Lewati ke konten utama
Minggu, 23 Agustus 2026 / 10 Rabiul Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Opini

Jebakan Normalisasi Karhutla: Ketika Asap Musim Kemarau Tak Lagi Mengejutkan Kita

11 menit baca 62 dibaca
Yoga Rifai Hamzah

Oleh: Yoga Rifai Hamzah

Pegiat literasi dan lingkungan, Ketua FTBM Kabupaten Pekalongan, Humas Komunitas Pohon Indonesia, dan Kreator Aplikasi (RecomMedia, myTimses, Digital FundRaising)

Diunggah: Admin Admin Editor: Admin
Jebakan Normalisasi Karhutla: Ketika Asap Musim Kemarau Tak Lagi Mengejutkan Kita
Kebakaran hutan dan lahan sering terjadi pada musim kemarau. Foto: Pinterest
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital — Kemarau selalu datang membawa penandanya sendiri. Udara perlahan berubah menjadi kaku dan berdebu. Dedaunan di pekarangan meranggas, dan terik matahari menyengat kulit lebih tajam dari biasanya. Lalu, di antara gumpalan awan yang kian menipis, pemberitahuan di layar ponsel mulai bermunculan.

Siaran berita media nasional seperti Republika, Kompas, dan Antara kembali dipenuhi laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Data Sipongi (Sistem Pemantauan Karhutla) KLHK mencatat lonjakan titik panas (hotspot) yang tersebar di wilayah rawan seperti Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, hingga Kalimantan Tengah. Api juga melalap kawasan konservasi vital, mulai dari savana Taman Nasional Bromo Tengger Semeru hingga lereng gunung di Pulau Jawa. Sementara itu, laporan BNPB memperlihatkan ratusan kabupaten/kota menetapkan status siaga darurat kekeringan akibat mengeringnya sumber air warga.

Respons masyarakat terhadap data dan berita itu hampir selalu seragam. Laporan dibaca sejenak, napas dihela panjang, kualitas udara yang memburuk dikeluhkan di media sosial, lalu semua orang melanjutkan aktivitas harian. Di kawasan yang terpapar langsung, warga mulai mengambil stok masker lama di lemari, menutup jendela rapat-rapat, dan membiarkan anak-anak mendekam di dalam rumah. Asap, kebakaran, dan selimut sesak diperlakukan layaknya bagian resmi dari kalender tahunan yang wajib ditandai setiap kali musim kering tiba.

Pertanyaan mendasar yang mestinya mengusik kita: sejak kapan kebakaran hutan dan lahan menjadi sesuatu yang tidak lagi mengejutkan?

Jawaban atas pertanyaan ini tidak berada di laboratorium meteorologi, bukan pula di dalam angka-angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Jawabannya bersumber dari tatanan psikologis dan kepekaan moral publik yang perlahan mengalami penumpulan.

Baca juga: Menanam di Ujung Zaman

Memahami “Jebakan Normalisasi”

Dalam ilmu psikologi, ada kecenderungan sikap mental yang dikenal sebagai “normalcy bias”—sebuah kondisi ketika manusia cenderung meremehkan potensi bahaya atau menganggap situasi krisis sebagai hal biasa semata-mata karena peristiwa tersebut terjadi berulang kali. Untuk publik Indonesia, fenomena ini dapat diartikan sebagai Jebakan Normalisasi.

Jebakan normalisasi bekerja secara senyap tanpa riuh. Fenomena ini tidak hadir dalam bentuk penolakan terang-terangan terhadap bahaya, melainkan melalui penyesuaian diri yang pasrah. Ketika sebuah krisis terjadi pertama kali, ledakan kepanikan, kemarahan, dan tuntutan perbaikan muncul sangat masif. Namun, saat krisis yang sama berulang pada tahun kedua, ketiga, hingga dekade berikutnya tanpa perbaikan mendasar, otak manusia mulai memproduksi rasionalisasi defensif: “Memang begini kalau musim kemarau.”

Ancaman terbesar dari normalisasi ekologis bukan sekadar peningkatan suhu udara atau berkurangnya volume oksigen, melainkan merosotnya kepekaan dalam mengenali bahwa ada sesuatu yang sangat keliru sedang berlangsung.

Perhatikan bagaimana pergeseran bahasa terjadi seperti berikut:

Dulu: Hutan terbakar dipandang sebagai tragedi nasional, krisis ekologis besar, dan sinyal darurat keselamatan warga. 

Sekarang: Hutan terbakar dianggap sekadar penanda bahwa musim kemarau telah sampai pada puncaknya. 

Perubahan istilah ini terkesan sepele, padahal dampaknya fatal. Ketika bencana didefinisikan ulang sebagai bagian dari siklus alamiah, dorongan moral dan politik untuk menghentikannya ikut menguap. Kerusakan tidak lagi dituntut untuk diperbaiki, melainkan cukup ditoleransi.

Bedakan antara “Berulang” dan “Normal”

Kekeliruan mendasar dalam cara berpikir masyarakat modern terletak pada ketidakmampuan membedakan antara sesuatu yang terjadi berulang kali dengan sesuatu yang bersifat normal. Banyak orang terjebak menyimpulkan bahwa apa pun yang rutin hadir setiap tahun otomatis menjadi bagian sah dari karakter alamiah tempat hidupnya.

Pada dasarnya, frekuensi tidak pernah menentukan kebenaran. Banjir yang rutin menggenangi kawasan perkotaan setiap musim hujan tidak pernah membuktikan bahwa banjir adalah sifat alami kota tersebut. Kejadian itu merupakan bukti nyata dari kegagalan sistemik tata ruang, rusaknya kawasan resapan, dan buruknya drainase yang dibiarkan bertahun-tahun.

Kekeringan kronis yang melumpuhkan desa-desa setiap pertengahan tahun bukanlah takdir geografis yang harus diterima tanpa gugatan; keadaan itu timbul akibat alih fungsi lahan hulu dan perusakan mata air.

Kondisi yang sama berlaku pada kebakaran hutan dan lahan. Karhutla yang berulang saban tahun di tanah air bukanlah pertanda bahwa api merupakan elemen alami musim kemarau Indonesia. Kita sering keliru menyebut sesuatu sebagai “musiman” hanya karena kita gagal memperbaikinya.

Istilah “bencana musiman” merupakan tempat persembunyian yang sangat nyaman bagi kelalaian manusia. Melalui label musiman, beban kesalahan dipindahkan dari perbuatan manusia dan kebijakan negara kepada alam dan iklim. Musim kemarau dijadikan kambing hitam paling setia, sementara dosa perusakan lahan di baliknya menghilang dari ruang perbincangan.

Baca juga: Cara Seorang Mukmin Bertakwa di Tengah Musibah

Ketika yang Terbakar adalah Sistem Kehidupan

Guna membongkar jebakan normalisasi ini, perspektif publik perlu dikembalikan pada realitas ekologis yang utuh. Karhutla sering dipahami secara sempit sebatas peristiwa “pohon yang dilalap api”. Cara pandang reduktif ini membuat tingkat keparahan bencana hanya diukur dari luas hektar lahan yang hangus atau ketebalan asap pada citra satelit.

Hutan bukanlah tumpukan kayu bakar yang berdiri terpisah, melainkan jalinan rumit dari sistem penopang kehidupan.

Saat satu hektar hutan terbakar, hal yang musnah bukan cuma pohon-pohon tua. Lapisan humus tanah yang membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terbentuk, mikroorganisme penjaga kesuburan bumi, vegetasi penyerap karbon, serta jaringan bawah tanah penyimpan air ikut hancur.

Dampaknya merambat secara sistemik dengan gambaran sebagai berikut:

1. Tanah dan air: Lahan terbakar kehilangan kemampuan menyerap air hujan, memicu krisis air bersih di musim kering serta banjir bah dan longsor saat musim hujan tiba. 

2. Udara dan kesehatan: Asap melepaskan partikel berbahaya (PM2.5) yang menembus paru-paru anak-anak, mengendap di saluran napas lansia, dan menciptakan generasi dengan kapasitas fisik tergerus. 

3. Masa depan: Rantai ekonomi lokal runtuh, aktivitas sekolah diliburkan, dan biaya kesehatan melonjak menyedot tabungan keluarga miskin. 

Ketika api padam, kerugian tidak serta-merta berhenti. Kerusakan ekologis bekerja dalam skala rentang waktu yang sangat panjang. Pohon mungkin bisa ditanam kembali dalam hitungan tahun, namun ekosistem yang seimbang serta fungsi daya dukung lingkungan membutuhkan waktu lintas generasi untuk pulih. Karena itu, menerima karhutla sebagai rutinitas tahunan sama saja dengan menyetujui pemiskinan ekologis bagi anak dan cucu di masa depan.

Menelusuri Jejak Kerusakan di Balik Kabut Asap

Percakapan mengenai lingkungan hidup tidak dapat dilepaskan dari kesadaran spiritual dan etika keimanan. Dalam tradisi pemikiran Islam, kitab suci Alquran menghadirkan diagnostik tajam mengenai kerusakan alam. Allah SWT berfirman, yang artinya: “Telah tampak kerusakan (fasad) di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (dampak) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41)

Ayat tersebut sering dikutip dalam ceramah lingkungan, namun pemaknaannya kerap berhenti sebatas slogan hafalan. Sebuah perenungan yang perlu diajukan: Apa yang terjadi ketika kerusakan (fasad) sudah berlangsung begitu sering hingga tangan manusia tidak lagi terlihat di baliknya?

Bahaya terbesar dari normalisasi bermula dari sini. Ketika karhutla terjadi berulang-ulang, masyarakat tidak lagi melihatnya sebagai buah dari ketamakan, perizinan yang serampangan, pengawasan hukum yang lemah, atau metode pembukaan lahan yang merusak. Keputusan yang diambil adalah memilih jalan pintas logis dengan melabelinya sebagai fenomena alam semata: El Niño, cuaca ekstrem, atau gelombang panas.

Iklim dan cuaca sebatas pemantik fisik, sedangkan kerentanan serta bahan bakarnya diciptakan oleh keputusan-keputusan manusia.

Konsep “fasad” (kerusakan) yang disinggung dalam Alquran menegaskan bahwa alam semesta tidak diciptakan dalam keadaan rusak. Allah menciptakan bumi dalam tatanan yang seimbang, terukur, dan saling menopang. Kerusakan hadir ketika manusia melampaui batas (israf), memperlakukan bumi semata sebagai objek eksploitasi, dan mengabaikan amanah pengelolaannya. Maka, ketika tindakan menormalisasi asap dan kebakaran terjadi, hal yang diwajarkan sejatinya adalah tindakan fasad itu sendiri.

Baca juga: Melindungi Hutan dan Kelestarian Alam

Membaca Kembali “Ayat Kauniyah”

Agama Islam mengajarkan bahwa tanda-tanda kebesaran Allah tidak hanya tertulis dalam teks kitab suci (ayat qauliyah), melainkan terbentang luas di alam semesta (ayat kauniyah). Gunung, sungai, hutan, angin, hingga pergantian musim merupakan wahyu kosmis yang meminta manusia untuk berpikir, merenung, dan mengambil pelajaran.

Lalu, bagaimanakah langit yang tertutup asap pekat, hutan yang meranggas terbakar, dan sungai-sungai yang mendadak kering mestinya dibaca?

Satu hal yang perlu dihindari adalah narasi teologis dangkal yang menghakimi, seperti menyimpulkan bahwa bencana merupakan bentuk hukuman atau kutukan Tuhan atas dosa warga. Narasi semacam itu justru sering dipakai sebagai alat menghindari kritik struktural dan membebaskan para pembuat kebijakan dari tanggung jawab.

Perspektif ekoteologi yang matang melihat bencana ekologis sebagai sinyal evaluasi (muhasabah) yang rasional sekaligus spiritual. Bencana adalah cara alam berbicara—sebuah indikator ilmiah sekaligus teologis bahwa ada sesuatu yang terganggu dalam hubungan manusia dengan Pencipta dan ciptaan-Nya.

Asap karhutla yang mengepung kota-kota bukan kutukan tanpa sebab, melainkan wujud nyata dari pesan alam bahwa daya dukung lingkungan berada di titik nadir. Sayangnya, akibat mata dan hati yang terperangkap dalam jebakan normalisasi, kemampuan membaca pesan tersebut memudar. Tanda peringatan yang seharusnya memicu pertobatan dan perubahan sistemik justru berlalu begitu saja sebagai bising latar belakang kehidupan sehari-hari.

Terlalu Pandai Mengelola Bencana, Gagap Mengelola Penyebab

Refleksi ini mengarahkan kritik pada pola respons yang selama ini dikembangkan, baik oleh masyarakat maupun penyelenggara negara.

Tentu kita tidak memungkiri bahwa pemerintah melalui BNPB, KLHK, Manggala Agni, TNI, Polri, dan para relawan di lapangan telah bekerja amat keras. Setiap puncak kemarau, puluhan helikopter water bombing dikerahkan, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) digelar untuk memancing hujan buatan, dan ribuan personel bertaruh nyawa memadamkan kobaran api di darat. Dedikasi tim tanggap darurat di lapangan patut diapresiasi tinggi.

Namun, apresiasi terhadap kerja keras tersebut tidak boleh membutakan kita dari pola respons yang terus berulang dalam siklus tertebak: Api membesar -> Pemadaman dengan Helikopter -> Kabut Asap -> Pembagian Masker -> Penetapan Darurat -> Hujan Turun -> Lupa.

Saat hujan akhirnya turun dan mengikis sisa-sisa asap di udara, warga bernapas lega lalu menganggap persoalan selesai. Padahal, hal yang berakhir hanyalah episodenya, bukan krisis ekologisnya. Akar masalahnya—lahan gambut yang dikeringkan melalui kanal-kanal monokultur, kawasan hutan yang terfragmentasi, perizinan yang menyalahi tata ruang, dan penegakan hukum yang “suam-suam kuku”—tetap dibiarkan utuh, siap memicu tragedi yang sama di musim kemarau berikutnya.

Realitas yang patut menjadi cermin evaluasi bersama adalah bahwa kita terlalu pandai mengelola bencana, tetapi belum cukup serius mengelola penyebab bencana.

Sikap cekatan sangat terlihat saat menggelar rapat koordinasi tanggap darurat, membagikan sembako dan masker, hingga menyedot anggaran miliaran rupiah untuk penanganan teknis krisis. Namun, energi dan keberanian raksasa itu mendadak mengkerut ketika dipanggil untuk melakukan langkah pencegahan yang mendasar: merestorasi ekosistem gambut secara permanen, mencabut izin usaha perusahaan perusak lahan, memperketat audit tata ruang, dan memulihkan kawasan resapan air.

Fokus energi habis untuk mengobati gejala, sedangkan penyakit utamanya dibiarkan menggerogoti tubuh bangsa.

Baca juga: Urgensi Akhlak Mulia dalam Kepemimpinan

Benih Kesalehan Negara

Titik perjumpaan ini menunjukkan alasan mengapa pembahasan ekoteologi tidak boleh berhenti pada ruang khotbah pribadi, melainkan harus menembus dinding perumusan kebijakan publik dan tata kelola negara.

Keberhasilan negara tidak bisa diukur hanya dari seberapa cepat helikopter terbang menyiramkan air ke atas api yang berkobar, atau seberapa sigap pejabat membagikan bantuan di posko pengungsian. Ukuran keberhasilan yang sejati—yang dalam kerangka ekoteologi disebut sebagai “Kesalehan Negara”—terletak pada seberapa jauh kebijakan, regulasi, dan tata ruang yang disusun sanggup memastikan api tidak perlu menyala sejak awal.

Apakah izin eksplorasi dan pemanfaatan lahan yang diterbitkan telah mempertimbangkan daya dukung ekologis kawasan? Apakah perencanaan pembangunan nasional telah meletakkan keberlanjutan hutan sebagai batasan etis yang tidak boleh dilanggar? Apakah indikator kinerja kepala daerah diukur dari kemakmuran ekologisnya—seperti kemampuan menjaga tutupan hijau dan kesehatan mata air di wilayahnya?

Saat negara mereduksi perannya sebatas “pemadam kebakaran” yang hadir ketika krisis meletus, negara sejatinya ikut terseret dalam arus normalisasi yang sama. Perusakan diterima sebagai hal yang tak terhindarkan (inevitable), lalu tugas negara dibatasi hanya pada peminimalan dampak. Sikap ini menandai penurunan standar moral dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Krisis Kepekaan Moral

Mungkin akar persoalan hari ini bukan karena publik tidak tahu bahwa hutan-hutan sedang terbakar. Data satelit Sipongi KLHK tersedia secara presisi, laporan ilmiah melimpah, dan siaran berita harian terus diperbarui. Masalahnya juga bukan karena asap di luar jendela tidak terlihat. Mata melihatnya, dan paru-paru merasakannya.

Persoalan sesungguhnya timbul karena peristiwa itu sudah terlalu sering disaksikan dan dirasakan, sehingga tak ada lagi dorongan untuk sejenak berhenti, lalu bertanya dan menuntut perubahan: Mengapa semua ini terus-menerus berulang?

Saat bencana yang menghancurkan masa depan berubah menjadi rutinitas yang diwajarkan, pihak yang mengalami krisis parah bukan cuma hutan, lahan, dan kualitas udara. Krisis mendalam sedang menjangkiti kepekaan moral manusia.

Baca juga: Bencana Alam, Kerusakan Lingkungan, dan Pengertian Bala' dalam Alquran

Kebakaran hutan memang membakar jutaan pohon, memusnahkan keanekaragaman hayati, dan mencemari atmosfer bumi. Namun, ada hal yang jauh lebih mengerikan dari sekadar kayu yang berubah menjadi arang: normalisasi terhadap kebakaran hutan perlahan membakar habis kemampuan manusia untuk merasa bersalah atas kerusakan yang dibiarkan terjadi.

Tulisan ini merupakan sebuah pintu masuk. Sebelum melangkah lebih jauh membahas teori teologi lingkungan, hukum fikih ekologi, arsitektur kebijakan negara, hingga reformasi tata ruang nasional, ada satu langkah awal yang mesti dituntaskan bersama: membongkar jebakan normalisasi ini, lalu mengembalikan kepekaan moral yang telah lama padam.

Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.