Israel Menuju Negara yang Terisolasi
Oleh: Dr Yanuardi Syukur
Pengurus Komisi HLNKI MUI/Dosen Antropologi Universitas Khairun
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Isolasi diplomatik Israel bukanlah isu baru, namun dalam dua tahun terakhir—terutama pasca-perang melawan Hamas di Gaza sejak Oktober 2023 dan perang melawan Iran pada pertengahan 2026—arus isolasi itu telah berubah menjadi gelombang pasang yang sulit dibendung.
Berbagai indikator menunjukkan bahwa Israel
kini berada pada titik terendah dalam citra globalnya, bahkan di antara
negara-negara yang selama ini menjadi sekutu tradisionalnya.
Isolasi terhadap Israel ini tidak hanya datang dari negara-negara Muslim atau kubu lawan geopolitik, tetapi juga merembes ke jantung kubu Barat itu sendiri.
Baca juga: Membaca Akar Masalah dan Meminimalisir Konflik Sosial
Survei Spring 2026 Global Attitudes dari
Pew Research Center yang dilakukan di 36 negara menemukan bahwa citra Israel
sedang merosot drastis.
“Di 36 negara yang disurvei, secara median
67% orang dewasa memiliki pandangan tidak baik terhadap Israel, sementara hanya
25% yang memiliki pandangan baik,” tulis Laura Silver dan Laura Clancy di Pew
Research Center (4 Juni 2026).
Angka ini meningkat tajam dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Permusuhan terhadap Israel terutama terlihat di
negara-negara mayoritas muslim, namun penurunan dukungan di negara-negara
sekutu tradisional justru lebih mengkhawatirkan.
Survei menemukan pandangan negatif di
kalangan 60 persen responden di Amerika Serikat, 65 persen di Kanada, 69 persen
di Inggris, dan 79 persen di Australia.
Para analis yang dikutip Pew menyebut
perang dengan Iran—khususnya dampak ekonomi globalnya termasuk gangguan di
Selat Hormuz—sebagai faktor signifikan yang memperburuk persepsi global
terhadap Israel.
Di Amerika Serikat sendiri, yang selama
puluhan tahun menjadi penyokong diplomatik dan militer terbesar Israel, opini
publik telah bergeser secara dramatis.
Survei Pew Maret 2026 menemukan bahwa 60
persen warga AS kini memiliki pandangan tidak baik terhadap Israel, naik 7 poin
persentase dari tahun sebelumnya dan hampir 20 poin sejak 2022 (Pew Research
Center, 7 April 2026). Bahkan di kalangan Demokrat, 80 persen memiliki
pandangan negatif, naik dari 69 persen pada 2025.
Satu hal yang lebih mencengangkan lagi, merujuk pada Pew Research Center, bahwa di kalangan Republik di bawah usia 50 tahun, 57 persen kini memiliki opini negatif terhadap Israel, naik dari 50 persen tahun lalu. Sedangkan di kalangan muslim Amerika, hanya 4 persen yang memandang Israel secara positif.
Baca juga: Provokasi Berantai Israel Mengancam Dunia
Temuan ini menegaskan bahwa generasi muda
Amerika—yang tentunya akan menentukan arah kebijakan luar negeri AS di masa
depan—tidak lagi melihat Israel sebagai sekutu yang tak terbantahkan.
Laporan lain memperkuat gambaran suram ini.
Survei Global Country Perceptions 2026 yang melibatkan 46.667 responden dari
129 negara menempatkan Israel sebagai negara paling tidak disukai di dunia,
sebuah indikasi lain dari isolasi internasional yang semakin dalam akibat
genosida di Gaza, kebijakan kelaparan, dan eskalasi kekerasan di Tepi Barat
yang diduduki.
Surat kabar Israel Yedioth Ahronoth pada 11 Juni 2026 bahkan melaporkan bahwa Israel telah menjadi negara yang paling terkena dampak boikot di dunia, menghadapi gelombang sanksi internasional yang menargetkan pejabat pemerintah, pemukim, dan lembaga resmi.
Baca juga: Mengapa Amerika Tunduk pada Israel?
Keretakan Hubungan AS-Israel di Level
Tertinggi
Keretakan opini publik ini kini merambat ke
level kepemimpinan politik. Hubungan antara Presiden Donald Trump dan Perdana
Menteri Benjamin Netanyahu—yang selama ini dikenal dekat—menunjukkan retakan
serius dalam beberapa pekan terakhir.
Trump secara terbuka mengkritik Netanyahu
karena perang melawan Hizbullah di Lebanon yang berlangsung terlalu lama dan
menewaskan terlalu banyak orang.
Trump bahkan meminta Netanyahu lebih bertanggung jawab dan menyatakan bahwa ia harus menjaga Netanyahu “sedikit waras” (Kompas.com, 17 Juni 2026). Dikutip dari Kompas, di sela-sela KTT G7, Trump menyatakan, “Tanpa Amerika Serikat, tidak akan ada Israel. Tanpa saya, tidak akan ada Israel.”
Baca juga: Perang Kawasan Teluk dan Ancaman Ekonomi Syariah–Halal
Wakil Presiden AS, JD Vance, bahkan lebih
blak-blakan. Pada 18 Juni 2026, Vance mengecam para menteri sayap kanan Israel,
menyatakan bahwa Israel sangat terisolasi dan para pemimpinnya gagal menghargai
dukungan diplomatik dan militer AS.
Vance menegaskan bahwa Israel memiliki
sedikit teman di komunitas internasional dan hanya bisa melindungi dirinya
dengan senjata dalam jumlah besar yang dibayar oleh Amerika Serikat. Vance juga
memperingatkan, “Trump adalah satu-satunya pemimpin dunia yang bersimpati
kepada Anda (Israel).”
Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah
hubungan kedua negara bahwa pemimpin AS secara terbuka merendahkan sekutu
terdekatnya di Timur Tengah.
Pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid, mengatakan bahwa ketegangan yang berkembang ini menandakan meningkatnya isolasi
diplomatik bagi Israel di bawah pemerintahan Netanyahu.
Tekanan Hukum dan Kelembagaan
Internasional
Isolasi Israel tidak hanya bersifat politis, tetapi juga legal. Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)
di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan
mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan
kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Para hakim ICC menentukan bahwa terdapat
alasan kuat untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab secara
pidana atas serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Gaza.
Surat perintah ini secara teoretis membatasi pergerakan Netanyahu ke 124 negara anggota ICC yang berkewajiban menangkapnya jika ia berkunjung. Pada Juli 2025, hakim ICC menolak permintaan Israel untuk mencabut surat perintah tersebut, dan hingga Juni 2026, surat perintah itu tetap berlaku.
Baca juga: 8 Dusta Amerika Serikat dalam Perang Iran
Laporan Komisi Penyelidikan PBB yang
diterbitkan pada September 2025 menemukan bahwa Israel melakukan genosida di
Gaza, sebuah temuan yang memperkuat konsensus di antara organisasi hak asasi
manusia dan para ahli.
Sepanjang 2025, pasukan Israel membunuh
lebih dari 69.000 warga Palestina, termasuk lebih dari 19.000 anak-anak, dan
melukai lebih dari 170.000 (Kementerian Kesehatan Gaza). Pasukan Israel juga
menerapkan blokade total selama lebih dari 11 minggu, dan pada Agustus 2025,
para pakar kelaparan dunia (IPC) mendeklarasikan kelaparan di Kota Gaza. Pada
11 Oktober 2025, 463 warga Palestina—termasuk 157 anak-anak—telah meninggal
akibat malnutrisi.
Di ranah multilateral, Dewan Keamanan PBB
meloloskan resolusi pada Juni 2026 yang mendesak diakhirinya permukiman ilegal
Israel setelah AS menolak memvetonya.
Uni Eropa mengusulkan penangguhan pilar
perdagangan dalam Perjanjian Asosiasi EU-Israel setelah menemukan bahwa Israel
melanggar klausul hak asasi manusia, meskipun langkah ini belum diadopsi karena
kurangnya dukungan (European Commission, 2025).
Inggris juga membekukan negosiasi
perdagangan bebas dengan Israel pada 2025. Pada September 2025, Majelis Umum
PBB mengadopsi Deklarasi New York tentang “solusi dua negara” yang diprakarsai
Prancis dan Arab Saudi, yang memuat seruan untuk sanksi terarah dan pelarangan
perdagangan dengan permukiman Israel.
Menghadapi gelombang isolasi ini, respons
Israel justru cenderung membangkang. Netanyahu dilaporkan mengatakan kepada
Trump bahwa Israel tidak terikat oleh perjanjian AS-Iran dan meyakini bahwa
tidak akan ada perjanjian final (detikNews, 19 Juni 2026).
Menteri-menteri sayap kanan terus mendorong kebijakan agresif meskipun ada kecaman internasional. Alih-alih mencoba memperbaiki citra, Israel justru menggandakan kebijakan yang membuatnya semakin terisolasi—sebuah strategi yang pastinya berisiko tinggi dan tampaknya tidak berkelanjutan.
Baca juga: Bukan Perang Salib: Sebuah Analisis Motif di Balik Serangan AS-Israel terhadap Iran
Isolasi diplomatik bukan tanpa konsekuensi nyata. Perang dengan Iran dan penutupan Selat Hormuz telah memicu lonjakan harga minyak global. Sanksi dan ancaman sanksi dari berbagai negara mulai berdampak pada ekonomi Israel. Normalisasi dengan Arab Saudi—yang selama ini menjadi tujuan utama kebijakan luar negeri Israel—masih jauh dari tercapai.
Secara militer, meskipun Israel masih kuat,
ketergantungannya pada AS untuk persenjataan dan perlindungan diplomatik
membuatnya rentan jika dukungan AS terus menurun.
Seperti yang diingatkan Vance, Israel
melindungi dirinya dengan senjata dalam jumlah besar yang dibayar oleh Amerika
Serikat—sebuah fakta yang semakin dipertanyakan oleh publik Amerika.
Isolasi yang Terus Berlanjut
Isolasi Israel bukanlah fenomena sementara.
Merujuk pada data dari Pew Research Center (2026), keputusan ICC (2024-2026),
resolusi PBB (2025-2026), dan pergeseran opini publik di AS, kita melihat
adanya tren jangka panjang yang sulit dibalikkan. Generasi muda di seluruh
dunia—termasuk di Amerika Serikat—semakin kritis terhadap kebijakan Israel.
Laporan-laporan tentang genosida dan kejahatan perang terus menggerogoti legitimasi moral Israel di mata dunia. Kebijakan pemerintah Israel sendiri—perluasan permukiman, penolakan terhadap solusi dua negara, dan eskalasi militer yang terus berlanjut—hanya memperdalam jurang isolasi tersebut.
Baca juga: Membaca Arah Gencatan Senjata Amerika dan Iran
Netanyahu dan para menterinya tampaknya
memilih jalan konfrontasi daripada konsiliasi. Namun, sejarah menunjukkan bahwa
tidak ada negara yang dapat bertahan selamanya dalam isolasi, sekalipun ia
memiliki senjata paling canggih di kawasannya.
Lalu pertanyaannya bukan lagi apakah Israel akan terisolasi, tetapi seberapa dalam isolasi itu akan berlangsung—dan apakah pemimpin Israel memiliki kebijaksanaan untuk mengubah arah sebelum terlambat?