Opini: Urgensi Persaudaraan dalam Menjalin Relasi Rakyat Sesama Rakyat dan Rakyat dengan Pemerintah
Admin
Penulis
Foto: freepik
Oleh: KH Dr Ahmad Afif, M EI, Wakil Sekretaris Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI
Dalam konsep bernegara, peluang perdamaian akan dapat terwujud jikalau diimbangi dengan perwujudan ukhuwah (persaudaraan). Konsep tersebut merupakan local wisdom yang diperuntukkan untuk bangsa dari lokus agama.
Islam memandang persaudaraan adalah final, walaupun dipastikan terjadi perbedaan dalam ruang fisik maupun mental.
Tidak menutup kemungkinan, ruang fisik termasuk ras, suku, agama, etnis, bahasa dan lain sebagainya. Disamping itu, mental akan teruji jikalau dapat menerima perbedaan dengan mengesampingkan ego sentris semata untuk memantapkan pendapat pribadi ataupun golongan.
Trust Issue terhadap DPR
Kini, Indonesia tengah dilanda krisis persaudaraan dikarenakan trust issue terhadap kebijakan pemerintah serta etika komunikasi kepada rakyat. Setidaknya, tuntutan demo tanggal 25 Agustus 2025 dipicu oleh trust issue terhadap kebijakan pemerintah.
Sebenarnya, pernyataan mantan Wapres RI ke-10 dan 12 (29/08/2025) tentang fenomena trust issue pejabat di Indonesia dikarenakan pola komunikasi kepada rakyat. “Ini menjadi pelajaran yang besar. Para pejabat, anggota DPR, untuk menahan diri. Jangan asal bicara yang bisa menghina dan menyakiti hati masyarakat”. Tegasnya.
Flexing yang membabi buta seakan menjadi bumbu penyedap sop buntut agar semakin asoi rasanya. Budaya pamer di tengah isu ekonomi yang semakin sulit menambah amarah rakyat tidak terbendung. Disamping itu, tunjangan dan kenaikan gaji anggota dewan kali ini menjadikan demo akbar terjadi.
Lanjut lagi pada 29 Agustus 2025, kembali lagi massa aksi demo rakyat terjadi. Para pengemudi ojol semakin ramai berkumpul di Mako Brimob Kwitang. Aksi demonstrasi pun tidak lagi menyasar Gedung DPR. Di Jakarta ada dua konsentrasi massa, yakni Polda Metro Jaya dan Mako Brimob Kwitang.
Demo tersebut disulut oleh tragedi nahas atas terlindasnya driver ojol ketika demo di hari kamis (28/08/2025). Affan Kurniawan (18 Juli 2004 – 28 Agustus 2025) adalah seorang pengemudi ojek online asal Indonesia. Dia meninggal dunia setelah ditabrak dan dilindas oleh kendaraan taktis milik Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Metro Jaya pada saat unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025.
Peristiwa ini memicu unjuk rasa yang lebih besar di berbagai tempat di Indonesia, sekaligus mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat. Sampai kini (30/08/2025) Situasi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Sabtu (30/8/2025) malam, masih berlangsung tegang.
Hingga pukul 21.10 WIB, massa aksi masih bertahan di gerbang utama kompleks parlemen. Ketegangan meningkat setelah terjadi aksi saling tarik ulur antara peserta aksi dan aparat kepolisian. Belum lagi aksi vandalisme rakyat dikarenakan etika anggota dewan – Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio—yang telah mencederai hati rakyat lewat unggahan sosial media. Rumah mereka dijarah.
Menurut Mantan Menko Polhukam RI periode Presiden Jokowi, 28 agustus 2025 di channel youtube Mahfud MD Official menjelaskan bahwa “pemerintah harus hati-hati” dikarenakan demo akhir agustus 2025 ini tidak ada indikasi korlapnya sehingga konstruksi trust issue aliansi rakyat menjadi alasan sahih terhadap lesunya ekonomi dan ketidakadilan demokrasi Indonesia.
Menjaga ukhuwah (persaudaraan)
Konsep ukhuwah (persaudaraan) menjadi potensi pelepas dahaga di tengah ancaman gesekan aliansi rakyat versus pemerintah negeri ini. Konsep ukhuwah diciptakan oleh KH Achmad Siddiq ketika menjelang Muktamar NU ke-28 di Krapyak, Yogyakarata pada 1989.
Dasar pemikirannya tidak lain adalah rangka menjaga hubungan baik antara masyarakat, agama dan negara. Trilogi ukhuwah yang dicetuskan berupa ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan dalam ikatan kebangsaan), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan sesama umat manusia). Ketiga konsep persaudaraan tersebut akan dapat diikat secara kaffah (sempurna) untuk umat Islam apabila diimbangi oleh indikator taaruf, tafahum, taawun, takaful, ishlah.
Mengapa demikian? Agama Islam merupakan agama mayoritas di Indonesia dengan jumlah umat Muslim mencapai 244.712.757 orang dari total populasi 281.279.031 jiwa, atau sekitar 87 persen persen dari seluruh penduduk. Artinya bahwa Muslim di Tanah Air mempunyai peran besar untuk membina perdamaian serta kesejahteraan bangsa dan negara.
Hal tersebut telah tertuang dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, sementara Pasal 29 ayat (2) memastikan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. Alquran juga menegaskan peran sentral seorang muslim dalam dinamika peradaban.
Seharusnya, konsep persaudaraan berbasis agama juga perlu dikedepankan oleh pemerintah. Indonesia adalah negara agamis dengan dasar hukum negara Sila pertama yang berbunyi” Ketuhanan Yang Maha Esa”. Kesesuaian falsafah ideologi negara dengan public problem solving pada demo aliansi rakyat organik ini perlu dicoba ulang.
Indonesia pernah merdeka dengan asas agama. Indonesia pernah melewati krisis dan demo akbar tahun 1998 dengan prinsip solidaritas. Indonesia pernah melewati masa kekerasan isu ras dan suku dengan mengedepankan kebhinnekaan. Sekarang seharusnya, Indonesia tetap bisa berpikir adem ayem dan rukun melalui konteks persaudaraan.