Di Forum Internasional Kairo, LPPOM Perkenalkan Konsep Green Halal untuk Industri Berkelanjutan
Admin
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital-LPPOM memperkenalkan konsep Green Halal di 3rd International Halal Ecosystem Conference Cairo 2026.
Konsep ini mendorong integrasi standar halal dan keberlanjutan untuk mendukung industri yang lebih bertanggung jawab dan berdaya saing global.
Konsep Green Halal menjadi salah satu gagasan yang diperkenalkan LPPOM dalam 3rd International Halal Ecosystem Conference Cairo 2026 yang berlangsung secara hybrid pada 3 Juni 2026.
Melalui konsep tersebut, LPPOM mendorong integrasi antara pemenuhan standar halal dengan prinsip keberlanjutan lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (Environmental, Social, and Governance / ESG).
Gagasan tersebut disampaikan oleh VP Corporate Secretary LPPOM, Raafqi Ranasasmita, selaku perwakilan dari Indonesia, saat menjadi pembicara virtual dalam sesi Thought Leadership II bertema “The Strategic Role of Shariah Scholars in Shaping a Sustainable and Ethical Halal Economy: Advancing the SDGs through the Framework of Maqasid Shariah”.
Baca juga: Di Tokyo-Jepang, LPPOM Paparkan Regulasi dan Peluang Industri Halal Indonesia
Sesi tersebut juga menghadirkan Pengiran Dr. Hajah Norkhairiah Haji Hashim dari Brunei Darussalam dan Mahdi Salhb dari Denmark.
Menurut Raafqi, perkembangan industri halal global saat ini menuntut pendekatan yang lebih luas dibandingkan sekadar kepatuhan terhadap standar halal. Konsumen, investor, dan regulator kini semakin memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas bisnis.
“Industri halal memiliki peluang besar untuk menjadi penggerak ekonomi yang tidak hanya sesuai syariah, tetapi juga berkelanjutan. Nilai halal dan keberlanjutan pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan kemaslahatan bagi manusia dan lingkungan,” ujar Raafqi.
Dalam forum internasional tersebut, Raafqi memperkenalkan gagasan Green Halal Rating, sebuah pendekatan yang dapat membantu perusahaan menilai kepatuhan halal sekaligus kinerja keberlanjutannya.
Menurutnya, model ini dapat menjadi jembatan antara kebutuhan industri halal dan tuntutan global terhadap implementasi ESG.
Melalui Green Halal Rating, perusahaan dapat memperoleh arah yang lebih jelas mengenai aspek yang perlu ditingkatkan, mendapatkan penilaian yang lebih holistik terkait kepatuhan halal dan keberlanjutan, serta membangun kepercayaan konsumen yang semakin peduli terhadap praktik bisnis yang etis dan ramah lingkungan.
Baca juga: Ketua MUI Ungkap Rencana Kunjungan Wakil PM Malaysia Bahas Penguatan Halal
“Green Halal Rating dapat menjadi instrumen yang mempertemukan aspek halal dan ESG dalam satu kerangka yang mudah dipahami oleh pelaku usaha. Dengan demikian, perusahaan memiliki panduan yang lebih komprehensif untuk membangun bisnis yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Raafqi menambahkan bahwa konsep Green Halal juga berpotensi mendorong lahirnya kebijakan halal masa depan yang lebih adaptif terhadap tantangan global, termasuk isu perubahan iklim, pengelolaan sumber daya, dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Sebagai contoh implementasi, LPPOM telah menjalankan berbagai program ESG yang selaras dengan nilai-nilai halal.
Di bidang lingkungan, LPPOM mengembangkan program daur ulang yang berkontribusi pada pengurangan emisi karbon hingga 1.566 ton CO₂. LPPOM juga mengembangkan inclusive and green workspace melalui penyediaan fasilitas yang inklusif, termasuk pelatihan bahasa isyarat bagi karyawannya.
Di bidang sosial, program Corporate Social Responsibility (CSR) LPPOM telah menjangkau lebih dari 37 lembaga kemanusiaan dengan ribuan penerima manfaat.
Sementara itu, melalui program Festival Syawal yang juga diselenggarakan LPPOM berhasil melibatkan lebih dari 10 ribu penerima manfaat. Berbagai inisiatif tersebut menjadi bukti bahwa prinsip halal dapat berjalan beriringan dengan agenda keberlanjutan.
Baca juga: Dorong UMK Naik Kelas, MUI Gencarkan “Duta Halal” hingga Tingkat Kecamatan
Selain itu, LPPOM juga mengedepankan kesejahteraan karyawan melalui program Excellent Care dengan menyediakan fasilitas seperti area olahraga, ruang laktasi, ruang pertolongan pertama, kantin, dan fasilitas pendukung kesehatan lainnya.
Dampaknya tercermin dari tingkat keterikatan karyawan (employee engagement) yang mencapai 92,32 persen berdasarkan pengukuran Gallup 13 Engagement Question.
“Kami melihat bahwa keberlanjutan harus dimulai dari dalam organisasi. Ketika aspek lingkungan, sosial, dan kesejahteraan SDM diperhatikan, maka organisasi akan lebih siap memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Raafqi.
Partisipasi LPPOM dalam forum internasional di Kairo ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ekosistem halal global.
Melalui gagasan Green Halal, LPPOM menawarkan perspektif baru bahwa industri halal masa depan tidak hanya berfokus pada kepatuhan syariah, tetapi juga pada penciptaan nilai keberlanjutan yang memberikan manfaat bagi manusia, lingkungan, dan perekonomian global. (Yuanita)