Wakil Ketua Komisi VIII DPR Minta Penambahan Anggaran Cetak Alquran Kemenag Diprioritaskan
Bogor, MUI Digital— Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko meminta penambahan anggaran untuk pencetakan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) RI diprioritaskan.
Menurutnya, penambahan tersebut sangat mendesak demi mengoptimalkan kapasitas produksi Unit Percetakan Alquran (UPQ) sekaligus memenuhi tingginya kebutuhan Alquran bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Hal tersebut ditegaskan Singgih saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Unit Percetakan Alquran (UPQ) Kemenag RI yang berlokasi di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/8/2026).
Dalam peninjauan langsung tersebut, tim Komisi VIII melihat secara dekat sarana, prasarana, serta proses produksi yang berlangsung di fasilitas milik pemerintah itu.
Baca juga: Koalisi Asia Pasifik untuk Al-Quds dan Palestina Ajak Pemerintah dan Masyarakat Bela Palestina
Singgih menilai, dari segi fisik dan bangunan, UPQ Kemenag sudah sangat baik dan representatif untuk menjalankan tugas penyiapan mushaf nasional.
Meski begitu, potensi besar tersebut belum dapat berjalan secara maksimal lantaran keterbatasan peralatan produksi yang ada dan dukungan dana pencetakan.
"Secara gedung dan sarana prasarana sudah baik,” tutur dia dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Dia menyebut, tinggal bagaimana mesin yang digunakan ini bisa segera diperbarui. Dengan kondisi gedung yang sudah megah dan fasilitas yang lengkap, kalau mesinnya masih yang lama tentu sangat disayangkan," ujar Singgih.
Baca juga: Wisma Khadimul Ummah MUI Resmi Jadi Kantor Headquarters APCQP
Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menerangkan bahwa kapasitas produksi UPQ saat ini berada di angka sekitar 450 ribu mushaf per tahun. Sayangnya, angka produksi tersebut sering kali tidak tercapai secara optimal hanya karena ketersediaan anggaran pencetakan yang terbatas dalam APBN.
Secara kalkulasi sederhana, biaya pencetakan diperkirakan berada di kisaran Rp50 ribu per mushaf. Artinya, untuk mencapai target produksi optimal 450 ribu mushaf per tahun, kebutuhan dana yang diperlukan hanya berada di angka Rp22,5 miliar.
Dia mengatakan 450 ribu pun belum optimal karena anggarannya tidak ada. Ini yang harus kita dorong dari DPR supaya anggaran untuk mencetak Alquran tetap ada. Kalau kapasitasnya 450 ribu, dengan biaya sekitar Rp50 ribu per mushaf, nilainya sekitar Rp22,5 miliar.
“Sebenarnya bukan angka yang banyak. Ini bisa kita dorong bersama-sama," ungkap Singgih.
Dia menegaskan bahwa pemenuhan alokasi dana tersebut sangat sepadan dengan nilai spiritual dan kebutuhan riil umat Islam di Tanah Air. Terlebih, target jangka panjang dari modernisasi mesin UPQ ini adalah meningkatkan kapasitas produksi hingga mampu menembus angka satu juta mushaf Alquran per tahun.
Demi menjamin keberlanjutan proses pencetakan Alquran di masa mendatang, Komisi VIII DPR RI juga membuka peluang skema pembiayaan lintas lembaga.
Selain tetap mendorong porsi optimal dari APBN, pihaknya memberikan sinyal dukungan kolaborasi bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) maupun lembaga pembiayaan syariah lainnya.
"Harapan kami, tahun depan tetap ada anggaran. Kalau ada kekurangan, bisa didukung secara gotong royong, termasuk dari lembaga-lembaga yang memungkinkan memberikan dukungan, sehingga pencetakan Alquran ini tetap berjalan," kata Singgih.
Di samping menekankan pentingnya peremajaan alat cetak dan penguatan anggaran, Komisi VIII DPR RI mengingatkan agar aspek pengawasan mutu (quality control) tidak terabaikan.
Menurut Singgih, pengawasan ketat pada setiap tahap cetak dan pentashihan sangat krusial untuk menjamin keakuratan, kerapian, serta kerapian setiap lembar mushaf Alquran sebelum akhirnya didistribusikan ke seluruh Indonesia.