Polemik Film ‘Kiblat’, MUI: Sutradara Film Horor Perlu Menempatkan Simbol Islam Secara Adil
Junaidi
Penulis
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan agar penggunaan istilah maupun simbol keagamaan harus ditempatkan secara adil. Artinya pada posisi yang pas dan semestinya.
“Prinsipnya, kita harus menggunakan istilah maupun simbol agama pada tempat yang pas, ” tegas Kiai Niam, Selasa (26/03/2024) di Jakarta.
Kiai Niam menyebut, internal MUI memang belum membahas masalah ini secara khusus. Komisi Fatwa juga belum mengkaji fatwa soal penggunaan istilah-istilah agama yang tidak sesuai tempatnya. Selain harus ada permintaan, fatwa juga baru dikeluarkan ketika ada informasi utuh.
“Fatwa baru ditetapkan ketika ada pendalaman materi dengan informasi utuh, ” ujar Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis melalui akun pribadi instagramnya menyampaikan soal film kiblat berdasarkan poster filmnya.
“Saya tidak tahu isi filmnya (filmnya belum beredar di bioskop), maka belum bisa berkomentar (tentang film secara keseluruhan), tapi gambar (poster filmnya) seram namun pemilihan judulnya kiblat, ” ujar Kiai Cholil melalui laman instagram pribadinya.
Pemilihan judul kiblat itu yang menurut Kiai Cholil kurang proporsional. Sebab, ketika dia mencari makna kiblat dari berbagai sumber hanya muncul satu makna yaitu arah menghadapnya orang-orang Islam ketika shalat.