MUI Susun Peta Jalan Pajak Berkeadilan Bersama Ditjen Pajak Kemenkeu RI
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Dalam beerapa waktu terakhir, isu pajak sangat gencar dibahas oleh seluruh kalangan. Pajak merupakan salah satu instrumen penting dalam proses pembiayaan pengeluaran negara.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan pajak merupakan sumber utama dalam pembangunan negara Indonesia.
“Negara ini dibentuk dan juga digerakkan oleh rakyatnya. Maka, sumber kepentingan pembangunan tentu dari rakyat yang kemudian dikonsolidasi untuk kepentingan pewujudan kemaslahatan melalui governance,” ujar Kiai Ni’am, Selasa (30/9/2025).
Menanggapi hal tersebut, MUI khususnya panitia Munas Bidang Fatwa menerima kunjungan silaturahim dari Direktorat Jendral Pajak Kemenkeu RI untuk mendiskusikan beberapa masalah perpajakan yang rencananya akan menjadi salah satu materi pembahasan di dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) ke-X.
“Dalam long list inventarisasi masalah yang muncul dari panitia munas, salah satunya adalah pembahasan mengenai pajak yang berkeadilan. Untuk itu teman-teman dari Ditjen Pajak ingin memberikan kontribusi pemikiran terkait dengan isu strategis ini,” kata Kiai Ni’am.
Kolaborasi strategis ini bertujuan menyusun peta jalan pajak berkeadilan yang mengedepankan aspek keumatan, integritas, dan transparansi dalam sistem pemungutan pajak.
Selanjutnya, pertemuan antara perwakilan MUI dengan jajaran Ditjen Pajak ini dilakukan sebagai respons terhadap tuntutan publik akan sistem pajak yang lebih adil dan tidak membebani masyarakat kecil, sejalan dengan prinsip-prinsip Islam.
Dia menjelaskann pertemuan ini membahas terkait bagaimana pajak mendatangkan maslahat bagi umat, dan di sisi yang lain mencerminkan semangat dan spirit keadilan.
“Jangan sampai kemudian mengambil pajak dengan tidak mendasarkan diri pada prinsip keadilan, sehingga yang muncul adalah kezaliman dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemaslahatan publik,” paparnya.
Kiai Nia’m melanjutkan, dari pertemuan ini nantinya akan ada pertemuan lanjutan auntuk memberikan pemahaman lebih utuh, baik pada aspek regulasi maupun pada aspek syar’i sehingga penyusunan regulasi, pola penyusunan kebijakan terkait dengan perpajakan yang maslahat bagi umat dan juga adil dari sisi syar’i dan juga implementasinya.
Kiai Ni’am menjelaskan bahwa dalam proses pemungutan pajak ini harus adil dan tepat sasaran. Dia meminta agar pemerintah melakukan proses identifikasi secara detail agar dunia perpajakan ini benar-benar menjadi adil bagi si kaya maupun si miskin.
“Ibarat dalam pengelolaan zakat itu ialah tu’khadzu min aghniya’ihim wa turaddu ‘ala fuqara’ihim diambil dari orang yang kaya, dikembalikan kepada yang miskin,” tuturnya.
“Jangan sampai orang miskin yang seharusnya dibantu malah dipajakin, atau sebaliknya orang kaya yang seharusnya dia memperoleh tanggung jawab lebih malah diberi insentif dan lain sebagainya,” imbuhnya. (Dea Oktaviana, ed: Nashih)