Prof Asrorun Niam Dorong Optimalisasi Zakat melalui Distribusi Dana yang Tepat
Azharun N
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh mendorong optimalisasi dana zakat melalui distribusi dana yang tepat sasaran.
Hal ini disampaikannya dalam Muntada Sanawi III Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional Tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta ini diselenggarakan oleh Komisi Fatwa (MUI) pada 1 - 2 November 2023.
"Penyaluran zakat bertumpu pada kepentingan dan kemaslahatan masyarakat terdekat. Tetapi kalau ada komunitas atau masyarakat lain yang lebih membutuhkan dan mendesak, maka bisa jadi hal ini lebih prioritas," bebernya, Rabu (1/11/2023).
Pentingnya distribusi zakat, menurut Prof Niam merupakan upaya mitigasi penyelewengan dana zakat itu sendiri. Dia juga meminta kepada para DPS tiap LAZ untuk mengawal proses pengelolaan zakat secara optimal.
"Wilayah administratif pengelolaan zakat ada di pemerintah. Sedangkan peran MUI yang diwakilkan oleh PDS berada dalam wilayah keagamaannya," terang Ketua MUI Bidang Dakwah ini.
Dalam Muntada Sanawi III tersebut, Prof Niam menekankan DPS hadir untuk memastikan kepatuhan syariah. Peran tersebut bukanlah pelengkap, tetapi sebagai mitra pemerintah khususnya bagi DPS di LAZ nasional.
"DPS merupakan representasi fungsi keagamaan. Jadi tidak boleh ada istilah dinomorduakan apalagi ditempatkan sebagai pelengkap," tegasnya.