50 Tahun MUI: Khidmat, Kerukunan, dan Kemitraan untuk Negeri
Oleh: Admin MUI
Oleh:
Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, Ketua Dewan Pertimbangan MUI*
Lima puluh tahun bukanlah usia yang singkat. Majelis Ulama Indonesia telah berkhidmat untuk umat, bangsa, dan negara selama setengah abad, dan pengabdian ini tidak boleh berhenti. MUI harus terus maju menjalankan perannya yang hakiki, yaitu sebagai pelayan umat (khadimul ummah) dan mitra pemerintah (shadiqul hukumah).
Sebagai khadimul ummah, banyak hal yang telah kita lakukan. MUI berperan penting dalam menjaga akidah umat dari paham-paham yang menyimpang, melindungi umat dari fatwa-fatwa yang nyeleneh atau terlalu keras, serta menjaga umat dari hal-hal yang tidak halal, baik dalam makanan, minuman, maupun muamalah yang tidak syar'i. Namun, ada satu hal yang masih terus perlu dimantapkan dan dijaga: menjaga umat dari perpecahan dan perselisihan.
Bahaya Perselisihan Ulama
Sejarah mencatat, perpecahan para pemuka agama melahirkan perpecahan umat. Syekh Nawawi menggambarkan fenomena tiap tokoh agama ingin menjadi pemimpin sendiri, merasa paling benar, dan menolak yang lain. Fakhrur Razi pun menilai banyak ulama di zamannya lebih mementingkan klaim kebenaran masing-masing.
Hari ini, ancaman itu makin terasa. Bukan hanya di level negara, tetapi hingga ke tingkat kampung, pesantren, bahkan ormas. Masing-masing ingin menjadi “raisan” atau pemimpin tunggal. Hilangnya konektivitas di antara ulama bisa melahirkan jurang perselisihan yang berbahaya. Karena itu, menjaga kerukunan ulama adalah kunci menjaga kerukunan umat.