Buka Bimtek MUI Riau, Buya Amirsyah Ingatkan 7 Prinsip Tata Kelola MUI
Azharun N
Penulis
RIAU, MUI.OR.ID--Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Organisasi, Kesekretariatan dan Keuangan yang digelar oleh MUI Provinsi Riau.
Kegiatan yang digelar pada Selasa, 28 November 2023 ini sebagai tindak lanjut dari penghargaan hasil Monitoring Evaluasi (Monev) lima Provinsi terbaik di seluruh Indonesia pada 2022.
Dalam kesempatan ini, Buya Amirsyah mengingatkan tujuh prinsip tata kelola MUI. Pertama, kewajaran yang berarti pengelolaan MUI harus dilakukan dengan wajar sesuai peraturan yang berlaku.
"Sehingga, kinerja satuan organisasi MUI dapat efektif dan efisien untuk mencapai tujuan," kata Buya Amirsyah dalam keterangan tertulis kepada MUIDigital, Rabu (29/11/2023).
Kedua, mengedepankan prinsip keterbukaan dalam tata kelola MUI. Ketiga, akuntabilitas (accountability) yakni menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas sehingga segala sesuatu yang dilakukan dapat terukur dan dipercaya.
Keempat, pertanggungjawaban (responsibility). Pembagian tugas terdapat tanggung jawab yang jelas sehingga pengendalian yang dikembangkan MUI dapat terukur dan berjalan dengan baik.
Kelima, kebutuhan masyarakat (community needs) yakni pendirian dan tata kelola MUI bertumpu pada kebutuhan yang ada dalam masyarakat sehingga kehadiran MUI bagian tidak terpisahkan dengan kebutuhan masyarakat.