15 Hari Akhir Sya’ban, Apakah Masih Boleh Bayar Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu?
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Di antara pertanyaan yang kerap bergulir di tengah-tengah masyarakat seputar Sya’ban adalah apakah boleh berpuasa qadha pada pertengahan bulan ini?
Larangan berpuasa bila telah menginjak separuh akhir bulan Sya'ban terdapat pada hadits Nabi SAW yang menyatakan tidak boleh berpuasa ketika memasuki paruh kedua bulan Sya'ban yakni dari tanggal 16 sampai akhir.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : " إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلَا تَصُومُوا
Dari Abu Hurairah Ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Apabila telah memasuki paruh kedua bulan Sya'ban, maka kalian tidak boleh berpuasa!" (HR. at-Tirmidzi, Abu Daud, Ibn Majah, Ad-Darimi, dan Ahmad)
Sebenarnya pemahaman ulama pada hadits ini cukup problematik. Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani jumhur ulama selain madzhab Syafi'i memandang boleh-boleh saja berpuasa di separuh akhir Sya'ban dan menilai hadis di atas sebagai hadits lemah.
Sementara al-Ruyani yang merupakan ulama madzhab Syafi'i memandang makruh hukumnya puasa di setengah akhir bulan Sya'ban dan haram hukumnya bila berpuasa satu atau dua hari akhir bulan Sya'ban menjelang puasa Ramadhan.
Di lain tempat, kebanyakan ulama Madzhab Syafi'i dengan adanya hadits tadi menghukumi haram puasa di separuh akhir Sya'ban yakni dari tanggal 16 sampai akhir. Tapi, keharaman tersebut tidak berlaku di beberapa kondisi.