Komisi Perempuan Remaja Keluarga MUI Kecam Maraknya Kasus Pembunuhan Belakangan Ini
Junaidi
Penulis
Menanggapi fenomena yang sangat memprihatinkan ini, Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI mengecam dengan tegas bahwa segala bentuk pembunuhan merupakan hal yang sama sekali tidak dibenarkan dan Islam tidak memberikan toleransi kepada pelakunya.
“Akhir-akhir ini kita menyaksikan tidak sedikit ayah yang membunuh putra-putrinya dengan berbagai macam alasan, yang tentunya apapun alasannya, pembunuhan tidak dapat diterima kecuali dalam rangka membela diri,” ujar Wakil Ketua Komisi PRK MUI, Yuli Yasin, saat dihubungi oleh tim MUIDigital, Selasa (12/12/23).
“Kami ingin mengingatkan kembali kepada kaum muslimin, bahwa Islam tidak pernah memberi toleransi kepada pembunuh, bahkan yang tidak sengaja sekalipun, hukumannya tersurat dengan sangat jelas dalam QS An Nisa: 92-93. Apalagi jika pembunuh tersebut adalah anggota keluarga, tentu hukumannya lebih dari itu, karena ia telah mengkhianati amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai pelindung keluarga,” imbuhnya.
Diketahui, dalam tafsiran surat An Nisa ayat 93, tertulis bahwa barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah Jahannam. Ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya.
Penggalan ayat tersebut seharusnya bisa menjadi pedoman bagi seluruh umat muslim untuk tidak melakukan perbuatan keji tersebut (pembunuhan).
Selanjutnya, Yuli mengatakan bahwa salah satu faktor yang memicu maraknya kasus pembunuhan ini dipicu oleh ketidak pedulian masyarakat terhadap norma dan ajaran agama.
“Tentu hal ini sangat memprihatinkan sekaligus mengkhawatirkan, fenomena ini memberikan indikasi bahwa di antara anggota masyarakat kita ada mereka yang bertangan dingin dan tidak lagi peduli dengan norma dan ajaran agama. Apalagi jika pembunuhan dilakukan oleh anggota keluarga, bahkan oleh seorang ayah yang mestinya menjadi pelindung keluarga,” kata dia.