
Capaian Wapres KH Ma'ruf Amin Atas Tumbuh Kembang Ekonomi Syariah Diapresiasi
17/10/2024 12:10 JUNAIDIJAKARTA, MUI.OR.ID—Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan apresiasi kepada Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin atas tumbuhnya ekonomi syariah dan halal di Indonesia.
Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al Aiyub, menyampaikan, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendapatkan tugas khusus dari Presiden Jokowi terkait ekonomi syariah dan halal yang meliputi 4 bidang.
Keempat bidang tersebut yaitu industri halal, keuangan syariah, dana sosial syariah dan kewirausahaan dan bisnis syariah.
"Dari 4 hal tersebut Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin melakukan kordinasi kepada kementerian dan lembaga terkait untuk menjalankan 4 hal yang disebutkan di dalam ekonomi dan keuangan syariah melalui Komite Ekonomi Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)," kata ulama yang akrab disapa Kiai Ayyub kepada MUIDigital, Selasa (15/10/2024) di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Kiai Ayyub menerangkan, keempat hal tersebut sangat erat dengan tugas pokok dan fungsi yang ada di MUI. Dari indikator-indikator yang ada, ujarnya, apa yang dipimpin oleh Kiai Ma'ruf tersebut memiliki dampak yang sangat besar.
"Di antaranya adalah bisa dilihat dari indikator peringkat internasional yang menempatkan Indonesia melompat peringkat sebelumnya kurang begitu bagus ke peringkat yang naik. Misalnya State of the Global Islamic Economy (SGIE) sudah naik signifikan," ungkapnya.
Selain itu, Direktur Eksekutif KNEKS ini mengungkapkan, beberapa capaian indikator makro ekonomi, keuangan syariah, dan dana sosial syariah juga menunjukkan lompatan yang signifikan.
"Oleh karena itu, MUI mengapresiasi itu dari 4 hal bidang yaitu industri halal, keuangan syariah, dana sosial syariah, dan kewirausahaan dan bisnis syariah. Itu semua melibatkan MUI," tegasnya.
Pelibatan MUI dalam hal tersebut terutama terkait aspek prinsip kesyariahannya. Kiai Ayyub memberikan contoh, dalam industri halal, sertifikasi halal standar kehalalan dan penetapan kehalalan produknya dari MUI.
"Terkait dengan keuangan syariah, prinsip kesyariahannya harus sesuai dengan Fatwa DSN MUI yang kemudiaan diatur dalam peraturan otoritas baik OJK, BI, Kementerian Keuangan maupun LPS. Pada dasarnya fatwa DSN MUI," jelasnya.
Selain itu, dalam dana sosial syariah seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf, landasannya dari Komisi Fatwa MUI.
"Dan juga terkait kewirausahaan dan bisnis syariah itu juga ada yang dirumuskan oleh MUI. Oleh karena itu, ketika Wapres RI KH Ma'ruf Amin berhasil menjalankan ekonomi syariah yang diukur dalam 4 bidang tadi. Itu juga ada andil MUI dalam hal itu," terangnya.
Kiai Ayyub mengungkapkan, sinergitas dalam pengembangan ekonomi syariah dan halal bersama dengan MUI sangat kuat. Apalagi, MUI juga masuk ke dalam KNEKS.
KNEKS diketuai langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan Ketua Hariannya dijabat Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin. Sementara itu, sekretarisnya adalah Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan anggotanya adalah kementerian dan lembaga terkait. Salah satu lembaga yang masuk ke dalam KNEKS adalah MUI. (Sadam, ed: Nashih).
Tags: ekonomi syariah, halal, industri halal, keuangan syariah, kepemimpinan prabowo-gibran, prabowo gibran, RPJPN 2045, Indonesia emas, Fatwa mui, Majelis ulama indonesia