
Nusuk Versi Digital Berlaku untuk Masuk Makkah
24/05/2025 21:41 ADMINOleh: Muhammad Fakhruddin, Jurnalis MUIDigital dari Jeddah, Arab Saudi
JEDDAH, MUI.OR.ID -
Jamaah haji yang masih terkendala mendapatkan Kartu Nusuk tak perlu khawatir. Kini, Nusuk digital sudah bisa digunakan untuk masuk di area Makkah sekaligus untuk penyelenggaraan puncak ibadah haji di Armuzna (Arafah, Musdalifah, dan Mina).
Penegasan tersebut disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief sesaat setelah mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Jumat (23/5/2025).
Hilman tiba di Jeddah sekitar pukul 18.00 Waktu Arab Saudi. Bersama Hilman, hadir Direktur Bina Haji Mustain Ahmad, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan, Karo Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Ahmad Fauzin. Dibolehkannya Nusuk digital ini, kata Hilman, setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
“Jadi kalau belum mendapatkan kartu Nusuk termasuk yang masih ada di tanah air, itu bisa didapatkan versi digital saat mendarat di Bandara Jeddah,” ungkap Hilman.
Tapi untuk mendapatkan kartu digital, Hilman berharap jemaah haji bisa mendowload platform Tawakalna. Dengan memasukkan data jemaah haji ke aplikasi ini, kata dia, maka akan terdaftar di Nusuk Digital.
Dia menyebutkan, saat ini perkembangan kartu Nusuk untuk jemaah haji meningkat signifikan di angka 92 hingga 99 persen di masing-masing syarikah. “Sebenarnya sudah hampir rampung tapi masih ada yang terkendala, makanya kami sosialisasikan versi digital apabila masih ada jemaah yang belum mendapatkan dalam bentuk kartu,” ujarnya.
Kartu Nusuk merupakan kartu yang wajib dimiliki jemaah haji untuk bisa masuk ke Makkah. Saat ini, hampir semua pintu-pintu masuk Makkah dilakukan pemeriksaan baik jamaah yang datang dari Jeddah maupun dari Madinah.Hilman memastikan syarat Nusuk juga diberlakukan kepada jemaah haji seluruh dunia.
Terkait pelayanan, Kemenag tengah memperkuat pelayanan lewat syarikah yang sudah berlangsung. Tetapi, pihaknya terus berjuang untuk menata ulang komposisi jamaah haji yang masih tertinggal dan terpisah dengan kekuarga, baik suami-istri dan anak, maupun lansia dan pendampingnya.
“Sebagian dari mereka ada yang sudah melaporkan tetapi masih ada yang belum. Karena itu kami mohon kepada jamaah untuk berinisiatif untuk pindah tetapi tetap melapor ke petugas agar tetap terdata,” ujar Hilman.
Dia menyebut, sistem syarikah saat ini juga terbilang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Syarikah sebagai perusahaan penyedia layanan jamaah haji sepenuhnya sudah diakreditasi dan terseleksi oleh Kerajaan Arab Saudi.
(Tim MCH ed: Muhammad Fakhruddin)
Tags: haji, ibadah haji, nusuk, kartu nusuk