Luka karena Pedang Dapat Sembuh, Luka karena Ucapan Dapat Diwariskan
Oleh: KH Ahmad Jamil, M.A, Ph.D
Pengurus KPK MUI/Pimpinan Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Quran (DaQu)
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Lisan memang tidak bertulang, tetapi ia dapat meremukkan tulang kehormatan, mematahkan persaudaraan, menghancurkan rumah tangga, merusak lembaga, bahkan mengguncang sebuah bangsa.
Satu kalimat dapat
menenteramkan jiwa, tetapi satu kalimat pula dapat menyalakan permusuhan yang
panjang. Karena itu, jangan sembarang bicara, jangan sembarang berkomentar,
jangan mudah berjanji, jangan membiasakan bahasa toksik, dan jangan menjadikan
ghibah, namimah (adu domba), serta fitnah sebagai hiburan dalam
pergaulan.
Tidak semua yang
terlintas dalam pikiran harus diucapkan. Pikiran adalah ruang pengolahan, bukan
ruang pengumuman. Apa yang muncul dalam benak masih perlu diperiksa: apakah
benar, apakah baik, apakah bermanfaat, apakah tepat waktunya, dan apakah pantas
disampaikan kepada orang yang akan mendengarnya?
Di sinilah kematangan
seseorang terlihat. Orang yang matang bukanlah orang yang selalu mempunyai
sesuatu untuk dikatakan, melainkan orang yang mengetahui kapan harus berbicara,
bagaimana berbicara, dan kapan harus diam.
Setiap Kata Dicatat
dan Dipertanggungjawabkan
Alquran mengingatkan
kita:
مَا
يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
“Tidak ada suatu
kata pun yang diucapkannya, melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang
selalu siap mencatat.” (QS. Qaf:
18)
Ayat ini menggunakan
kata “yalfidhu”, yang menggambarkan sesuatu yang dikeluarkan dari mulut.
Artinya, kata yang telah keluar tidak pernah benar-benar lenyap. Ia tercatat di
sisi Allah, terekam dalam ingatan manusia, dan pada zaman digital dapat
tersimpan selamanya dalam bentuk tulisan, suara, tangkapan layar, ataupun
video.
Allah tidak hanya
memerintahkan manusia untuk berkata benar, tetapi juga berkata secara tepat dan
bertanggung jawab:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
“Wahai orang-orang
yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar dan
tepat.” (QS. Al-Ahzab: 70)
Kata “sadid”
mengandung makna lurus, tepat sasaran, benar, dan memperbaiki. Dengan
demikian, komunikasi islami tidak cukup hanya bermodalkan alasan, “Yang saya
katakan itu benar.” Kebenaran juga harus disampaikan dengan cara, konteks,
pilihan kata, dan tujuan yang benar.
Rasulullah SAW
memberikan kaidah komunikasi yang sangat ringkas:
مَنْ
كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ
لِيَصْمُتْ
“Barang siapa
beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR Muttafaq ‘alaih)
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa seseorang semestinya berbicara apabila maslahat perkataannya telah tampak. Jika kemaslahatannya masih diragukan, diam lebih utama. Sebab diam bukan selalu tanda kelemahan. Dalam banyak keadaan, diam justru merupakan tanda kecerdasan, pengendalian diri, dan kedalaman iman.
Baca juga: Berdoalah Saja, Jangan Mengatur Allah!
Dosa-Dosa Lisan
yang Sering Dianggap Biasa
Dalam kehidupan
sehari-hari, tidak jarang seseorang melakukan hal-hal yang mengandung dosa tanpa
disadarinya, khususnya menyangkut perkataan. Berikut di antara dosa-dosa lisan
yang sering dianggap biasa, tapi berdampak buruk dalam kehidupannya:
1. Ghibah: benar
faktanya, tetapi haram membicarakannya
Sebagian orang membela
diri dengan mengatakan, “Saya tidak memfitnah. Yang saya katakan memang benar.”
Padahal, justru ketika keburukan yang dibicarakan itu benar, ia dapat termasuk
ghibah.
Menyangkut prihal
ghibah, Rasulullah SAW bersabda:
ذِكْرُكَ
أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ
“Engkau menyebut
saudaramu dengan sesuatu yang tidak disukainya.”
Lalu ketika ditanya
bagaimana apabila hal itu benar-benar ada pada orang tersebut, beliau menjawab:
إِنْ
كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ
بَهَتَّهُ
“Jika apa yang
engkau katakan memang ada padanya, berarti engkau telah menghibahinya. Jika
tidak ada padanya, berarti engkau telah memfitnahnya.” (HR Muslim)
Ada dua hal penting
yang disinggung dalam hadis ini, yakni “ghibah” dan “buhtan”. Ghibah adalah
membicarakan keburukan yang benar adanya, sedangkan buhtan merupakan
fitnah atau menuduhkan sesuatu yang tidak benar. Keduanya sama-sama merusak
kehormatan manusia, meskipun tingkat kedustaannya berbeda.
Allah menggambarkan
ghibah dengan perumpamaan yang menggetarkan dan harus diperhatikan secara
serius:
أَيُحِبُّ
أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ
“Apakah salah
seorang di antara kalian suka memakan daging saudaranya yang telah mati? Tentu
kalian merasa jijik.” (QS. Al-Hujurat:
12)
Bisa dikatakan, bahwa ghibah adalah kanibalisme kehormatan: yang dimakan bukan tubuh seseorang, tetapi nama baiknya.
Baca juga: Mengobati Krisis Spiritualitas Umat di Era Digital
2. Namimah:
memindahkan ucapan untuk merusak hubungan
Namimah bukan sekadar menyampaikan informasi. Namimah
berarti memindahkan perkataan dari satu pihak kepada pihak lain dengan tujuan
atau akibat untuk mengadu domba, memperkeruh hubungan, dan menyalakan
permusuhan.
Kalimat seperti, “Saya
sebenarnya tidak ingin menyampaikan, tetapi dia tadi berkata begini tentang
Anda,” sering menjadi pintu masuk kerusakan. Pembawanya mungkin merasa hanya
menjadi penyampai pesan, padahal ia sedang menjadi kurir konflik.
Rasulullah SAW
memberikan peringatan keras terkait hal ini:
لَا
يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ
“Tidak masuk surga
orang yang suka mengadu domba.”
(HR Bukhari)
Hal ini tidak bisa
dianggap biasa. Ancaman dalam hadis tersebut menunjukkan bahwa adu domba bukanlah
“kenakalan” komunikasi yang ringan. Ia merupakan penyakit moral yang dapat
memecah keluarga, organisasi, masyarakat, dan negara. Karena itu, harus
dihindari dengan sungguh-sungguh dan tidak boleh diabaikan.
3. Fitnah: sebuah tuduhan
yang mengambil alih kedudukan bukti
Fitnah dalam
pengertian menuduhkan keburukan yang tidak dilakukan seseorang merupakan
kezaliman berlapis. Di dalamnya terdapat dusta, penghancuran kehormatan,
penyesatan publik, serta potensi hukuman sosial terhadap orang yang tidak
bersalah.
Islam melarang
seseorang mengikuti atau menyebarkan sesuatu yang tidak didasarkan pada
pengetahuan. Allah SWT berfirman menyangkut hal ini:
وَلَا
تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ
“Janganlah engkau
mengikuti sesuatu yang tidak engkau ketahui.” (QS. Al-Isra’: 36)
Sejatinya, pendengaran,
penglihatan, dan hati akan dimintai pertanggungjawaban. Karena itu, kalimat
“Saya hanya mendengar,” “Katanya,” atau “Saya sekadar meneruskan” tidak
otomatis membebaskan seseorang dari tanggung jawab. Semuanya akan dipertanyakan
pertanggungjawabannya.
4. Bahasa toksik:
meracuni suasana dan mematikan martabat
Istilah “toksik” bukan
istilah khusus dalam Islam, tetapi dapat digunakan untuk menggambarkan pola
komunikasi yang terus-menerus merendahkan, menghina, mempermalukan, mencemooh,
mengancam, memanipulasi, dan menciptakan ketakutan.
Allah melarang saling
memperolok, mencela, dan memanggil dengan gelar-gelar buruk dalam surat Al-Hujurat
ayat 11. Larangan tersebut menunjukkan bahwa humor pun mempunyai batas moral.
Jika bahan tertawaan kita adalah kehormatan, kekurangan fisik, keluarga, suku,
kondisi ekonomi, atau penderitaan seseorang, itu bukan lagi kelucuan, melainkan
“kekerasan verbal”.
Kata-kata toksik yang
diulang terus-menerus dapat menimbulkan rasa tidak aman, kecemasan, hilangnya
kepercayaan diri, serta ketakutan untuk berbicara.
Dalam psikologi
organisasi, keadaan ketika seseorang merasa aman untuk bertanya, menyampaikan
gagasan, mengakui kesalahan, dan memberikan kritik disebut “psychological
safety”. Sementara, lingkungan yang dipenuhi penghinaan dan ancaman akan
melemahkan keamanan psikologis tersebut. Tentu hal ini akan berdampak buruk
pada kehidupan seseorang.
5. Janji sembarangan:
utang moral yang akan ditagih
Janji bukanlah sekadar
pemanis percakapan. Ia melahirkan harapan, keputusan, pengorbanan, dan
ketergantungan orang lain. Karena itu, jangan menjanjikan sesuatu hanya untuk
mendapat tepuk tangan, meredakan tekanan sesaat, atau memperoleh dukungan.
Bukankah Rasulullah SAW
menyebut salah satu tanda kemunafikan terkait hal itu? Beliau bersabda:
وَإِذَا
وَعَدَ أَخْلَفَ
“Apabila berjanji,
ia mengingkari.” (HR Bukhari)
Hadis ini tidak
berarti setiap orang yang gagal memenuhi janji langsung menjadi munafik secara
akidah. Namun, kebiasaan berjanji tanpa kesungguhan merupakan salah satu
karakter kemunafikan yang harus dijauhi.
Sebelum berjanji, seseorang perlu memastikan kemampuan, kewenangan, waktu, sumber daya, dan konsekuensinya. Lebih baik memberikan jawaban jujur yang sederhana daripada menjual harapan besar yang tidak pernah diwujudkan.
Baca juga: Tafsir Peradaban atas Doa Nabi Nuh
Pelajaran dari
Peristiwa “Al-Ifk”
Salah satu kasus
paling penting tentang bahaya lisan pada masa Rasulullah SAW adalah “hadis
al-ifk”, yaitu fitnah keji terhadap Ummul Mukminin, Aisyah r.ha.
Dalam perjalanan
pulang dari suatu peperangan, Aisyah tertinggal dari rombongan. Shafwan ibn
al-Mu‘atthal kemudian menemukannya dan mengantarkannya kembali ke Madinah.
Peristiwa itu dimanfaatkan
oleh kaum munafik untuk menyebarkan tuduhan keji. Sebagian orang beriman ikut
membicarakannya tanpa memiliki bukti.
Fitnah tersebut tidak
hanya melukai Aisyah. Hal itu menyakiti Rasulullah SAW, keluarga Abu Bakar, dan Shafwan,
serta mengguncang kehidupan sosial Madinah. Riwayat panjang peristiwa ini
disampaikan sendiri oleh Aisyah, sebagaimana disebutkan dalam Shahih al-Bukhari.
Allah kemudian
menurunkan ayat-ayat yang membersihkan nama Aisyah dan mendidik umat tentang
etika menerima berita. Allah berfirman:
إِذْ
تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ
بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ
“Ketika kalian
menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kalian mengatakan dengan
mulut kalian sesuatu yang tidak kalian ketahui, serta menganggapnya ringan,
padahal di sisi Allah ia sangat besar.” (QS. An-Nur: 15)
Perhatikan ungkapan dalam
ayat di atas: “talaqqaunahu bi alsinatikum”, artinya “kalian
menerimanya dengan lisan kalian.” Seharusnya berita diterima oleh telinga,
diproses oleh akal, diperiksa dengan bukti, lalu diputuskan secara moral.
Namun, dalam peristiwa ini, berita seolah berpindah langsung dari lidah pertama
kepada lidah berikutnya tanpa singgah di ruang verifikasi.
Demikianlah gambaran
yang sangat jelas tentang penyebaran rumor pada zaman media sosial: melihat
judul, terkejut, lalu membagikan; menerima potongan video, marah, lalu
menghakimi; mendengar kabar sepihak, lalu merasa berhak merusak nama baik
seseorang.
Allah mengajarkan
bahwa respons pertama seorang mukmin ketika menerima tuduhan yang tidak
terbukti seharusnya adalah berprasangka baik dan berkata:
هَذَا
إِفْكٌ مُبِينٌ
“Ini adalah
kebohongan yang nyata.” (QS. An-Nur:
12)
Peristiwa “al-ifk”
mengajarkan sedikitnya empat prinsip:
1. Kabar yang ramai belum
tentu benar
2. Pengulangan tidak dapat menggantikan bukti
3. Orang yang hanya ikut menyebarkan tetap memperoleh bagian dosa
4. Kehormatan manusia tidak boleh dikorbankan demi popularitas, hiburan, atau
kepentingan politik.
Lebih jelasnya, rangkaian pelajaran ini dapat dibaca dalam surat An-Nur ayat 11-12.
Baca juga: Sebuah Renungan: Inflasi, Ketamakan, dan Hilangnya Keberkahan
Kebangkrutan Akibat
Lisan
Kerusakan lisan bukan
hanya mendatangkan konsekuensi sosial, tetapi juga kebangkrutan akhirat. Dalam
satu kesempatan, Rasulullah SAW bertanya kepada para sahabat tentang siapa
orang yang bangkrut. Mereka menjawab bahwa orang bangkrut adalah orang yang tidak
mempunyai harta.
Ternyata beliau
kemudian menjelaskan lebih dari anggapan itu. Disebutkan bahwa orang yang
benar-benar bangkrut datang pada hari kiamat membawa pahala salat, puasa, dan
zakat, tetapi ia pernah mencaci, menuduh, mengambil hak, menumpahkan darah, dan
memukul orang lain.
Nabi juga menegaskan,
bahwa pahala orang tersebut diberikan kepada para korban kezalimannya. Jika
pahala itu habis sebelum seluruh tanggungannya selesai, dosa para korban
dibebankan kepadanya, kemudian ia dilemparkan ke dalam neraka. Hadis ini sebagaimana
diriwayatkan oleh Imam Muslim dan juga tercantum dalam Sunan at-Tirmidzi.
Status periwayatannya dinilai dengan derajat hasan shahih.
Betapa banyak orang rajin beribadah, tetapi pahala ibadahnya bocor melalui lisannya. Ia membangun amal pada malam hari, tetapi menghancurkannya pada siang hari dengan hinaan, fitnah, dan ghibah.
Baca juga: Nabi Ibrahim dan Keabadian Nama di Tengah Budaya Viral
Ucapan Seorang
Pemimpin Bukan Urusan Pribadi
Bahaya lisan menjadi
lebih besar ketika yang berbicara adalah seorang pemimpin. Perkataan orang
biasa mungkin hanya terdengar oleh beberapa orang, sedangkan ucapan pemimpin
dapat memengaruhi jutaan manusia, menentukan arah kebijakan, menggerakkan
aparat, mengguncang pasar, membentuk persepsi publik, dan diwariskan kepada
generasi berikutnya.
Karena itu, seorang
pemimpin tidak boleh berdalih, “Itu hanya gaya bicara saya,” atau “Saya memang
biasa ceplas-ceplos.” Ketika seseorang menerima amanah kepemimpinan, tata
bahasanya bukan lagi semata-mata selera pribadi. Ia menjadi bagian dari
tanggung jawab publik.
Teori pembelajaran
sosial menjelaskan bahwa manusia mempelajari perilaku dengan mengamati figur
yang dianggap penting, berkuasa, atau berhasil. Apa yang terus-menerus
dilakukan pemimpin berpotensi dipandang pengikut sebagai standar yang boleh
ditiru.
Apabila pemimpin gemar
mengejek, pengikut akan menganggap ejekan sebagai keberanian. Apabila pemimpin
mudah menuduh, pendukungnya akan menganggap fitnah sebagai pembelaan. Apabila
pemimpin merendahkan lawan, masyarakat akan belajar bahwa perbedaan dapat diselesaikan
melalui penghinaan.
Sebaliknya, pemimpin
yang tenang, jujur, menghormati lawan, terbuka terhadap koreksi, dan berani
mengakui kesalahan sedang mendidik masyarakat tanpa perlu memberikan ceramah
panjang. Kajian kepemimpinan juga menunjukkan bahwa sikap inklusif pemimpin
berkaitan dengan keamanan psikologis dan perilaku saling membantu di dalam
organisasi.
Pemimpin perlu
menyadari bahwa anak-anak dan generasi muda belum selalu mampu membedakan
antara ketegasan dan kekasaran, antara kritik dan penghinaan, atau antara humor
dan perundungan.
Ketika ucapan kasar
dipertontonkan berulang kali oleh tokoh berpengaruh, bahasa itu dapat mengalami
normalisasi. Masyarakat akhirnya tidak lagi bertanya, “Apakah ucapan ini benar
dan beradab?” tetapi hanya bertanya, “Siapa yang mengucapkannya—kelompok kita
atau kelompok mereka?”
Lalu, pada saat itu bahasa kehilangan fungsi sebagai jembatan dan berubah menjadi senjata identitas. Jelas, dampaknya sangat buruk dalam kehidupan sosial.
Baca juga: Urgensi Akhlak Mulia dalam Kepemimpinan
Berpikir Sebelum
Berbicara
Seorang pemimpin tidak
dituntut untuk menjadi manusia tanpa spontanitas, tetapi dituntut mempunyai
disiplin komunikasi. Sebelum menyampaikan pernyataan, setidaknya perlu
dilakukan lima pemeriksaan:
Pertama, pemeriksaan kebenaran. Apakah informasi ini
didukung data dan sumber yang dapat dipercaya? Allah memerintahkan tabayun agar
suatu kaum tidak dirugikan akibat informasi yang keliru, sebagaimana ditegaskan
dalam surat Al-Hujurat ayat 6.
Kedua, pemeriksaan maslahat dan mudarat. Apakah suatu
pernyataan tertentu akan menyelesaikan masalah atau justru memperluas konflik? Sebab,
kebenaran yang disampaikan tanpa kebijaksanaan dapat kehilangan daya
perbaikannya.
Ketiga, pemeriksaan kewenangan. Apakah orang yang
berbicara mempunyai data, kompetensi, dan otoritas dalam perkara tersebut? Sebab,
tidak semua isu harus dikomentari oleh seorang pemimpin.
Keempat, pemeriksaan bahasa. Apakah pilihan katanya
menghormati martabat manusia? Kritik dapat disampaikan dengan tegas tanpa
mencaci, dan penolakan dapat diberikan tanpa merendahkan.
Kelima, pemeriksaan dampak keteladanan. Jika kalimat
yang sama diucapkan oleh anak-anak, guru, aparat, pendukung, dan masyarakat
luas, apakah kita masih menganggapnya pantas?
Prinsip sederhananya: jangan menjadikan mikrofon sebagai tempat berpikir. Berpikirlah sebelum memegang mikrofon. Daripada terjerumus dalam kesalahan, lebih baik berhati-hati dalam setiap ucapan.
Baca juga: Urgensi Membaca bagi Seorang Pemimpin
Antara Kritik dan
Etika
Menjaga lisan tidak
berarti membungkam kritik atau membiarkan kemungkaran. Islam memerintahkan
nasihat, amar makruf nahi mungkar, kesaksian yang benar, dan pembelaan terhadap
orang yang dizalimi.
Namun, kritik harus
dibedakan dari penghinaan. Kritik membahas tindakan, kebijakan, data, dan
dampaknya. Penghinaan menyerang martabat, fisik, keluarga, atau identitas
pribadi. Kritik bertujuan untuk memperbaiki. Penghinaan bertujuan mempermalukan atau
memuaskan kemarahan.
Karena itu, kritik
yang sehat setidaknya harus memperhatikan beberapa hal: berdasarkan fakta yang
telah diperiksa; diarahkan pada masalah, bukan merendahkan pribadi; menggunakan
bahasa yang proporsional; disampaikan melalui ruang dan cara yang tepat; memberikan
peluang klarifikasi; bertujuan mencapai perbaikan, bukan memperbesar kebencian.
Kesantunan tidak melemahkan kritik. Justru, kesantunan membuat kritik lebih sulit ditolak karena perhatian publik diarahkan kepada substansi, bukan terganggu oleh kekasaran penyampainya.
Baca juga: Intimidasi dan Kekerasan Verbal: Antara Lisan dan Kezaliman
Lisan adalah Cermin
Kepemimpinan dan Kedewasaan
Kemampuan berbicara
merupakan karunia, tetapi kemampuan menahan ucapan adalah kemuliaan. Tidak
semua kejujuran harus diteriakkan, tidak semua kemarahan harus diumumkan, tidak
semua informasi harus disebarkan, dan tidak semua kesalahan orang lain harus dijadikan
konsumsi publik.
Lisan yang tidak
dijaga dapat mengubah saudara menjadi musuh, informasi menjadi fitnah, kritik
menjadi penghinaan, humor menjadi perundungan, dan janji menjadi penipuan.
Lisan yang dijaga
dapat mendamaikan pertikaian, menguatkan yang lemah, menasihati yang salah, dan
menumbuhkan harapan.
Terlebih bagi seorang
pemimpin, setiap kata merupakan pendidikan publik. Rakyat memperhatikan bukan
hanya kebijakannya, tetapi juga bahasanya. Generasi muda belajar bukan hanya
dari kurikulum sekolah, tetapi juga dari cara para tokoh berbicara di ruang publik.
Oleh sebab itu,
berhentilah sejenak sebelum berbicara. Periksa kebenarannya, timbang manfaat
dan mudaratnya, atur tata bahasanya, bayangkan siapa yang akan menirunya, dan
pikirkan bekas yang akan ditinggalkannya.
Jangan asal
ceplas-ceplos. Jangan ucapkan semua yang melintas dalam pikiran. Sebab,
pikiran yang buruk masih dapat diperbaiki selama belum diucapkan. Sedangkan
ucapan yang telah dilemparkan kepada publik tidak selalu dapat ditarik kembali,
justru sering kali menjadi bola liar.
Saya berharap yang
terbaik dalam menyampaikan hal ini. Semoga Allah menghiasi lisan kita dengan
kejujuran, kelembutan, dan kebijaksanaan. Begitu juga, menjaga kita dari ghibah,
namimah, dusta, dan fitnah. Lebih-lebih menjadikan para pemimpin kita
teladan dalam perkataan dan perbuatan.
Sejenak mari berdoa
bersama demi kebaikan dalam hidup kita:
اللَّهُمَّ
اهْدِنَا لِأَحْسَنِ الْأَقْوَالِ وَالْأَخْلَاقِ، وَاحْفَظْ أَلْسِنَتَنَا مِنَ
الْكَذِبِ وَالْغِيبَةِ وَالنَّمِيمَةِ وَالْبُهْتَانِ
“Ya Allah, tunjukilah kami kepada perkataan dan akhlak yang terbaik. Jagalah lisan kami dari dusta, ghibah, namimah, dan fitnah.”