahkan karya Yunani, Persia, dan India ke bahasa Arab, 

3. Kota dan ekonomi yang berkembang pesat dengan Baghdad sebagai pusat urban, perdagangan dan pertukaran intelektual,

4. Kemajuan pesat bidang seni, arsitektur dan budaya tulis, termasuk perkembangan sastra, kaligrafi, dan desain bangunan,

5. Jaringan kekuasaan yang luas, yang membuat sirkulasi barang, orang dan gagasan berlangsung lintas wilayah.

Setelah Abbasiyah melemah dan Baghdad jatuh pada 1258, pusat kekuatan peradaban Islam bergeser ke Turki Utsmani (Ottoman) yang mewarisi otoritas politik Islam yang jauh lebih luas.

Selain membangun pendidikan, seni dan arsitektur yang monumental, Ottoman juga memiliki kekuatan militer dan ekspansi wilayah yang sangat besar, hingga dianggap salah satu negara terkuat di dunia pada abad ke-16 dan ke-17. Gelombang kekuatan peradaban Islam dari Utsmani tersebut bahkan berpengaruh sampai ke Nusantara hingga terbentuk beberapa kerajaan dan kesultanan Islam yang cukup kuat di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Maluku sampai Papua.

Namun demikian, pada akhirnya semua itu runtuh dengan berbagai persoalan yang sampai saat ini belum atau tidak pernah terselesaikan sama sekali. Boleh saja umat Islam nostalgia dengan kejayaan masa lampau, tapi yang terpenting adalah tidak berhenti pada harmonisasi masa lalu, melainkan terus melangkah ke depan dengan bekal ilmu pengetahuan dan karakter seorang muslim sejati yang tulus membantu, berakhlak, dan tidak serakah.

Baca juga: Benteng Hidup Manusia Modern dalam Meraih Berkah di Era Iptek, Informasi, dan Perubahan Iklim

Ilmu dan Pendidikan

Ilmu pengetahuan dan budaya baca adalah pilar utama peradaban. Tidak ada peradaban yang bertahan tanpa ilmu. Wahyu pertama sendiri memerintahkan “Iqra’”—bacalah (QS. Al-‘Alaq: 1–5). Perintah ini bukan hanya ajakan membaca teks, melainkan membaca realitas, tanda-tanda alam, dan pengalaman sejarah.

Masyarakat muslim yang berperadaban kuat dan tinggi harus memiliki tradisi belajar, menulis, berdiskusi, dan mengembangkan ilmu agar tidak tertinggal oleh perubahan zaman.

Ketika ilmu melemah, peradaban mudah runtuh walau simbol-simbol keagamaan tetap banyak. Pendidikan bukan hanya untuk mencetak orang pandai, tetapi untuk membentuk manusia yang kritis, jujur, dan mampu memecahkan persoalan sosial.

Dalam konteks komunitas, pendidikan harus melibatkan keluarga, masjid, sekolah, dan lembaga sosial lainnya, terutama organisasi Islam sebagai penguat dan pelengkap atas institusi resmi yang ada.

Tradisi belajar perlu dibangun secara berkelanjutan agar masyarakat tidak tertinggal oleh perubahan zaman. Ilmu juga harus dihubungkan dengan amal. Artinya, pengetahuan yang tidak mengubah perilaku hanya akan menjadi informasi. Karena, masyarakat berperadaban adalah masyarakat yang belajar, mengajar, dan memanfaatkan ilmu untuk kemaslahatan.

Dalam menghadapi persoalan peradaban modern yang ditandai oleh pesatnya industrialisasi serta masifnya inovasi teknologi yang membawa dampak kerusakan lingkungan dan perubahan iklim—yang juga memengaruhi eksistensi umat manusia—umat Islam tidak boleh diam berpangku tangan melihat semua ini.

Dalam konteks ini, Islam seharusnya bersifat kritis, etis, dan korektif. Artinya, menerima kemajuan teknologi sebagai anugerah, tetapi menolak eksploitasi alam yang melampaui batas. Mendorong pemanfaatan sumber daya secara amanah, efisien, dan berkeadilan. Lalu yang terpenting, adalah menempatkan manusia bukan sebagai penguasa yang merusak bumi, melainkan sebagai khalifah yang memakmurkan dan merawatnya.

Dalam kerangka itu, peradaban Islam tidak anti-industri, tetapi menuntut industrialisasi yang beradab, yakni pembangunan ekonomi yang tidak mengorbankan ekosistem, tidak memperbesar ketimpangan, dan tidak memutus hubungan moral manusia dengan alam. Sebab kemajuan sejati bukan hanya diukur dari pertumbuhan produksi, melainkan dari kemampuan menjaga kehidupan agar tetap lestari bagi generasi kini dan mendatang.

Ekonomi dan Manfaat Sosial

Islam juga memberikan panduan bahwa kemandirian ekonomi dan produktivitas adalah pilar peradaban. Masyarakat muslim yang ingin berperadaban maju harus memiliki daya produksi, etika bisnis, dan distribusi yang sehat.

Islam tidak memisahkan spiritualitas dari ekonomi, tapi justru menempatkan harta sebagai sarana kemaslahatan. Nabi Muhammad SAW bersabda, yang artinya: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain.” Hadis ini jelas menekankan bahwa nilai seseorang diukur dari manfaat sosialnya, bukan dari klaim identitasnya semata. Dalam konteks peradaban, ini berarti umat harus mampu menghadirkan manfaat nyata terhadap ketersediaan pangan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Dalam konteks pembangunan peradaban, manfaat itu dapat hadir melalui penciptaan lapangan kerja, bantuan sosial, pendidikan, layanan kesehatan, dan penguatan ekonomi umat. Peradaban yang sehat adalah peradaban yang menghadirkan manfaat luas, bukan kemakmuran yang hanya dinikmati segelintir orang.

Peradaban tidak bisa berdiri tanpa basis ekonomi yang sehat dan kuat. Kelompok masyarakat muslim perlu membangun kemandirian ekonomi agar tidak bergantung secara berlebihan pada pihak luar. Dan ekonomi dalam Islam harus etis, produktif, dan memberi manfaat sosial. Karena itu, kegiatan usaha, perdagangan, zakat, infak, dan wakaf harus dikelola dengan baik agar menjadi instrumen pemberdayaan, bukan sekadar simbol kedermawanan.

Baca juga: Integrasi Teologi Islam dalam Kebijakan dan Praktik Pemanfaatan SDA

Kepemimpinan Amanah

Pilar terakhir adalah kepemimpinan yang amanah. Peradaban tidak bergerak sendiri. Ia memerlukan arah. Karena itu, pemimpin dalam masyarakat muslim bukan hanya penguasa administratif, tetapi juga penjaga nilai, penengah konflik, dan penggerak kebaikan.

Rasulullah SAW pernah bersabda, bahwa setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan adalah amanah, bukan privilege. Dalam skala kelompok masyarakat, ini berarti tokoh agama, guru, ketua komunitas, dan orang tua semuanya memiliki fungsi peradaban.

Kepemimpinan yang amanah harus berlandaskan ilmu, moral, dan keberpihakan kepada kemaslahatan. Ia tidak cukup hanya populer, tetapi harus dapat dipercaya. Jika kepemimpinan rusak, peradaban akan kehilangan arah. Sebaliknya, bila kepemimpinan amanah kuat, masyarakat akan lebih mudah bergerak dalam disiplin dan kesatuan tujuan.

Pada akhirnya, membangun peradaban kelompok masyarakat muslim yang  merepresentasikan peradaban Islam adalah proyek jangka panjang yang menyatukan iman, ilmu, akhlak, solidaritas, keadilan, ekonomi, dan kepemimpinan.

Peradaban Islam tidak dibangun dari retorika, tetapi dari kerja nyata yang konsisten: membentuk manusia, menghidupkan masjid dan majelis ilmu, menegakkan persaudaraan, memperjuangkan keadilan, dan menghadirkan manfaat bagi banyak orang atas nama spirit ajaran Islam untuk mendapatkan ridha Allah SWT.

Di situlah nilai ayat yang artinya “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi” menemukan maknanya yang paling konkret. Menjadi khalifah berarti merawat bumi, menata masyarakat, dan membangun kehidupan yang layak, adil, dan bermartabat

Membangun peradaban kelompok masyarakat muslim merupakan proses terpadu yang dimulai dari pembinaan spiritual, persaudaraan sosial, penguatan institusi ibadah, penegakan keadilan, pengembangan ilmu, kemandirian ekonomi, dan kepemimpinan amanah.

Alquran dan hadis Nabi telah menunjukkan fondasi yang sangat jelas: manusia adalah khalifah, ilmu adalah pembuka jalan, kerja sama dalam kebaikan adalah prinsip sosial, dan keadilan adalah syarat keberlangsungan peradaban. Teladan Nabi Muhammad SAW di Madinah memperlihatkan bahwa peradaban dibangun secara bertahap melalui pembinaan manusia dan institusi.

Sekali lagi, peradaban Islam yang sejati bukanlah peradaban simbolik, melainkan peradaban yang menghadirkan iman, ilmu, keadilan, manfaat bagi sesama, bahkan makhluk hidup lain dan semesta. Dan memang demikianlah makna paling nyata dari tugas kekhalifahan manusia di bumi. Wallahu a’lam.

Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.