Populasi Muslim di Polandia Meningkat, Jejak Islam Mengakar Sejak Abad ke-14
Latifahtul Jannah
Penulis
Admin
Editor
Warsawa, MUI Digital — Kehadiran komunitas Muslim di Polandia kini semakin terlihat di ruang publik, terutama di kota-kota besar, seiring meningkatnya jumlah migran yang datang untuk bekerja.
Meski masih menjadi kelompok minoritas, Islam di negara Eropa Timur tersebut ternyata telah hadir sejak abad ke-14.
Dikutip MUI Digital dari Polskie Radio, Ahad (16/5/2026), peneliti Universitas Warsawa, Dr Agata Nalborczyk, memperkirakan jumlah Muslim yang kini menetap di Polandia berada pada kisaran 40 ribu hingga 76 ribu orang.
Jumlah tersebut diperkirakan setara dengan sekitar 0,1 hingga 0,2 persen dari total populasi Polandia.
Profesor di Fakultas Studi Asia dan Afrika Universitas Warsawa tersebut, menjelaskan bahwa keberadaan Muslim di Polandia kini semakin mudah ditemui karena banyak di antara mereka bekerja di sektor jasa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pengemudi taksi dan pengantar makanan di kota-kota besar.
Baca juga: Laporan: Israel Ngotot Dorong AS untuk Kembali Perangi Iran
Meski demikian, dia menilai komunitas Muslim di Polandia belum sepenuhnya dapat dikategorikan sebagai komunitas yang mapan.
“Mereka baru bisa disebut komunitas yang menetap jika memutuskan untuk tinggal dan membawa keluarganya,” ujarnya.
Nalborczyk juga mengatakan bahwa Polandia selama ini lebih banyak menjadi negara transit bagi para migran yang ingin melanjutkan perjalanan ke negara-negara Eropa Barat.
Menurut Nalborczyk, belum dapat dipastikan apakah Polandia cukup menarik bagi para migran untuk menetap dalam jangka panjang, terutama dengan tingkat upah yang relatif moderat dibanding negara-negara Eropa Barat lainnya.
Baca juga: Teknologi Canggih Arab Saudi untuk Uji Ketahanan Jalan Raya
Kehadiran Islam di Polandia sebenarnya bukan fenomena baru. Jauh sebelum gelombang migrasi tenaga kerja modern, Muslim telah hadir di wilayah tersebut sejak abad ke-14.
Pada masa itu, Pangeran Lituania Vytautas mendatangkan kaum Tatar sebagai pasukan bayaran untuk menghadapi Ksatria Teutonik.
Sebagai imbalan atas pengabdian militer mereka, para penguasa setelahnya memberikan tanah dan kebebasan beragama, termasuk hak untuk mendirikan masjid.
Pada abad ke-18, kaum Tatar memperoleh hak yang setara dengan kaum bangsawan dan dikenal karena kesetiaan mereka kepada negara Polandia.
Baca juga: Pertemuan Erdogan dan Pangeran Faisal di Ankara: Kesepakatan Apa yang Disiapkan Turki–Saudi?
Mereka turut terlibat dalam berbagai pemberontakan, menjalankan peran diplomatik pada masa antara Perang Dunia I dan Perang Dunia II, serta bertempur di berbagai front dalam Perang Dunia II.
Polandia juga tercatat sebagai salah satu negara pertama di Eropa yang secara resmi mengatur hubungan negara dengan Islam.
Pada 1936, pemerintah mengesahkan undang-undang tentang Persatuan Agama Muslim. Sementara itu, organisasi tersebut telah berdiri sejak 1925 dengan dukungan keuangan negara, sehingga menjadi salah satu organisasi Muslim tertua di Eropa.
“Tidak ada yang mencoba mengonversi mereka, tidak ada yang menganiaya mereka. Mereka mendapat kebebasan beragama penuh, dan mereka membalasnya dengan kesetiaan kepada negara,” katanya.