Komisi C2 Bahas Isu Keagamaan dan Program Baru dalam Munas MUI
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID - Pada Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendatang, Komisi C2 mendapat amanah untuk membahas isu-isu keagamaan dan usulan program yang berkaitan dengan penguatan peran MUI dalam konteks nasional maupun global.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi C2, Prof Sudarnoto Abdul Hakim. Ia menjelaskan bahwa komisi ini berfokus pada perumusan gagasan-gagasan strategis di bidang keagamaan yang akan menjadi dasar arah kebijakan MUI ke depan.
“Ya, dalam Munas ini saya mendapat amanah di Komisi C2. Komisi ini membahas masalah-masalah keagamaan dan usulan program, sebagaimana pada munas-munas sebelumnya,” ujar Prof. Sudarnoto kepada MUIDigital di Kantor MUI Pusat, Selasa (7/10/2025).
Ia menuturkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bahan yang akan menjadi pembahasan dalam sidang munas, baik berupa program unggulan maupun program baru. Program unggulan merupakan kelanjutan dari program yang telah berjalan sebelumnya, sementara program baru merupakan inisiatif yang muncul dari kebutuhan aktual umat dan masyarakat.
Salah satu program prioritas yang akan diusulkan adalah penguatan dan pengembangan diplomasi wasathiyah di tingkat global.
“Kita ingin memperkuat diplomasi wasathiyah dengan berbagai langkah strategis, karena MUI sebagai bagian dari masyarakat global memiliki peran penting sebagai aktor non-negara dalam diplomasi,” ungkapnya.
Menurutnya, prinsip-prinsip Islam yang terkandung dalam konsep wasathiyah sangat sejalan dengan nilai-nilai universal yang diusung lembaga-lembaga dunia seperti PBB. “Prinsip keadilan dan penolakan terhadap diskriminasi itu sangat selaras. Karena itu, Islam melalui MUI berupaya memainstreamkan prinsip wasathiyah dalam berbagai aspek kehidupan,” tambahnya.
Selain itu, Komisi C2 juga mengusulkan program baru bertema “Green Pesantren”. Program ini mendorong pesantren dan lembaga pendidikan Islam untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan, tidak hanya secara fisik tetapi juga dalam cara berpikir dan bertindak.
“Pesantren harus hijau bukan hanya lingkungannya, melainkan juga hatinya, pikirannya, dan tindakannya. Hijau berarti bersih dari perilaku negatif seperti korupsi, kolusi, dan diskriminasi. Semua harus menuju tata kelola yang bersih,” tegas Prof. Sudarnoto.
Program “Green Pesantren” ini diharapkan dapat dikembangkan lebih konkret bersama ormas Islam, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas. “Kita ingin gerakan ini jadi langkah nyata untuk membangun budaya bersih dan damai,” pungkasnya.
(Fitri Aulia Lestari ed: Muhammad Fakhruddin)