MUI Keluarkan Delapan Butir Taujihat untuk Pemilu Jujur, Adil, dan Damai
Junaidi
Penulis
JAKARTA- Tahapan pemilu 2024 sudah dimulai, saat ini sudah memasuki tahapan kampanye. Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merasa perlu untuk mengeluarkan taujihat atau seruan agar pemilu 2024 berlangsung jujur, adil, dan damai. Delapan seruan tersebut disahkan dan dikeluarkan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III yang berlangsung di Jakatra.
Taujihat yang dilahirkan dalam Pleno XI yang dipimpin Prof. Dr. K.H Noor Achmad MA dan Dr. H. Rofiqul Umam Ahmad, S.H., M.H. dituangkan dalam Surat Nomor Kep-92/DP-MUI/XII/2023, disahkan langsung oleh Ketua Umum MUI KH. M. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan tertanggal 3 Desember 2023.
Taujihat yang dibacakan langsung Ketua MUI Prof Dr Hj Amany Lubis berisikan beberapa poin penting, di antaranya menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk berperan aktif dan berpartisipasi, menjaga persatuan, kewajiban memilih pemimpin, prinsip Pemilu, netralitas aparat pemerintahan, keteladanan pemimpin, serta hoax dan ujaran kebencian.
Berikut delapan butir Taujihat tentang Pemilu Jujur, Adil, dan Damai:
1. MUl menyerukan semua pihak agar senantiasa menjaga kesatuan dan persatuan dalam Pemilu 2024 dengan mengutamakan kepentingan bersama sebagai bangsa, menghindari politik golongan dengan tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah yang didasari pelaksanaan nilai-nilai agama.
2. MUI menyerukan masyarakat Indonesia untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam Pemiludengan menyalurkan aspirasi politiknya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (LUBER dan JURDIL) serta menolak praktik politik transaksional, politik uang, manipulasisl suara, dan jual beli suara.