Lewati ke konten utama
Senin, 6 Juli 2026 / 20 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Opini

Israel Menuju Negara yang Terisolasi

7 menit baca 1.397 dibaca
Dr Yanuardi Syukur

Oleh: Dr Yanuardi Syukur

Pengurus Komisi HLNKI MUI/Dosen Antropologi Universitas Khairun

Diunggah: Admin Admin Editor: Admin
Israel Menuju Negara yang Terisolasi
Israel menjadi negara yang terisolasi dari hubungan dengan banyak negara akibat kebijakannya yang bersifat arogan. Foto: Pinterest/chana.abenson
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital — Isolasi diplomatik Israel bukanlah isu baru, namun dalam dua tahun terakhir—terutama pasca-perang melawan Hamas di Gaza sejak Oktober 2023 dan perang melawan Iran pada pertengahan 2026—arus isolasi itu telah berubah menjadi gelombang pasang yang sulit dibendung.

Berbagai indikator menunjukkan bahwa Israel kini berada pada titik terendah dalam citra globalnya, bahkan di antara negara-negara yang selama ini menjadi sekutu tradisionalnya.

Isolasi terhadap Israel ini tidak hanya datang dari negara-negara Muslim atau kubu lawan geopolitik, tetapi juga merembes ke jantung kubu Barat itu sendiri.

Baca juga: Membaca Akar Masalah dan Meminimalisir Konflik Sosial

Survei Spring 2026 Global Attitudes dari Pew Research Center yang dilakukan di 36 negara menemukan bahwa citra Israel sedang merosot drastis.

“Di 36 negara yang disurvei, secara median 67% orang dewasa memiliki pandangan tidak baik terhadap Israel, sementara hanya 25% yang memiliki pandangan baik,” tulis Laura Silver dan Laura Clancy di Pew Research Center (4 Juni 2026).

Angka ini meningkat tajam dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Permusuhan terhadap Israel terutama terlihat di negara-negara mayoritas muslim, namun penurunan dukungan di negara-negara sekutu tradisional justru lebih mengkhawatirkan.

Survei menemukan pandangan negatif di kalangan 60 persen responden di Amerika Serikat, 65 persen di Kanada, 69 persen di Inggris, dan 79 persen di Australia.

Para analis yang dikutip Pew menyebut perang dengan Iran—khususnya dampak ekonomi globalnya termasuk gangguan di Selat Hormuz—sebagai faktor signifikan yang memperburuk persepsi global terhadap Israel.

Di Amerika Serikat sendiri, yang selama puluhan tahun menjadi penyokong diplomatik dan militer terbesar Israel, opini publik telah bergeser secara dramatis.

Survei Pew Maret 2026 menemukan bahwa 60 persen warga AS kini memiliki pandangan tidak baik terhadap Israel, naik 7 poin persentase dari tahun sebelumnya dan hampir 20 poin sejak 2022 (Pew Research Center, 7 April 2026). Bahkan di kalangan Demokrat, 80 persen memiliki pandangan negatif, naik dari 69 persen pada 2025.

Satu hal yang lebih mencengangkan lagi, merujuk pada Pew Research Center, bahwa di kalangan Republik di bawah usia 50 tahun, 57 persen kini memiliki opini negatif terhadap Israel, naik dari 50 persen tahun lalu. Sedangkan di kalangan muslim Amerika, hanya 4 persen yang memandang Israel secara positif.

Baca juga: Provokasi Berantai Israel Mengancam Dunia

Temuan ini menegaskan bahwa generasi muda Amerika—yang tentunya akan menentukan arah kebijakan luar negeri AS di masa depan—tidak lagi melihat Israel sebagai sekutu yang tak terbantahkan.

Laporan lain memperkuat gambaran suram ini. Survei Global Country Perceptions 2026 yang melibatkan 46.667 responden dari 129 negara menempatkan Israel sebagai negara paling tidak disukai di dunia, sebuah indikasi lain dari isolasi internasional yang semakin dalam akibat genosida di Gaza, kebijakan kelaparan, dan eskalasi kekerasan di Tepi Barat yang diduduki.

Surat kabar Israel Yedioth Ahronoth pada 11 Juni 2026 bahkan melaporkan bahwa Israel telah menjadi negara yang paling terkena dampak boikot di dunia, menghadapi gelombang sanksi internasional yang menargetkan pejabat pemerintah, pemukim, dan lembaga resmi.

Baca juga: Mengapa Amerika Tunduk pada Israel?

Keretakan Hubungan AS-Israel di Level Tertinggi

Keretakan opini publik ini kini merambat ke level kepemimpinan politik. Hubungan antara Presiden Donald Trump dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu—yang selama ini dikenal dekat—menunjukkan retakan serius dalam beberapa pekan terakhir.

Trump secara terbuka mengkritik Netanyahu karena perang melawan Hizbullah di Lebanon yang berlangsung terlalu lama dan menewaskan terlalu banyak orang.

Trump bahkan meminta Netanyahu lebih bertanggung jawab dan menyatakan bahwa ia harus menjaga Netanyahu “sedikit waras” (Kompas.com, 17 Juni 2026). Dikutip dari Kompas, di sela-sela KTT G7, Trump menyatakan, “Tanpa Amerika Serikat, tidak akan ada Israel. Tanpa saya, tidak akan ada Israel.”

Baca juga: Perang Kawasan Teluk dan Ancaman Ekonomi Syariah–Halal

Wakil Presiden AS, JD Vance, bahkan lebih blak-blakan. Pada 18 Juni 2026, Vance mengecam para menteri sayap kanan Israel, menyatakan bahwa Israel sangat terisolasi dan para pemimpinnya gagal menghargai dukungan diplomatik dan militer AS.

Vance menegaskan bahwa Israel memiliki sedikit teman di komunitas internasional dan hanya bisa melindungi dirinya dengan senjata dalam jumlah besar yang dibayar oleh Amerika Serikat. Vance juga memperingatkan, “Trump adalah satu-satunya pemimpin dunia yang bersimpati kepada Anda (Israel).”

Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah hubungan kedua negara bahwa pemimpin AS secara terbuka merendahkan sekutu terdekatnya di Timur Tengah.

Pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid, mengatakan bahwa ketegangan yang berkembang ini menandakan meningkatnya isolasi diplomatik bagi Israel di bawah pemerintahan Netanyahu.

Tekanan Hukum dan Kelembagaan Internasional

Isolasi Israel tidak hanya bersifat politis, tetapi juga legal. Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Para hakim ICC menentukan bahwa terdapat alasan kuat untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab secara pidana atas serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Gaza.

Surat perintah ini secara teoretis membatasi pergerakan Netanyahu ke 124 negara anggota ICC yang berkewajiban menangkapnya jika ia berkunjung. Pada Juli 2025, hakim ICC menolak permintaan Israel untuk mencabut surat perintah tersebut, dan hingga Juni 2026, surat perintah itu tetap berlaku.

Baca juga: 8 Dusta Amerika Serikat dalam Perang Iran

Laporan Komisi Penyelidikan PBB yang diterbitkan pada September 2025 menemukan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza, sebuah temuan yang memperkuat konsensus di antara organisasi hak asasi manusia dan para ahli.

Sepanjang 2025, pasukan Israel membunuh lebih dari 69.000 warga Palestina, termasuk lebih dari 19.000 anak-anak, dan melukai lebih dari 170.000 (Kementerian Kesehatan Gaza). Pasukan Israel juga menerapkan blokade total selama lebih dari 11 minggu, dan pada Agustus 2025, para pakar kelaparan dunia (IPC) mendeklarasikan kelaparan di Kota Gaza. Pada 11 Oktober 2025, 463 warga Palestina—termasuk 157 anak-anak—telah meninggal akibat malnutrisi.

Di ranah multilateral, Dewan Keamanan PBB meloloskan resolusi pada Juni 2026 yang mendesak diakhirinya permukiman ilegal Israel setelah AS menolak memvetonya.

Uni Eropa mengusulkan penangguhan pilar perdagangan dalam Perjanjian Asosiasi EU-Israel setelah menemukan bahwa Israel melanggar klausul hak asasi manusia, meskipun langkah ini belum diadopsi karena kurangnya dukungan (European Commission, 2025).

Inggris juga membekukan negosiasi perdagangan bebas dengan Israel pada 2025. Pada September 2025, Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi New York tentang “solusi dua negara” yang diprakarsai Prancis dan Arab Saudi, yang memuat seruan untuk sanksi terarah dan pelarangan perdagangan dengan permukiman Israel.

Menghadapi gelombang isolasi ini, respons Israel justru cenderung membangkang. Netanyahu dilaporkan mengatakan kepada Trump bahwa Israel tidak terikat oleh perjanjian AS-Iran dan meyakini bahwa tidak akan ada perjanjian final (detikNews, 19 Juni 2026).

Menteri-menteri sayap kanan terus mendorong kebijakan agresif meskipun ada kecaman internasional. Alih-alih mencoba memperbaiki citra, Israel justru menggandakan kebijakan yang membuatnya semakin terisolasi—sebuah strategi yang pastinya berisiko tinggi dan tampaknya tidak berkelanjutan.

Baca juga: Bukan Perang Salib: Sebuah Analisis Motif di Balik Serangan AS-Israel terhadap Iran

Isolasi diplomatik bukan tanpa konsekuensi nyata. Perang dengan Iran dan penutupan Selat Hormuz telah memicu lonjakan harga minyak global. Sanksi dan ancaman sanksi dari berbagai negara mulai berdampak pada ekonomi Israel. Normalisasi dengan Arab Saudi—yang selama ini menjadi tujuan utama kebijakan luar negeri Israel—masih jauh dari tercapai.

Secara militer, meskipun Israel masih kuat, ketergantungannya pada AS untuk persenjataan dan perlindungan diplomatik membuatnya rentan jika dukungan AS terus menurun.

Seperti yang diingatkan Vance, Israel melindungi dirinya dengan senjata dalam jumlah besar yang dibayar oleh Amerika Serikat—sebuah fakta yang semakin dipertanyakan oleh publik Amerika.

Isolasi yang Terus Berlanjut

Isolasi Israel bukanlah fenomena sementara. Merujuk pada data dari Pew Research Center (2026), keputusan ICC (2024-2026), resolusi PBB (2025-2026), dan pergeseran opini publik di AS, kita melihat adanya tren jangka panjang yang sulit dibalikkan. Generasi muda di seluruh dunia—termasuk di Amerika Serikat—semakin kritis terhadap kebijakan Israel.

Laporan-laporan tentang genosida dan kejahatan perang terus menggerogoti legitimasi moral Israel di mata dunia. Kebijakan pemerintah Israel sendiri—perluasan permukiman, penolakan terhadap solusi dua negara, dan eskalasi militer yang terus berlanjut—hanya memperdalam jurang isolasi tersebut.

Baca juga: Membaca Arah Gencatan Senjata Amerika dan Iran

Netanyahu dan para menterinya tampaknya memilih jalan konfrontasi daripada konsiliasi. Namun, sejarah menunjukkan bahwa tidak ada negara yang dapat bertahan selamanya dalam isolasi, sekalipun ia memiliki senjata paling canggih di kawasannya.

Lalu pertanyaannya bukan lagi apakah Israel akan terisolasi, tetapi seberapa dalam isolasi itu akan berlangsung—dan apakah pemimpin Israel memiliki kebijaksanaan untuk mengubah arah sebelum terlambat?

Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.