Perkuat Kerja Sama untuk Umat dan Bangsa, Menag Bersama Wamenag Silaturahim ke Kantor MUI
Junaidi
Penulis
Kedatangan menteri agama dan wakil menteri agama disambut oleh sejumlah Dewan Pimpinan (DP) MUI, di antaranya Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, dan Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh menyampaikan, pertemuan menag dan wamenag RI dengan DP MUI berlangsung sangat hangat dan substansial.
Kiai yang akrab disapa Prof Ni'am itu mengungkapkan, kehadiran menteri agama dan wakil menteri agama ke kantor MUI Pusat menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi, khususnya dalam gerakan perbaikan (harakah islahiyyah).
"Komitmen ini menjadi bagian dari perkhidmatan MUI sebagai shodiqul hukumah (mitra pemerintah), sekaligus khodimul ummah (pelayan umat)," kata Prof Ni'am seusai menerima kunjungan menteri agama dan wakil menteri agama di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Lebih lanjut, Prof Ni'am mengungkapkan, dalam pertemuan ini tidak hanya membahas kebijakan umum, tetapi memperjelas posisi masing-masing dalam menjalankan tugas keumatan dan kebangsaan.
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat, ini menuturkan, secara eksplisit Menteri Agama KH Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki domain dalam menetapkan fatwa keagamaan.
"Domain fatwa adalah kewenangan MUI. Sebaliknya, pelaksanaan urusan publik menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. Implementasi fatwa-fatwa keagamaan MUI dalam kebijakan publik harus berorientasi pada kemaslahatan," ujarnya.
Menurutnya, kerja sama yang ideal antara MUI dan Kementerian Agama sebagai representatif proporsionalitas hubungan agama dan negara.
"MUI berperan dalam memberikan panduan keagamaan melalui fatwa, sementara Kementerian Agama menjalankan kebijakan publik yang sesuai dengan panduan tersebut," paparnya.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menekankan, pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal antara MUI dan Kementerian Agama menuju kerja sama yang lebih erat. Bukan hanya memperkuat hubungan antara institusi agama dan pemerintah, tetapi juga memastikan kebijakan yang diambil dapat membawa kebaikan bagi masyarakat luas.
(Fadhil/Sadam ed: Fakhruddin)