Bersama Komisi Dakwah MUI, BPKH Dorong Dai Berikan Literasi Keuangan Haji
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Komisi Dakwah MUI bekerja sama dengan BPKH menggelar Standardisasi Dai Angkatan ke-43 di Hotel JS Luwansa, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Anggota Pelaksana BPKH, Harry Alexander, mendorong para dai untuk memberikan materi terkait literasi keuangan haji. Menurut dia, literasi keuangan haji sangat diperlukan agar umat tercerahkan terkait bagaimana mengelola keuangan haji.
"Semoga umat Islam lebih tercerahkan secara bagaimana melakukan transparansi, akuntabilitas publik, partisipasi publik, terkait bagaimana mengelola keuangan haji, bagaimana fatwa di bidang kehajian, bagaimana kewajiban tentang perhajian," kata Harry Alexander, Senin (20/10/2025).
Oleh karena itu, dalam Standardisasi Dai Angkatan ke-43 ini BPKH menjelaskan pengelolaan haji dari ‘A’ hingga ‘Z’ agar para dai yang mengikuti ini dapat menjadi pelatih bagi dai yang lainnya di seluruh Indonesia, termasuk para jamaahnya.
"Nanti menjelaskan dan meluruskan terkait keuangan haji yang sebenarnya seperti apa. Kita bisa memitigasi beredarnya hoax, berita bohong atau tidak benar, sehingga tetap menjaga persatuan," sambungnya.
Harry menegaskan bahwa BPKH akan menjalankan semua fatwa MUI terkait perhajian. Selain itu, BPKH menilai MUI memiliki peran straregis dan penting untuk meningkatkan literasi dan keuangan haji karena memiliki pengurus hingga di tingkat kecamatan di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Harry menegaskan bahwa sinergi BPKH dengan MUI, khususnya Komisi Dakwah MUI akan terus dilakukan. Dia menyampaikan bahwa rencana ke depan akan melakukan literasi keuangan haji kepada para dai tidak hanya di Jakarta, tetapi di seluruh Indonesia.
"Betul, Insya Allah kita akan terus bekerja sama untuk tidak hanya menyebarkan di Jakarta, tetapi di seluruh Indonesia," kata dia. (Sadam, ed: Udin)