Lewati ke konten utama
Jumat, 7 Agustus 2026 / 23 Shafar 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Standardisasi Dai MUI Angkatan ke-49 Cetak SDM Dakwah Berintegritas

2 menit baca 146 dibaca
Standardisasi Dai
Peserta berpose bersama dalam Standardisasi Kompetensi Dai Angkatan ke-49 pada 5–6 Agustus 2026 di Kantor MUI. Foto: Irma/ MUI Digital
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital— Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat kembali menyelenggarakan Standarisasi Dai MUI.

Standardisasi Dai MUI Angkatan ke-49 yang berlangsung pada Rabu-Kamis 5-6 Agustus 2026 di Kantor MUI itu sebagai upaya strategis meningkatkan kualitas sumber daya manusia dakwah Indonesia. 

Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Nur Ihsan Zaidi, menjelaskan Program ini menjadi bagian dari komitmen MUI dalam mencetak dai yang memiliki kompetensi keilmuan, integritas moral, kemampuan komunikasi, serta kecakapan menghadapi tantangan dakwah di era digital.

Dia mengatakan, Standardisasi Dai MUI merupakan proses pembinaan yang bertujuan memperkuat kapasitas para da'i agar mampu menyampaikan risalah Islam secara bijaksana, moderat, menyejukkan, serta memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi umat dan bangsa.

Baca juga: Perkuat Visi Dakwah Moderat, Komisi Dakwah MUI Gelar Standardisasi Dai Angkatan ke-49

Nur Ihsan menyebut perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat menuntut hadirnya para da'i yang tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga memiliki kemampuan memahami perkembangan masyarakat, teknologi informasi, serta dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dia menekankan dai masa depan harus menjadi teladan dalam akhlak, kuat dalam keilmuan, bijak dalam bermedia digital, serta mampu menghadirkan dakwah yang mempersatukan umat, menguatkan nilai-nilai kebangsaan, dan memberikan solusi atas berbagai persoalan masyarakat. 

Menurutnya, dakwah tidak lagi terbatas pada mimbar masjid atau majelis taklim, tetapi telah memasuki ruang digital yang menuntut kecakapan baru. 

“Oleh karena itu, peningkatan kompetensi melalui standardisasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan,” ujar dia. 

Selain penguatan materi keislaman, kata Nur Ihsan, kegiatan ini juga memberikan pembekalan mengenai etika dakwah, komunikasi publik, wawasan kebangsaan, pemanfaatan media digital secara bertanggung jawab, serta penguatan peran dai sebagai pembimbing umat dan perekat persatuan bangsa.

Dia mengatakan, Komisi Dakwah MUI berharap para peserta Standardisasi Dai Angkatan ke-49 dapat menjadi agen perubahan yang menghadirkan dakwah rahmatan lil 'alamin, memperkokoh ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah, sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang maju, damai, dan bermartabat.

Komisi Dakwah MUI memiliki tugas mengembangkan, membina, dan memperkuat dakwah Islam di Indonesia melalui peningkatan kualitas dai, penguatan kelembagaan dakwah, penyusunan pedoman dakwah, serta pengembangan strategi dakwah yang adaptif terhadap perkembangan zaman dengan tetap berpegang teguh pada Alquran, Sunnah, dan nilai-nilai keindonesiaan.