Perkuat Visi Dakwah Moderat, Komisi Dakwah MUI Gelar Standardisasi Da'i Angkatan ke-49
Jakarta, MUI Digital – Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyelenggarakan kegiatan Standardisasi Kompetensi Dai Angkatan ke-49 pada 5–6 Agustus 2026 di Kantor MUI.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan menyamakan standar kompetensi para dai sekaligus memperkuat pemahaman mengenai visi dakwah MUI yang mengedepankan kebijaksanaan dan kemaslahatan umat.
Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Saeful Bahri, menjelaskan bahwa selama pelaksanaan kegiatan, peserta akan mengikuti sepuluh materi pembelajaran yang dilengkapi dengan asesmen ceramah, pre-test, dan post-test sebagai bagian dari proses evaluasi kompetensi.
"Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai hari ini sampai besok. Peserta akan mengikuti sepuluh materi, asesmen ceramah, pre-test, dan post-test di akhir kegiatan," ujarnya saat ditemui tim MUI Digital, di sela-sela kegiatan di Jakarta, pada Rabu (5/8/2026).
Dia menyampaikan bahwa penyelenggaraan Standardisasi Kompetensi Dai Angkatan ke-49 sepenuhnya didukung oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia.
Baca juga: Ketum MUI: Koruptor Harus Dihukum Mati, Jangan Berlindung di Balik HAM!
Atas dukungan tersebut, Komisi Dakwah MUI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Baznas yang telah berpartisipasi dalam mendukung program peningkatan kualitas dai di lingkungan MUI.
Peserta pada angkatan kali ini dibatasi dan berasal dari kalangan internal MUI, yakni Komisi Dakwah serta unsur Komisi, Badan, dan Lembaga (KBL) di lingkungan MUI.
Kebijakan tersebut dilakukan agar pelaksanaan program yang didanai Baznas dapat berjalan secara proporsional dan tidak menimbulkan kesalahpahaman dengan peserta dari program standardisasi lainnya yang diselenggarakan secara mandiri.
Dia menjelaskan bahwa para peserta memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari alumni perguruan tinggi di Timur Tengah, pesantren, perguruan tinggi keagamaan, hingga perguruan tinggi umum. Keberagaman tersebut diharapkan menjadi kekuatan dalam membangun kesamaan visi dakwah yang berlandaskan nilai-nilai Islam wasathiyah.
"Kami ingin seluruh peserta memiliki standar yang sama tentang bagaimana visi dakwah di MUI, sekaligus mampu menyampaikan materi dakwah dengan bahasa yang bijak, lembut, dan santun sehingga tidak menimbulkan friksi di tengah masyarakat," kata dia menjelaskan.
Lebih lanjut, dakwah yang dilakukan para dai diharapkan mampu membangkitkan semangat umat, mengoptimalkan potensi masyarakat, sekaligus membangun hubungan yang saling menghargai antara dai dan masyarakat.
Baca juga: Sentil Aktivis HAM yang Bela Koruptor, Waketum MUI Kiai Cholil: Itu HAM Burger!
Selain itu, Komisi Dakwah MUI juga mendorong terbangunnya sinergi yang baik antara para dai, masyarakat, dan pemerintah. Hal tersebut sejalan dengan posisi MUI sebagai mitra pemerintah yang senantiasa memberikan dukungan terhadap berbagai program yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat.
Meski demikian, kemitraan tersebut tidak menghilangkan fungsi MUI dalam memberikan kritik yang konstruktif.
Kritik terhadap kebijakan pemerintah, menurutnya, harus disampaikan dengan bahasa yang baik, disertai solusi, dan bertujuan untuk menghadirkan perbaikan bersama.Sebaliknya, program-program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat juga patut diberikan apresiasi.
"Kita bisa mengkritik pemerintah dengan kritik yang baik, solusi yang baik, dan bahasa yang baik. Namun apabila ada program yang memang bermanfaat bagi masyarakat, tentu kita juga memberikan apresiasi. Dengan demikian, MUI tetap menjalankan perannya sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan kemaslahatan umat," kata dia.