Buka Bimtek MUI Riau, Buya Amirsyah Ingatkan 7 Prinsip Tata Kelola MUI
Azharun N
Penulis
RIAU, MUI.OR.ID--Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Organisasi, Kesekretariatan dan Keuangan yang digelar oleh MUI Provinsi Riau.
Kegiatan yang digelar pada Selasa, 28 November 2023 ini sebagai tindak lanjut dari penghargaan hasil Monitoring Evaluasi (Monev) lima Provinsi terbaik di seluruh Indonesia pada 2022.
Dalam kesempatan ini, Buya Amirsyah mengingatkan tujuh prinsip tata kelola MUI. Pertama, kewajaran yang berarti pengelolaan MUI harus dilakukan dengan wajar sesuai peraturan yang berlaku.
"Sehingga, kinerja satuan organisasi MUI dapat efektif dan efisien untuk mencapai tujuan," kata Buya Amirsyah dalam keterangan tertulis kepada MUIDigital, Rabu (29/11/2023).
Kedua, mengedepankan prinsip keterbukaan dalam tata kelola MUI. Ketiga, akuntabilitas (accountability) yakni menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas sehingga segala sesuatu yang dilakukan dapat terukur dan dipercaya.
Keempat, pertanggungjawaban (responsibility). Pembagian tugas terdapat tanggung jawab yang jelas sehingga pengendalian yang dikembangkan MUI dapat terukur dan berjalan dengan baik.
Kelima, kebutuhan masyarakat (community needs) yakni pendirian dan tata kelola MUI bertumpu pada kebutuhan yang ada dalam masyarakat sehingga kehadiran MUI bagian tidak terpisahkan dengan kebutuhan masyarakat.
Keenam, inisiatif (initiative) yakni MUI dapat bertindak sebagai pelopor dalam masyarakat untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik.
Ketujuh, komunikasi (communication) mampu mengembangkan komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan (stakeholder) sehingga program kerja dapat dilaksanakan.
Lebih lanjut, Buya Amirsyah menerangkan, dalam tata kelola yang mengedepankan ketujuh prinsip tersebut juga harus diperkuat dengan tiga pilar.
Pilar yang pertama, berupaya melakukan pedoman kebijakan tata kelola MUI yang baik dan benar. Kedua, menerapkan SOP dalam pengelolaan MUI. Ketiga, pelaporan keuangan MUI sesuai standar akuntansi.
Jika ketujuh prinsip itu dapat diperkuat oleh tiga pilar tersebut, Buya Amirsyah mengungkapkan, akan melahirkan tata kelola MUI yang berbudaya baik untuk membuat keputusan dan menciptakan nilai tambah dari ulama untuk umat dan bangsa.
Selain itu, bila MUI memiliki tata kelola yang baik akan berdampak pada kemajuan Indonesia yang bisa dilihat dari beberapa indikator.
Di antaranya eksistensi dan kebermanfaatan MUI semakin dirasakan oleh masyarakat maupun pemerintah, kredibilitas MUI ditentukan oleh tata kelola yang baik dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan dengan komitmen menjalankan ISO 9001:2015.
Dalam dalam acara tersebut yakni Ketua MUI Provinsi Riau Prof Ilyas Husti, Sekretaris Umum MUI Yusman Yusuf, dan jajaran Forkopimda Provinsi Riau. (Sadam/Angga)