Digelar Besok, Diskusi Publik Ganas Annar MUI akan Bedah Hukum Hingga Dampak Vape
Fitri Aulia Lestari
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital — Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akan menggelar Silaturahim Nasional dan Diskusi Publik pada Kamis, 7 Mei 2026, pukul 08.30–12.30 WIB, bertempat di Aula Buya Hamka, Kantor Pusat MUI, Jakarta, serta diikuti secara daring melalui Zoom.
Kegiatan bertema “Bahaya Peredaran Narkoba melalui Liquid Vape dan Ikhtiar Keumatan dalam Menjaga Generasi Bangsa” ini menjadi forum konsolidasi nasional sekaligus ruang diskusi publik dalam merespons berkembangnya modus baru peredaran narkoba melalui liquid vape.
Ketua Ganas Annar MUI, Dr Noor Sidharta, menegaskan kegiatan ini tidak hanya bertujuan mempererat silaturahmi antarpengurus, tetapi juga meningkatkan kesadaran terhadap ancaman baru narkoba.
“Urgensi yang pertama karena ini kebetulan kepengurusan baru, jadi saya ingin bersilaturahim dengan seluruh pengurus Ganas Annar seluruh Indonesia,” ujarnya kepada MUI Digital di kantor MUI Pusat pada Rabu (29/4/2026).
“Yang kedua, supaya manfaatnya bertambah, yaitu pengenalan masalah vape agar menjadi perhatian semuanya,” kata dia menambahkan.
Dia menjelaskan, fenomena vape saat ini perlu dicermati karena berpotensi disalahgunakan sebagai media penyelundupan narkoba.
“Vape ini adalah barang legal, tetapi bisa disusupi barang ilegal. Akhirnya menjadi hal yang sulit terdeteksi,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat, mengingat penggunaan vape yang semakin meluas, khususnya di kalangan generasi muda.
“Ini semacam warning bahwa vape sudah banyak dipakai masyarakat, tetapi ternyata berpotensi menjadi barang ilegal karena disusupi narkoba,” jelasnya.
Kegiatan ini akan menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, di antaranya Penata Laboratorium Narkotika Ahli Madya Carolina Tonggo Marisi Tambunan serta Ketua Komisi Fatwa Metodologi MUI Dr Endy Muh Astiwara, dengan moderator Dr Muhamad Sofian Hadi.
Melalui Silaturahim Nasional dan Diskusi Publik ini, Ganas Annar MUI berharap terbangun kesadaran kolektif serta langkah konkret dalam mencegah peredaran narkoba yang kian berkembang dengan berbagai modus baru di Indonesia.