Jebakan Normalisasi Karhutla: Ketika Asap Musim Kemarau Tak Lagi Mengejutkan Kita
Oleh: Yoga Rifai Hamzah
Pegiat literasi dan lingkungan, Ketua FTBM Kabupaten Pekalongan, Humas Komunitas Pohon Indonesia, dan Kreator Aplikasi (RecomMedia, myTimses, Digital FundRaising)
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Kemarau selalu datang membawa penandanya sendiri. Udara perlahan berubah menjadi kaku dan berdebu. Dedaunan di pekarangan meranggas, dan terik matahari menyengat kulit lebih tajam dari biasanya. Lalu, di antara gumpalan awan yang kian menipis, pemberitahuan di layar ponsel mulai bermunculan.
Siaran berita media nasional seperti
Republika, Kompas, dan Antara kembali dipenuhi laporan kebakaran hutan dan
lahan (karhutla). Data Sipongi (Sistem Pemantauan Karhutla) KLHK mencatat
lonjakan titik panas (hotspot) yang tersebar di wilayah rawan seperti
Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, hingga Kalimantan Tengah. Api juga
melalap kawasan konservasi vital, mulai dari savana Taman Nasional Bromo
Tengger Semeru hingga lereng gunung di Pulau Jawa. Sementara itu, laporan BNPB
memperlihatkan ratusan kabupaten/kota menetapkan status siaga darurat
kekeringan akibat mengeringnya sumber air warga.
Respons masyarakat terhadap data dan berita
itu hampir selalu seragam. Laporan dibaca sejenak, napas dihela panjang,
kualitas udara yang memburuk dikeluhkan di media sosial, lalu semua orang
melanjutkan aktivitas harian. Di kawasan yang terpapar langsung, warga mulai
mengambil stok masker lama di lemari, menutup jendela rapat-rapat, dan
membiarkan anak-anak mendekam di dalam rumah. Asap, kebakaran, dan selimut
sesak diperlakukan layaknya bagian resmi dari kalender tahunan yang wajib
ditandai setiap kali musim kering tiba.
Pertanyaan mendasar yang mestinya mengusik
kita: sejak kapan kebakaran hutan dan lahan menjadi sesuatu yang tidak lagi
mengejutkan?
Jawaban atas pertanyaan ini tidak berada di laboratorium meteorologi, bukan pula di dalam angka-angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Jawabannya bersumber dari tatanan psikologis dan kepekaan moral publik yang perlahan mengalami penumpulan.
Baca juga: Menanam di Ujung Zaman
Memahami “Jebakan Normalisasi”
Dalam ilmu psikologi, ada kecenderungan
sikap mental yang dikenal sebagai “normalcy bias”—sebuah kondisi ketika
manusia cenderung meremehkan potensi bahaya atau menganggap situasi krisis
sebagai hal biasa semata-mata karena peristiwa tersebut terjadi berulang kali.
Untuk publik Indonesia, fenomena ini dapat diartikan sebagai Jebakan Normalisasi.
Jebakan normalisasi bekerja secara senyap
tanpa riuh. Fenomena ini tidak hadir dalam bentuk penolakan terang-terangan
terhadap bahaya, melainkan melalui penyesuaian diri yang pasrah. Ketika sebuah
krisis terjadi pertama kali, ledakan kepanikan, kemarahan, dan tuntutan
perbaikan muncul sangat masif. Namun, saat krisis yang sama berulang pada tahun
kedua, ketiga, hingga dekade berikutnya tanpa perbaikan mendasar, otak manusia
mulai memproduksi rasionalisasi defensif: “Memang begini kalau musim kemarau.”
Ancaman terbesar dari normalisasi ekologis
bukan sekadar peningkatan suhu udara atau berkurangnya volume oksigen,
melainkan merosotnya kepekaan dalam mengenali bahwa ada sesuatu yang sangat
keliru sedang berlangsung.
Perhatikan bagaimana pergeseran bahasa
terjadi seperti berikut:
Dulu: Hutan terbakar dipandang sebagai
tragedi nasional, krisis ekologis besar, dan sinyal darurat keselamatan
warga.
Sekarang: Hutan terbakar dianggap sekadar
penanda bahwa musim kemarau telah sampai pada puncaknya.
Perubahan istilah ini terkesan sepele,
padahal dampaknya fatal. Ketika bencana didefinisikan ulang sebagai bagian dari
siklus alamiah, dorongan moral dan politik untuk menghentikannya ikut menguap.
Kerusakan tidak lagi dituntut untuk diperbaiki, melainkan cukup ditoleransi.
Bedakan antara “Berulang” dan “Normal”
Kekeliruan mendasar dalam cara berpikir
masyarakat modern terletak pada ketidakmampuan membedakan antara sesuatu yang
terjadi berulang kali dengan sesuatu yang bersifat normal. Banyak orang
terjebak menyimpulkan bahwa apa pun yang rutin hadir setiap tahun otomatis
menjadi bagian sah dari karakter alamiah tempat hidupnya.
Pada dasarnya, frekuensi tidak pernah
menentukan kebenaran. Banjir yang rutin menggenangi kawasan perkotaan setiap
musim hujan tidak pernah membuktikan bahwa banjir adalah sifat alami kota
tersebut. Kejadian itu merupakan bukti nyata dari kegagalan sistemik tata
ruang, rusaknya kawasan resapan, dan buruknya drainase yang dibiarkan
bertahun-tahun.
Kekeringan kronis yang melumpuhkan
desa-desa setiap pertengahan tahun bukanlah takdir geografis yang harus
diterima tanpa gugatan; keadaan itu timbul akibat alih fungsi lahan hulu dan
perusakan mata air.
Kondisi yang sama berlaku pada kebakaran
hutan dan lahan. Karhutla yang berulang saban tahun di tanah air bukanlah
pertanda bahwa api merupakan elemen alami musim kemarau Indonesia. Kita sering
keliru menyebut sesuatu sebagai “musiman” hanya karena kita gagal
memperbaikinya.
Istilah “bencana musiman” merupakan tempat persembunyian yang sangat nyaman bagi kelalaian manusia. Melalui label musiman, beban kesalahan dipindahkan dari perbuatan manusia dan kebijakan negara kepada alam dan iklim. Musim kemarau dijadikan kambing hitam paling setia, sementara dosa perusakan lahan di baliknya menghilang dari ruang perbincangan.
Baca juga: Cara Seorang Mukmin Bertakwa di Tengah Musibah
Ketika yang Terbakar adalah Sistem
Kehidupan
Guna membongkar jebakan normalisasi ini,
perspektif publik perlu dikembalikan pada realitas ekologis yang utuh. Karhutla
sering dipahami secara sempit sebatas peristiwa “pohon yang dilalap api”. Cara
pandang reduktif ini membuat tingkat keparahan bencana hanya diukur dari luas
hektar lahan yang hangus atau ketebalan asap pada citra satelit.
Hutan bukanlah tumpukan kayu bakar yang
berdiri terpisah, melainkan jalinan rumit dari sistem penopang kehidupan.
Saat satu hektar hutan terbakar, hal yang
musnah bukan cuma pohon-pohon tua. Lapisan humus tanah yang membutuhkan waktu
ratusan tahun untuk terbentuk, mikroorganisme penjaga kesuburan bumi, vegetasi
penyerap karbon, serta jaringan bawah tanah penyimpan air ikut hancur.
Dampaknya merambat secara sistemik dengan
gambaran sebagai berikut:
1. Tanah dan air: Lahan terbakar kehilangan
kemampuan menyerap air hujan, memicu krisis air bersih di musim kering serta
banjir bah dan longsor saat musim hujan tiba.
2. Udara dan kesehatan: Asap melepaskan
partikel berbahaya (PM2.5) yang menembus paru-paru anak-anak, mengendap di
saluran napas lansia, dan menciptakan generasi dengan kapasitas fisik
tergerus.
3. Masa depan: Rantai ekonomi lokal runtuh,
aktivitas sekolah diliburkan, dan biaya kesehatan melonjak menyedot tabungan
keluarga miskin.
Ketika api padam, kerugian tidak
serta-merta berhenti. Kerusakan ekologis bekerja dalam skala rentang waktu yang
sangat panjang. Pohon mungkin bisa ditanam kembali dalam hitungan tahun, namun
ekosistem yang seimbang serta fungsi daya dukung lingkungan membutuhkan waktu
lintas generasi untuk pulih. Karena itu, menerima karhutla sebagai rutinitas
tahunan sama saja dengan menyetujui pemiskinan ekologis bagi anak dan cucu di
masa depan.
Menelusuri Jejak Kerusakan di Balik
Kabut Asap
Percakapan mengenai lingkungan hidup tidak
dapat dilepaskan dari kesadaran spiritual dan etika keimanan. Dalam tradisi
pemikiran Islam, kitab suci Alquran menghadirkan diagnostik tajam mengenai
kerusakan alam. Allah SWT berfirman, yang artinya: “Telah tampak
kerusakan (fasad) di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan
manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (dampak)
perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum:
41)
Ayat tersebut sering dikutip dalam ceramah
lingkungan, namun pemaknaannya kerap berhenti sebatas slogan hafalan. Sebuah
perenungan yang perlu diajukan: Apa yang terjadi ketika kerusakan (fasad)
sudah berlangsung begitu sering hingga tangan manusia tidak lagi terlihat di
baliknya?
Bahaya terbesar dari normalisasi bermula
dari sini. Ketika karhutla terjadi berulang-ulang, masyarakat tidak lagi
melihatnya sebagai buah dari ketamakan, perizinan yang serampangan, pengawasan
hukum yang lemah, atau metode pembukaan lahan yang merusak. Keputusan yang
diambil adalah memilih jalan pintas logis dengan melabelinya sebagai fenomena
alam semata: El Niño, cuaca ekstrem, atau gelombang panas.
Iklim dan cuaca sebatas pemantik fisik,
sedangkan kerentanan serta bahan bakarnya diciptakan oleh keputusan-keputusan
manusia.
Konsep “fasad” (kerusakan) yang disinggung dalam Alquran menegaskan bahwa alam semesta tidak diciptakan dalam keadaan rusak. Allah menciptakan bumi dalam tatanan yang seimbang, terukur, dan saling menopang. Kerusakan hadir ketika manusia melampaui batas (israf), memperlakukan bumi semata sebagai objek eksploitasi, dan mengabaikan amanah pengelolaannya. Maka, ketika tindakan menormalisasi asap dan kebakaran terjadi, hal yang diwajarkan sejatinya adalah tindakan fasad itu sendiri.
Baca juga: Melindungi Hutan dan Kelestarian Alam
Membaca Kembali “Ayat Kauniyah”
Agama Islam mengajarkan bahwa tanda-tanda
kebesaran Allah tidak hanya tertulis dalam teks kitab suci (ayat qauliyah),
melainkan terbentang luas di alam semesta (ayat kauniyah). Gunung, sungai,
hutan, angin, hingga pergantian musim merupakan wahyu kosmis yang meminta
manusia untuk berpikir, merenung, dan mengambil pelajaran.
Lalu, bagaimanakah langit yang tertutup
asap pekat, hutan yang meranggas terbakar, dan sungai-sungai yang mendadak
kering mestinya dibaca?
Satu hal yang perlu dihindari adalah narasi
teologis dangkal yang menghakimi, seperti menyimpulkan bahwa bencana merupakan
bentuk hukuman atau kutukan Tuhan atas dosa warga. Narasi semacam itu justru
sering dipakai sebagai alat menghindari kritik struktural dan membebaskan para
pembuat kebijakan dari tanggung jawab.
Perspektif ekoteologi yang matang melihat
bencana ekologis sebagai sinyal evaluasi (muhasabah) yang rasional
sekaligus spiritual. Bencana adalah cara alam berbicara—sebuah indikator ilmiah
sekaligus teologis bahwa ada sesuatu yang terganggu dalam hubungan manusia
dengan Pencipta dan ciptaan-Nya.
Asap karhutla yang mengepung kota-kota
bukan kutukan tanpa sebab, melainkan wujud nyata dari pesan alam bahwa daya
dukung lingkungan berada di titik nadir. Sayangnya, akibat mata dan hati yang
terperangkap dalam jebakan normalisasi, kemampuan membaca pesan tersebut
memudar. Tanda peringatan yang seharusnya memicu pertobatan dan perubahan
sistemik justru berlalu begitu saja sebagai bising latar belakang kehidupan
sehari-hari.
Terlalu Pandai Mengelola Bencana, Gagap
Mengelola Penyebab
Refleksi ini mengarahkan kritik pada pola
respons yang selama ini dikembangkan, baik oleh masyarakat maupun penyelenggara
negara.
Tentu kita tidak memungkiri bahwa
pemerintah melalui BNPB, KLHK, Manggala Agni, TNI, Polri, dan para relawan di
lapangan telah bekerja amat keras. Setiap puncak kemarau, puluhan helikopter
water bombing dikerahkan, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) digelar untuk
memancing hujan buatan, dan ribuan personel bertaruh nyawa memadamkan kobaran
api di darat. Dedikasi tim tanggap darurat di lapangan patut diapresiasi
tinggi.
Namun, apresiasi terhadap kerja keras
tersebut tidak boleh membutakan kita dari pola respons yang terus berulang
dalam siklus tertebak: Api membesar -> Pemadaman dengan Helikopter ->
Kabut Asap -> Pembagian Masker -> Penetapan Darurat -> Hujan Turun ->
Lupa.
Saat hujan akhirnya turun dan mengikis
sisa-sisa asap di udara, warga bernapas lega lalu menganggap persoalan selesai.
Padahal, hal yang berakhir hanyalah episodenya, bukan krisis ekologisnya. Akar
masalahnya—lahan gambut yang dikeringkan melalui kanal-kanal monokultur,
kawasan hutan yang terfragmentasi, perizinan yang menyalahi tata ruang, dan
penegakan hukum yang “suam-suam kuku”—tetap dibiarkan utuh, siap memicu tragedi
yang sama di musim kemarau berikutnya.
Realitas yang patut menjadi cermin evaluasi
bersama adalah bahwa kita terlalu pandai mengelola bencana, tetapi belum cukup
serius mengelola penyebab bencana.
Sikap cekatan sangat terlihat saat
menggelar rapat koordinasi tanggap darurat, membagikan sembako dan masker,
hingga menyedot anggaran miliaran rupiah untuk penanganan teknis krisis. Namun,
energi dan keberanian raksasa itu mendadak mengkerut ketika dipanggil untuk
melakukan langkah pencegahan yang mendasar: merestorasi ekosistem gambut secara
permanen, mencabut izin usaha perusahaan perusak lahan, memperketat audit tata
ruang, dan memulihkan kawasan resapan air.
Fokus energi habis untuk mengobati gejala, sedangkan penyakit utamanya dibiarkan menggerogoti tubuh bangsa.
Baca juga: Urgensi Akhlak Mulia dalam Kepemimpinan
Benih Kesalehan Negara
Titik perjumpaan ini menunjukkan alasan
mengapa pembahasan ekoteologi tidak boleh berhenti pada ruang khotbah pribadi,
melainkan harus menembus dinding perumusan kebijakan publik dan tata kelola
negara.
Keberhasilan negara tidak bisa diukur hanya
dari seberapa cepat helikopter terbang menyiramkan air ke atas api yang
berkobar, atau seberapa sigap pejabat membagikan bantuan di posko pengungsian.
Ukuran keberhasilan yang sejati—yang dalam kerangka ekoteologi disebut sebagai “Kesalehan
Negara”—terletak pada seberapa jauh kebijakan, regulasi, dan tata ruang yang
disusun sanggup memastikan api tidak perlu menyala sejak awal.
Apakah izin eksplorasi dan pemanfaatan
lahan yang diterbitkan telah mempertimbangkan daya dukung ekologis kawasan?
Apakah perencanaan pembangunan nasional telah meletakkan keberlanjutan hutan
sebagai batasan etis yang tidak boleh dilanggar? Apakah indikator kinerja
kepala daerah diukur dari kemakmuran ekologisnya—seperti kemampuan menjaga
tutupan hijau dan kesehatan mata air di wilayahnya?
Saat negara mereduksi perannya sebatas “pemadam
kebakaran” yang hadir ketika krisis meletus, negara sejatinya ikut terseret
dalam arus normalisasi yang sama. Perusakan diterima sebagai hal yang tak
terhindarkan (inevitable), lalu tugas negara dibatasi hanya pada
peminimalan dampak. Sikap ini menandai penurunan standar moral dalam
penyelenggaraan pemerintahan.
Krisis Kepekaan Moral
Mungkin akar persoalan hari ini bukan
karena publik tidak tahu bahwa hutan-hutan sedang terbakar. Data satelit
Sipongi KLHK tersedia secara presisi, laporan ilmiah melimpah, dan siaran
berita harian terus diperbarui. Masalahnya juga bukan karena asap di luar jendela
tidak terlihat. Mata melihatnya, dan paru-paru merasakannya.
Persoalan sesungguhnya timbul karena
peristiwa itu sudah terlalu sering disaksikan dan dirasakan, sehingga tak ada
lagi dorongan untuk sejenak berhenti, lalu bertanya dan menuntut perubahan: Mengapa
semua ini terus-menerus berulang?
Saat bencana yang menghancurkan masa depan berubah menjadi rutinitas yang diwajarkan, pihak yang mengalami krisis parah bukan cuma hutan, lahan, dan kualitas udara. Krisis mendalam sedang menjangkiti kepekaan moral manusia.
Baca juga: Bencana Alam, Kerusakan Lingkungan, dan Pengertian Bala' dalam Alquran
Kebakaran hutan memang membakar jutaan
pohon, memusnahkan keanekaragaman hayati, dan mencemari atmosfer bumi. Namun,
ada hal yang jauh lebih mengerikan dari sekadar kayu yang berubah menjadi
arang: normalisasi terhadap kebakaran hutan perlahan membakar habis kemampuan
manusia untuk merasa bersalah atas kerusakan yang dibiarkan terjadi.
Tulisan ini merupakan sebuah pintu masuk. Sebelum melangkah lebih jauh membahas teori teologi lingkungan, hukum fikih ekologi, arsitektur kebijakan negara, hingga reformasi tata ruang nasional, ada satu langkah awal yang mesti dituntaskan bersama: membongkar jebakan normalisasi ini, lalu mengembalikan kepekaan moral yang telah lama padam.