Cermat Memilih Kue Jajanan Pasar, Berikut Beberapa Panduannya
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital - Sampai saat ini, sebagian besar jajanan pasar masih banyak diproduksi dalam skala rumah tangga. Hal ini menjadi satu dari sekian banyak alasan sebagian masyarakat merasa aman dan menganggap penganan tersebut pasti aman dan halal.
Benarkah kue jajanan pasar pasti halal? Belum tentu. Jajanan pasar terbuat dari berbagai macam bahan yang tentu harus dicermati keamanan pangan dan aspek kehalalannya. Misalnya, tepung terigu, mentega, minyak goreng, kecap, bahkan bahan pewarna yang tidak untuk makanan. Belum lagi proses pengolahannya. Jajanan pasar diolah dengan bermacam-macam cara, seperti digoreng, dikukus, dibakar, atau direbus.
Setiap prosesnya memiliki titik kritis haram masing-masing. Saat bahan panganan digoreng, misalnya, minyak untuk menggoreng perlu diperhatikan. Meski terbuat dari tumbuhan (kelapa sawit, zaitun, wijen, dll.), pada proses pengolahannya bisa saja digunakan bahan tambahan dan bahan penolong yang berasal dari bahan yang belum jelas kehalalannya.
Yang juga tak kalah penting adalah bahan campuran dan pendukung jajanan pasar. Sudah banyak ditemui kasus pedagang yang mengakali produknya dengan bahan campuran tertentu untuk menekan biaya produksi. Membuat produk menjadi lebih tahan lama, atau menghasilkan warna yang menarik mata. Hal ini terbukti dari maraknya kasus ditemukan zat-zat berbahaya dalam makanan tertentu. Karena itu, konsumen perlu lebih bijak dan berhati-hati dalam menyikapi hal ini.