Catatan Pengalaman Ibadah Haji 2026: Mbah Sariyem, Skema Murur, dan Ibadah “Mboten Marem”
Oleh: Muhamad Saefullah
Anggota Komisi Infokomdigi MUI
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Beredarnya video singkat pegiat dakwah edukasi fiqih, Gus Arief Molana, sempat meramaikan media sosial karena ditonton jutaan kali. Beliau menyampaikan dengan lugas bahwa shalat fardhu di pesawat tidak memenuhi syarat sah—mulai dari wudhu semprotan yang tak membasuh, tayamum tanpa debu kasar, hingga posisi tak menghadap kiblat—sehingga hanya berstatus shalat li hurmatil waqti yang wajib diqadha setelah landing.
Menanggapi penjelasan tersebut,
ribuan netizen pun mendadak jadi pakar fiqih di kolom komentar. Ada yang
sepakat, dan di saat yang sama tidak sedikit pula yang merasa dipersulit.
Ingatan saya melayang
pada dini hari, 17 Mei 2026, tatkala rombongan Kloter 75 SOC asal Banyumas
bersiap meninggalkan embarkasi Solo. Jarum jam baru menunjukkan pukul dua pagi,
namun semangat jemaah sudah bergetar menyongsong penerbangan subuh pukul lima
menuju Jeddah.
Burung besi itu
meraung membelah awan dalam perjalanan panjang dua belas jam yang menabrak
waktu Subuh dan Dzuhur—dua waktu shalat yang tak bisa disatukan dalam satu
ikatan jamak.
Di ketinggian yang
sunyi itu, saat pandangan mata bertabrakan dengan garis ufuk yang tak bertepi,
sebuah pertimbangan berbisik lirih: haruskah kami memegang teguh dawuh ketat
Gus Arief, atau justru larut dalam debat riuh para netizen di alam maya?
Bagi orang awam
seperti Mbah Sariyem, bakul sayur Pasar Ajibarang yang ikut terbang ke Jeddah,
kebingungan itu bukan sekadar bahan debat medsos. Di kepalanya, fiqih itu
sederhana: wudhu harus kucuran air keran surau, shalat wajib berdiri tegak,
titik.
Ketika menyaksikan
jemaah shalat selonjoran dan wudhu sekadar mengusap angin di atas awan, perempuan
berusia lanjut itu cuma bisa membisik ragu ke jendela pesawat: “Gusti, shalat
kok ora ngadeg, wudhu kok mung usap-usap angin. Ibadah kok rasane mboten marem
banget ya….” (Ya Tuhan, kenapa shalatnya kok tidak berdiri, wudhunya kok
hanya mengusap-usap angin. Ibadah rasanya tidak puas sama sekali)
Di atas “motor mabur”, Mbah Sariyem memandangi botol semprotan air di genggamannya
dengan mata berkedip-kedip ragu. Perempuan sepuh yang dahulu saban Subuh sudah menggelar
lapak dagangan sayur-mayur di Pasar Ajibarang itu, jarak jelajah hidupnya tak
pernah lebih dari angka sepuluh kilometer.
Di kepala Mbah Sariyem,
pemahaman agama sebatas hal sederhana yang menyangkut ibadah fardhu seperti biasa. Namun, siang itu, di ketinggian ribuan kaki, tempat waktu shalat saling bertabrakan,
semua kepastian yang dipahaminya sejak kecil mendadak menguap.
Dari kepolosan orang
desa yang terbiasa “ngaji kuping” (sekadar mendengarkan tanpa tuntutan
pemahaman mendalam dan jenjang kelas) di pengajian selapanan itu, timbul rasa bimbang
yang mengganjal. Sebuah keraguan lugu yang mengetuk sanubarinya.
Melihat kenyataan yang dihadapi, kini hatinya senantiasa bergumam, “Ibadah kok rasane mboten marem banget ya….”
Baca juga: Pergi Haji
Rukhshoh Ibadah
Menjadi jemaah haji
rupanya seperti menyeberangi sungai kehidupan yang baru. Kita tak hanya diminta
menghafal rukun dan wajib haji yang tertera rapi di buku manasik, terbitan KBIH
NU Arofat, tapi tiba-tiba dipaksa berhadapan dengan takdir fiqih harian di
tempat yang sangat asing.
Banyak jemaah sibuk
menghafal larangan ihram, namun mendadak buntu dan gagap saat jam shalat
tiba di dalam pesawat. Kebingungan beruntun mekar seperti kuncup bunga di
musim kemarau. Haruskah bersuci menepuk sandaran kursi yang disapu bahan kimia,
atau nekat wudhu menggenangi lantai lavatory yang sempit? Lalu, ke mana
arah wajah dihadapkan ketika burung besi ini terus berbelok menembus angin?
Di sinilah indahnya
kasih sayang Tuhan yang diurai oleh para ulama melalui jalur kelonggaran (rukhsah).
Kurang lebih begini penjelasannya:
1. Bersuci: Antara Usapan
Air dan Karunia Tayamum
Menurut mazhab Syafi’i,
memegang teguh syarat sah tayamum dengan debu murni yang berhamburan (turab
thahur). Sandaran kursi pesawat yang licin mengkilap tentu tak masuk
hitungan.
Sementara mazhab
Hanafi dan Maliki lebih lapang memandang persoalan tersebut. Segala permukaan
suci yang terhampar—baik batu, keramik, atau debu tipis yang tak kasatmata—dapat menjadi sarana bersuci.
Jika dilihat kenyataan
di lapangan, maka tidak bisa mengelak dari pendapat yang lebih loanggar.
Misalnya, adalah fakta bila pasokan air terbatas dan membasahi lantai toilet, berisiko
membahayakan keselamatan jemaah lain. Maka, usapan cipratan air minimalis
(seperti metode semprotan) atau tayamum menurut mazhab yang melonggarkannya,
menjadi penolong yang sah.
2. Shalat Duduk dan “Li
Hurmatil Waqti”
Menurut mazhab Syafi’i
dan Hanbali, berdiri dan lurus menghadap kiblat adalah tiang utama shalat
fardhu. Jika terpaksa duduk dan tak tahu pasti arah Ka’bah, shalat tersebut
diniatkan sebagai shalat Li Hurmatil Waqti (shalat menghormati waktu),
artinya wajib dikerjakan saat itu agar waktu tak terbuang sia-sia, lalu diulang
(qadha) dengan sempurna tatkala kaki sudah menjejak daratan.
Sementara menurut mazhab Hanafi dan Maliki, bila uzur perjalanan begitu menekan, shalat duduk
sesuai kemampuan ke mana saja pesawat mengarah sudah cukup mengugurkan
kewajiban. Tak perlu ada rasa cemas untuk mengulangnya lagi.
Penjelasan ini tampak cukup ringkas, tapi bagi Mbah Sariyem, kumpulan seputar penjelasan empat mazhab mengenai praktik ibadah utama ini tak perlu dihafalkan sampai membikin pusing. Cukup berjalan di belakang pembimbing ibadah kloter 75, Haji Sholeh, yang ramah dan suka melucu. Kalau ada yang belum mengerti, tinggal tanya. Beres. Jika di atas awan rasanya belum marem, tinggal dibayar ulang shalatnya tatkala roda pesawat telah menyentuh bumi Jeddah.
Baca juga: Catatan Pengalaman Ibadah Haji 2026: Haji, Lansia, dan Egoisme Ibadah
Mabit dengan Skema “Murur”
Jika di udara kita
berurusan dengan arah kiblat, maka di tanah Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina),
kita berurusan dengan riak kemanusiaan dan keselamatan nyawa.
Puncak haji adalah
gelombang manusia yang bergerak dari Arafah menuju Muzdalifah untuk mabit
(bermalam), lalu menyambung langkah ke Mina. Namun, Muzdalifah hanyalah lembah
batu yang terbatas.
Ketika jutaan jiwa
tumpah dalam satu malam, sejarah kerap mencatat kemacetan yang melumpuhkan.
Bus-bus seperti patung besi yang mati, jemaah lansia terkulai kelelahan, dan
aroma kecemasan menyengat di udara. Dari rahim situasi inilah lahir anjuran memilih
praktik mabit dengan skema “murur”, yaitu mabit dianggap cukup
dengan melintasi Muzdalifah meski dengan posisi di dalam bus, tanpa perlu
menjejakkan kaki ke tanahnya, kemudian langsung menuju Mina.
Awalnya, skema ini
adalah payung perlindungan bagi yang sepuh, sakit, dan rentan. Namun di
lapangan, ketika malam Arafah usai, petugas transportasi berteriak-teriak riuh
seperti kenek bus antarkota di Terminal Purwokerto: “Ayo naik, naik ! Naik
semua!” Lalu semua jemaah—muda maupun sepuh—diangkut
masuk ke dalam perut bus.
Di dalam bus itu, ada
banyak jemaah yang sudah siap diangkut, termasuk Mbah Sariyem dan Haji Sholeh—yang
memang saleh sungguhan dalam beribadah.
Bus yang mereka
tumpangi melintasi hamparan Muzdalifah tepat pada pukul 21.00. Padahal,
ukuran fiqih standar menyebutkan bahwa mabit bisa dikatakan sah bila raga
seseorang berada di sana setelah lewat tengah malam (mabit ba’da nishfil
lail). Lantas, jika dilakukan sebelum itu, bagaimana hukumnya?
Kurang lebihnya, berdasarkan
berbagai rujukan kitab, begini fiqih memandangnya:
Menurut mazhab Syafi’i
dan Hanbali, mabit di Muzdalifah adalah wajib haji. Maka, meninggalkannya tanpa
sebab darurat dikenai denda (dam). Namun, ketika keselamatan jiwa (hifdz
an-nafs) terancam oleh risiko kemacetan ekstrem dan kematian, ancaman itu
menjadi alasan syar’i yang dapat menggugurkan denda.
Sementara, menurut mazhab
Maliki, bermalam (mabit) di Muzdalifah cukuplah singgah sejenak melepas
lelah, tak wajib menunggu hingga larut malam. Sebagian bahkan memandangnya
sebagai amalan sunnah.
Karena memahami keterangan
fiqih tersebut, Haji Sholeh menarik napas panjang dan tersenyum. Ia menegaskan,
haji para jemaah tetap sah, utuh, dan tak cacat. Hukum Islam tidak diciptakan
untuk menjepit manusia, melainkan untuk melindunginya.
Saat itu, di dalam bus
yang merayap pelan menembus kegelapan Muzdalifah pukul sembilan malam, Mbah Sariyem bertanya kepada Haji Sholeh dengan raut lugu: “Nyong ki kok rasane
ora marem ya, Pak Kiai. Isih sehat walafiat kok malah ora diijinke lesehan turu
ing tanah Muzdalifah?” (Rasanya saya tidak puas, Pak Kiai. Masih sehat wal
afiyat, tapi saya tidak dibolehkan tidur sejenak lesehan di tanah Muzdalifah)
Haji Sholeh menatap penuh
perhatian pada wajah perempuan yang guratan kulitnya dipenuhi kelelahan itu.
Dengan suara lembut seperti usapan angin malam, beliau menceritakan kisah
Jalaluddin Rumi dalam kitab Matsnawi.
Alkisah, Nabi Musa AS
pernah menegur seorang gembala lugu di padang pasir yang berdoa dengan
kepolosannya. Gembala itu berkata: “Duh Tuhan, di mana Engkau? Aku ingin
menyisir rambut-Mu, menjahitkan baju-Mu yang robek, dan menyuapi-Mu dengan susu.”
Mendengar ucapan “ngawur”
itu, Musa marah besar, menganggap doa itu melanggar syariat dan tidak sopan.
Gembala itu menangis lalu lari ketakutan.
Namun, Wahyu Tuhan lalu
turun menegur Musa: “Wahai Musa, apakah engkau Kuutus untuk mendekatkan
hamba-Ku, atau justru menjauhkan mereka? Aku tidak melihat rupa dan susunan
kata-katanya, tetapi Aku melihat ketulusan hati dan rasa rindunya.”
“Mbah Sariyem,” sapa haji
Sholeh pelan.
“Fiqih itu ibarat mangkuk, sedangkan rasa cinta dan kepasrahan adalah isinya. Shalat di pesawat yang agak miring kiblatnya, atau melintas Muzdalifah jam sembilan malam yang membuat hati mboten marem, itu cuma urusan bentuk mangkuknya. Tapi Allah tidak “meminum” mangkuknya, Mbah. Allah melihat ketulusan isi hatinya,” jelas Haji Sholeh dengan bijak dan penuh kelembutan.
Baca juga: Hakikat di Balik Syariat Doa
Walhasil, kisah Mbah Sariyem ini menarik untuk diambil hikmahnya. Rasa “mboten marem” dalam
dada kita sebenarnya lahir dari ego manusiawi. Kita sering mengira bahwa makin
berdarah-darah dan makin sakit fisik kita dalam beribadah, makin tinggi nilai
pahalanya. Kita rela saling sikut demi mengejar shalat sunnah di Raudhah, namun
lupa bahwa menjaga keselamatan nyawa
dan ketenteraman sesama manusia adalah puncak fiqih yang paling tinggi.
Banyak jemaah
menghafal rukun haji dengan sangat detail saat manasik, tapi gagap memahami
cara bersuci dan shalat darurat dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, jika kita
sudah terbiasa paham fiqih harian—paham mana yang inti, mana yang hiasan, serta
kapan pintu kelonggaran (rukhsah) dibuka—hati kita akan tenang seperti
telaga. Tak ada lagi gelisah atau prasangka bahwa ibadahnya “kurang sah”.
Haji pada akhirnya
adalah pasrah. Seperti daun kering yang pasrah dibawa arus sungai, begitu pula
kita di hadapan takdir-Nya. Ketika keadaan memaksa kita shalat duduk di udara,
atau hanya melintas sebentar di Muzdalifah demi keselamatan bersama, terimalah
kelonggaran itu sebagai hadiah kasih sayang dari Sang Pencipta.
Tuhan tidak pernah
menagih kesempurnaan bentuk yang di luar jangkauan manusia. Yang Dia tunggu
hanyalah bisikan tulus dari relung hati yang paling dalam: “Kulo pasrah,
Gusti….”
Begitu ya, Mbah Sariyem…. Tak perlu bingung lagi. “Sing penting atine marem, hajine berkah lan mabrur.” Artinya, penting sekali hati yang pasrah dan senang, demi haji yang berkah dan mabrur.