Sebuah Renungan: Inflasi, Ketamakan, dan Hilangnya Keberkahan
Oleh: KH Ahmad Jamil, M.A, Ph.D
Pengurus KPK MUI/Pimpinan Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Quran (DaQu)
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Ada masa ketika harga bukan sekadar angka di pasar, tetapi menjadi bahasa kegelisahan rakyat.
Ia terdengar di
dapur-dapur keluarga, di meja para buruh, di percakapan ibu-ibu rumah tangga,
di warung kecil, di antrean pasar, dan di wajah para ayah yang mulai menghitung
ulang kebutuhan hidup mereka sebelum akhir bulan tiba.
Inflasi, dalam bahasa
ekonomi, adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum. Tetapi dalam bahasa
masyarakat kecil, inflasi sering kali berarti beras yang semakin mahal, lauk
yang semakin sederhana, uang belanja yang cepat habis, dan rasa cemas yang semakin
panjang.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Bank Dunia dalam pembaruan keamanan pangan global mencatat bahwa inflasi pangan tetap menjadi tekanan serius, terutama di negara-negara berpendapatan rendah.
Baca juga: Nabi Ibrahim dan Keabadian Nama di Tengah Budaya Viral
Antara akhir 2025 dan
awal 2026, inflasi pangan secara kuartalan bahkan meningkat di negara-negara
berpendapatan rendah, meskipun menurun pada kelompok negara lain. Sementara FAO
juga mencatat bahwa indeks harga pangan dunia tahun 2025 rata-rata lebih tinggi
4,3 persen dibandingkan tahun 2024, terutama karena kenaikan harga minyak
nabati dan produk susu.
Data itu menunjukkan
bahwa krisis harga bukan sekadar isu lokal. Ia adalah bagian dari tekanan
global: gangguan rantai pasok, konflik geopolitik, perubahan iklim, biaya
energi, distribusi pangan, psikologi pasar, dan perilaku manusia.
Bahkan FAO pernah
mengingatkan bahwa negara-negara berpendapatan rendah paling terpukul oleh
inflasi pangan; pada puncak krisis Januari 2023, 65 persen negara berpendapatan
rendah dan 61 persen negara berpendapatan menengah-bawah mengalami inflasi
pangan di atas 10 persen.
Namun, Islam mengajak kita membaca krisis ini lebih dalam. Sebab harga yang naik tidak selalu hanya soal stok barang. Kadang ia juga soal stok nurani. Tidak selalu hanya soal pasar. Kadang ia juga soal akhlak. Tidak selalu hanya soal inflasi. Kadang ia juga soal ketamakan.
Baca juga: Belajar dari Nabi Ibrahim dalam Menghadapi Gelombang Krisis Global
Dalam tradisi Islam dikenal sebuah ungkapan:
الْغَلَاءُ
وَالرُّخْصُ جُنْدَانِ مِنْ جُنُودِ اللهِ، اسْمُ أَحَدِهِمَا الرَّغْبَةُ،
وَالْآخَرُ الرَّهْبَةُ
“Mahal dan murahnya
harga adalah dua tentara dari tentara-tentara Allah; nama salah satunya adalah
keinginan/ketamakan, dan yang lainnya adalah ketakutan.”
Secara tahqiq,
ungkapan ini memang tidak layak dinisbatkan secara pasti sebagai hadis Nabi
SAW, karena dalam sejumlah kitab takhrij ia dinilai lemah, bahkan disebut maudhu‘
(palsu) oleh sebagian ulama.
Dalam sumber hadis
yang menghimpun riwayat-riwayat bermasalah, redaksi ini disebut dengan
penilaian maudhu‘. Jadi, sikap ilmiah yang paling aman adalah menyebutnya
sebagai ungkapan hikmah yang masyhur, bukan sebagai hadis sahih.
Akan tetapi, substansi
maknanya tetap bisa dibaca sebagai renungan sosial, bahwa harga sering bergerak
bukan hanya oleh jumlah barang, tetapi juga oleh dua dorongan besar dalam jiwa
manusia “ar-raghbah” (ketamakan) dan “ar-rahbah” (ketakutan).
Dalam bahasa ekonomi modern, keduanya tampak dalam market sentiment, consumer
panic, spekulasi, penimbunan, dan perilaku pasar yang digerakkan oleh rasa
takut atau hasrat meraup keuntungan berlebihan.
Di sinilah Islam hadir dengan keseimbangan. Islam mengakui hukum pasar, tetapi tidak membiarkan pasar kehilangan moralitas. Islam mengakui mekanisme harga, tetapi tidak membenarkan manipulasi, penipuan, monopoli, dan penimbunan.
Baca juga: Urgensi Akhlak Mulia dalam Kepemimpinan
Ketika harga naik di Madinah, para sahabat pernah meminta Rasulullah SAW menetapkan harga. Nabi SAW menjawab:
إِنَّ اللهَ
هُوَ الْمُسَعِّرُ، الْقَابِضُ، الْبَاسِطُ، الرَّازِقُ، وَإِنِّي لَأَرْجُو أَنْ
أَلْقَى اللهَ وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْكُمْ يُطَالِبُنِي بِمَظْلَمَةٍ فِي دَمٍ وَلَا
مَالٍ
“Sesungguhnya
Allah-lah Yang Maha Menentukan harga, Yang Maha Menyempitkan, Yang Maha
Melapangkan, dan Yang Maha Memberi Rezeki. Aku berharap bertemu Allah,
sementara tidak ada seorang pun dari kalian yang menuntutku karena kezaliman
dalam darah maupun harta.” (HR
Abu Dawud)
Hadis ini tidak boleh
dipahami secara fatalistik, seolah negara dan masyarakat tidak boleh melakukan
apa-apa saat rakyat tercekik harga. Para ulama menjelaskan, Rasulullah SAW tidak menolak penetapan harga dalam konteks ketika kenaikan itu berjalan secara alami, bukan
akibat kezaliman pelaku pasar. Dan bila ada penimbunan, manipulasi,
monopoli, atau tindakan yang merugikan masyarakat, maka syariat justru menuntut
intervensi keadilan.
Karena itu Nabi
SAWbersabda:
مَنْ احْتَكَرَ
فَهُوَ خَاطِئٌ
“Siapa yang
melakukan penimbunan, maka ia berdosa.” (HR Muslim)
Bahkan dalam kajian fiqih,
keharaman menimbun kebutuhan pokok manusia merupakan pendapat yang disepakati
oleh mazhab-mazhab besar dalam substansi perlindungan terhadap kebutuhan
masyarakat. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak membiarkan pasar menjadi rimba
bebas bagi yang kuat untuk menekan yang lemah.
Di titik ini,
pemikiran Imam al-Ghazali terasa sangat relevan. Dalam Ihyā’ ‘Ulum ad-Din,
beliau memasukkan pembahasan tentang cinta harta, bakhil, cinta kedudukan, dan
riya’ ke dalam bagian “rub’u al-muhlikat” (bagian tentang
penyakit-penyakit yang membinasakan jiwa). Dalam Kitab Dhamm al-Bukhl wa
Dhamm Hubb al-Mal, al-Ghazali secara khusus membahas bahaya cinta harta
yang tidak dikendalikan oleh iman.
Al-Ghazali tidak
sedang mencela harta sebagai sarana hidup. Harta dalam Islam bisa menjadi jalan
ibadah, zakat, wakaf, sedekah, pendidikan, dakwah, dan kemaslahatan. Yang
beliau kritik adalah ketika harta berubah menjadi pusat orientasi hidup. Ketika manusia tidak lagi memiliki harta, justru harta yang memiliki manusia. Ketika
kekayaan tidak lagi melahirkan syukur, tetapi kesombongan. Dan ketika hal itu tidak
melahirkan kepedulian, tetapi eksploitasi.
Dalam pembahasan tentang kedudukan dan popularitas, al-Ghazali menulis bahwa cinta kedudukan termasuk perkara yang membinasakan dan harus diobati dari hati. Bahkan struktur pembahasan Ihya’ menunjukkan bahwa cinta kedudukan dapat menjadi lebih berbahaya daripada cinta harta, karena manusia sering rela mengorbankan harta demi citra, kekuasaan, pujian, dan pengaruh sosial.
Baca juga: Ketika Dolar Naik dan Hati Ikut Panik
Di sinilah krisis
ekonomi bertemu dengan krisis moral. Saat sebagian masyarakat kesulitan
memenuhi kebutuhan dasar, sebagian elite mempertontonkan kemewahan tanpa
rasa malu, yang terluka bukan hanya ekonomi rakyat, tetapi juga rasa keadilan
sosial. Budaya pamer kekayaan di tengah penderitaan publik bukan sekadar
persoalan selera hidup. Ia adalah tanda menipisnya empati.
Ibn Khaldun membaca
persoalan ini dari sisi yang lebih luas, yaitu peradaban. Dalam Al-Muqaddimah,
beliau membuat satu pembahasan terkenal:
فِي أَنَّ
الظُّلْمَ مُؤْذِنٌ بِخَرَابِ الْعُمْرَانِ
“Tentang bahwa
kezaliman merupakan pertanda kehancuran peradaban.”
Sedangkan ungkapan Ibn
Khaldun yang sangat masyhur menyebutkan:
الظُّلْمُ
مُؤْذِنٌ بِخَرَابِ الْعُمْرَانِ
“Kezaliman adalah
pertanda kehancuran peradaban.”
Dalam konteksnya, Ibn
Khaldun tidak hanya berbicara tentang kezaliman fisik. Ia berbicara tentang
kezaliman struktural: perampasan harta rakyat, pajak yang menekan, monopoli,
penyalahgunaan kekuasaan, dan kebijakan yang mematikan semangat ekonomi masyarakat.
Redaksi penting lain yang dinukil dari Muqaddimah
berbunyi:
إِنَّ
الْعُدْوَانَ عَلَى النَّاسِ فِي أَمْوَالِهِمْ ذَاهِبٌ بِآمَالِهِمْ فِي
تَحْصِيلِهَا وَاكْتِسَابِهَا
“Sesungguhnya
tindakan melampaui batas terhadap harta manusia akan menghilangkan harapan
mereka untuk memperoleh dan mengusahakannya.”
Konteks lanjutannya
menjelaskan bahwa ketika masyarakat melihat hasil kerja mereka akhirnya
dirampas, mereka akan kehilangan motivasi untuk bekerja; bila tindakan zalim
itu meluas ke berbagai sektor penghidupan, maka kelesuan ekonomi pun meluas.
Inilah kecerdasan Ibn Khaldun. Ia memahami bahwa ekonomi bukan hanya soal uang beredar, tetapi juga soal kepercayaan.
Baca juga: Jaminan Petunjuk Allah bagi Pendakwah
Bila rakyat kehilangan
rasa aman terhadap hak miliknya, bila kerja keras tidak lagi dihargai, bila
hukum tajam kepada yang kecil tetapi tumpul kepada yang kuat, maka
produktivitas melemah, solidaritas sosial retak, dan negara kehilangan fondasi
moralnya.
Menariknya,
kegelisahan yang dibaca para ulama klasik itu juga menjadi perhatian serius
para ekonom syariah kontemporer. Mereka melihat bahwa krisis ekonomi modern
sesungguhnya tidak hanya disebabkan oleh lemahnya produksi atau distribusi,
tetapi juga oleh rusaknya orientasi moral manusia dalam memandang kekayaan dan
kehidupan.
Profesor Umer Chapra,
salah satu ekonom Islam paling berpengaruh di dunia modern dan penerima
penghargaan “Islamic Development Bank Prize in Islamic Economics”,
menjelaskan bahwa problem utama ekonomi global hari ini adalah hilangnya
dimensi etika dalam aktivitas ekonomi.
Dalam karya
monumentalnya Islam and the Economic Challenge, Chapra menegaskan bahwa
pembangunan ekonomi tanpa fondasi moral pada akhirnya akan melahirkan
ketimpangan, kerakusan pasar, eksploitasi, dan krisis sosial yang
berkepanjangan.
Chapra menulis: “The
primary cause of the prevailing economic instability is the misuse of resources
and the absence of moral restraints.” Artinya, bahwa penyebab utama
instabilitas ekonomi yang terjadi adalah penyalahgunaan sumber daya dan
hilangnya pengendalian moral.
Pandangan Chapra
sesungguhnya sangat dekat dengan kegelisahan Imam al-Ghazali tentang cinta
dunia yang berlebihan. Menurut Chapra, problem terbesar dunia modern bukan
sekadar kurangnya kekayaan, tetapi distribusi yang tidak adil, gaya hidup
konsumtif yang melampaui batas, dan kerakusan ekonomi yang kehilangan nilai
kemanusiaan.
Karena itu, ekonomi Islam, menurutnya lebih lanjut, tidak dibangun semata-mata di atas pertumbuhan (growth), tetapi di atas keadilan, keseimbangan, tanggung jawab sosial, dan pengendalian hawa nafsu ekonomi.
Baca juga: Mendorong Ekonomi Syariah Sebagai Arus Utama Ekonomi Nasional
Hal yang hampir sama
disampaikan oleh Muhammad Nejatullah Siddiqi. Dalam banyak kajiannya tentang
ekonomi Islam dan etika pasar, Siddiqi menjelaskan bahwa pasar tidak boleh
dibiarkan bergerak tanpa nilai moral. Sebab ketika pasar hanya dikendalikan
oleh keuntungan dan ambisi tanpa etika, maka yang kuat akan semakin kuat,
sementara kelompok lemah semakin terpinggirkan.
Siddiqi menegaskan
bahwa Islam tidak menolak keuntungan (profit), tetapi menolak
keserakahan (greed).
Pandangan ini terasa
sangat relevan pada hari ini di tengah dunia modern yang sering mengukur
keberhasilan hanya dengan angka pertumbuhan, indeks pasar, dan statistik
keuntungan, sementara pada saat yang sama ketimpangan sosial, kecemasan hidup,
dan krisis moral justru semakin meluas.
Ekonom syariah
lainnya, Muhammad Akram Khan, bahkan mengkritik budaya konsumsi modern yang
terus mendorong manusia untuk membeli, mengejar citra sosial, dan
memperturutkan gaya hidup tanpa batas. Menurutnya, sistem ekonomi modern telah
menciptakan manusia yang secara materi terlihat semakin makmur, tetapi secara
psikologis justru semakin gelisah.
Jika direnungkan lebih
dalam, kritik ini sesungguhnya telah lama diisyaratkan Alquran:
أَلْهَاكُمُ
التَّكَاثُرُ
“Bermegah-megahan
telah melalaikan kalian.” (QS.
At-Takatsur: 1)
Tentu ayat ini terasa sangat hidup untuk membaca realitas hari ini. Budaya flexing, pamer kekayaan, perlombaan citra sosial, dan gaya hidup konsumtif di media sosial sering kali tidak melahirkan ketenangan, tetapi justru kecemasan sosial baru. Manusia berlomba terlihat kaya, meski hatinya semakin kosong.
Baca juga: Bahan Bakar Iman di Tengah Ancaman Krisis Dunia
Sementara itu, ekonom
Muslim kontemporer Monzer Kahf mengingatkan bahwa keberhasilan ekonomi dalam
Islam tidak cukup diukur dari tingginya pendapatan nasional atau besarnya
konsumsi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan ekonomi Islam juga harus diukur
dari kuatnya solidaritas sosial, rendahnya ketimpangan, stabilitas keluarga,
terjaganya moral publik, dan hadirnya rasa aman dalam kehidupan masyarakat.
Karena itu, ekonomi
Islam tidak hanya berbicara tentang transaksi halal dan haram. Ia juga
berbicara tentang etika kekuasaan, amanah sosial, distribusi kekayaan, perlindungan
terhadap kelompok lemah, dan keberpihakan kepada kemaslahatan masyarakat luas.
Ekonomi Islam tidak
memisahkan pasar dari akhlak. Tidak memisahkan kekayaan dari tanggung jawab
sosial. Tidak memisahkan pertumbuhan ekonomi dari keadilan. Dan tidak
memisahkan aktivitas dunia dari pertanggungjawaban akhirat.
Maka ketika dunia
modern hari ini menghadapi inflasi, ketimpangan, dan krisis kepercayaan sosial,
para ulama dan ekonom Islam sesungguhnya telah lama mengingatkan bahwa pasar
mungkin saja tumbuh, tetapi ketika moral runtuh, keberkahan perlahan akan ikut hilang.
Karena itu, dalam pandangan Islam, inflasi tidak cukup dibaca hanya dengan grafik. Ia harus pula dibaca dengan akhlak. Kenaikan harga memang bisa terjadi karena faktor global, cuaca, energi, perang, kurs, logistik, atau kebijakan fiskal. Tetapi penderitaan rakyat bisa menjadi jauh lebih parah ketika ditambah dengan ketamakan, penimbunan, korupsi, gaya hidup hedonis pejabat, dan lemahnya empati sosial.
Baca juga: Doa yang Terlupakan di Tengah Krisis
Maka solusi Islam
tidak berhenti pada nasihat sabar kepada rakyat kecil. Sabar itu mulia, tetapi
tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam ketidakadilan. Qana’ah itu agung,
tetapi tidak boleh dipakai untuk membenarkan kerakusan. Tawakal itu wajib,
tetapi tidak boleh menggantikan ikhtiar memperbaiki tata kelola.
Islam meminta rakyat
menjaga iman, tetapi juga meminta pemimpin menjaga amanah. Islam meminta
masyarakat tidak panik, tetapi juga meminta pedagang tidak zalim. Islam meminta
orang miskin tidak putus asa, tetapi juga meminta orang kaya tidak kehilangan
hati.
Alquran menegaskan:
وَلَوْ أَنَّ
أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ
السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
“Sekiranya penduduk
negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami bukakan bagi mereka keberkahan
dari langit dan bumi.” (QS. Al-A‘raf:
96)
Ayat ini menarik
karena tidak hanya berbicara tentang rezeki, tetapi juga tentang keberkahan. Rezeki adalah
apa yang diberikan Allah. Dan keberkahan adalah kebaikan yang Allah tambahkan
di dalamnya.
Ada orang yang hartanya banyak tetapi gelisah. Ada yang penghasilannya besar tetapi hidupnya sempit. Ada bangsa yang sumber dayanya melimpah, tetapi rakyatnya tidak sejahtera. Sebab yang hilang bukan hanya pendapatan, tetapi keberkahan.
Baca juga: Menghidupkan Kembali Makna Syukur dalam Perspektif Alquran dan Sains Modern
Keberkahan lahir dari
iman, takwa, kejujuran, keadilan, amanah, dan kepedulian. Ketika ekonomi
dipisahkan dari akhlak, pasar bisa tumbuh, tetapi manusia hancur. Angka bisa
naik, tetapi nurani turun. Gedung bisa tinggi, tetapi keadilan rendah.
Di sini perlu
ditekankan, bahwa menghadapi inflasi tidak cukup dengan mengeluh, juga tidak
cukup dengan menyerah. Keluarga perlu mengatur prioritas, mengurangi gaya hidup
konsumtif, memperkuat solidaritas, menghidupkan sedekah, dan membangun
kemandirian ekonomi.
Pedagang perlu menjaga
kejujuran, tidak menimbun, tidak mempermainkan harga, dan tidak mengambil
keuntungan dengan merusak masyarakat.
Pemimpin perlu hadir
dengan kebijakan yang adil, perlindungan terhadap kelompok rentan, pengawasan
pasar, pemberantasan korupsi, dan keteladanan hidup sederhana.
Pada hakikatnya, rakyat tidak hanya membutuhkan bantuan, tetapi lebih dari itu, mereka membutuhkan keadilan. Mereka tidak hanya membutuhkan stabilitas harga. Mereka membutuhkan keteladanan moral. Mereka tidak hanya membutuhkan angka pertumbuhan, melainkan juga membutuhkan rasa bahwa negara dan masyarakat masih memiliki hati.
Baca juga: Arsitektur Baru Ekonomi Syariah: Industri Keuangan, Teknologi, dan Daya Saing
Pada akhirnya, inflasi
adalah ujian ekonomi. Ketamakan adalah ujian moral. Dan hilangnya keberkahan
adalah peringatan ruhani. Bila harga naik, jangan biarkan nurani ikut turun.
Bila hidup terasa berat, jangan biarkan iman menjadi rapuh. Bila dunia semakin
keras, jangan biarkan hati kehilangan rahmah.
Sebab peradaban tidak runtuh hanya karena mahalnya harga. Ia runtuh ketika manusia kehilangan amanah, ketika kekuasaan kehilangan rasa malu, ketika pasar kehilangan moralitas, dan ketika hati manusia semakin jauh dari Allah.
Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.