Di Ijtima’ Sanawi XXI DSN, Waketum MUI Ingatkan Ijtihad Ekonomi yang Seimbang
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID—Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, mengingatkan ijtihad yang keseimbangan antara kepentingan umum dan kepentingan pribadi dalam kerja-kerja keuangan syariah ke depan.
Kiai Marsudi menyebut, tugas Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke depan adalah menghadirkan dua maslahat (al jam’u baina al-maslahataini) antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi sebagai prinsip utama dalam ekonom syariah.
“Intinya kita melakukan ijtihad untuk al-jam’u baina al-maslahataini. Jadi kita adalah untuk menyatukan dua maslahat, maslahat untuk umum dan maslahahatu khasshah. Bagaimana kepentingan publik terjaga untuk umum dan kepentingan pribadi juga terjaga,” ucapnya dalam Pembukaan Ijtima’ Sanawi XXI DSN-MUI yang digelar pada Jumat (29/09/2025) di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Menurutnya, ini adalah ekonomi tawassuth (seimbang) dalam Islam yang menengahi antara ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis. Jauh sebelumnya, Islam telah mengenalkan konsep adanya keseimbangan ekonomi.
Di Indonesia, lanjutnya, ekonomi tersebut kemudian dikenalkan oleh pendiri bangsa dengan ekonomi Pancasila. Begitu pula ijtihad fatwa-fatwa yang selama ini telah dikeluarkan selalu mengacu pada ijtihad ekonomi yang seimbang.
“Kita ini ada di tengah-tengahnya (ekonomi sosialis dan ekonomi kapitalis), dan itulah yang dulu disampaikan oleh founding fathers, para kiai-kiai, pendiri negeri ini dengan ekonomi Pancasila,” kata Kiai Marsudi menjelaskan.
Dengan itu, Kiai Marsudi memandang ekonomi syariah harus disambut baik oleh masyarakat. Harapannya, para Dewan Pengawas Syariah (DPS) tidak hanya menjadi pengawas pada unit-unit usaha syariah, melainkan juga menebarkan prinsip syariah dalam ekonomi masyarakat.
Targetnya, ekonomi syariah yang sebelumnya belum tampak di mata publik, saat ini bisa terus menebar dalam denyut kehidupan ekonomi masyarakat.
“Diharapkan (DPS) juga terus menebarkan, menyampaikan ke publik, jangan ragu-ragu, dan terus mendakwahkan ekonomi yang kita anut dan ekonomi yang kita pahami,” ujarnya. (Rozi, ed: Nashih)