Lewati ke konten utama
Senin, 31 Agustus 2026 / 18 Rabiul Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

KH Miftachul Akhyar Kembali Didaulat sebagai Rais Aam PBNU

3 menit baca 554 dibaca
Rais Aaam
Sekretaris Dewan Pembina dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani berbincang dengan KH Miftachul Akhyar saat Pembukaan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang: Foto: istimewa
Bagikan:

Jombang, MUI Digital— Musyawarah Nasional Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menetapkan kembali KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2026–2031. 

Keputusan strategis ini diumumkan secara resmi dalam Sidang Pleno V yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Ahad (30/8/2026) malam.

Penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan mufakat dari sembilan ulama sepuh yang tergabung dalam tim Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (AHWA).

Rapat tertutup AHWA yang berlangsung penuh keharmonisan dan hikmat tersebut bertempat di kediaman (ndalem) KH Abdul Wahab Chasbullah, kawasan Tambakberas, Jombang, mulai pukul 21.00 hingga 22.00 WIB.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus anggota tim AHWA, KH Anwar Iskandar, menyampaikan langsung laporan hasil musyawarah tersebut di hadapan ribuan muktamirin. 

"Setelah melakukan pertemuan tertutup, anggota AHWA secara mufakat memutuskan bahwa nama KH Miftachul Akhyar dipilih menjadi Rais Aam PBNU masa khidmah 2026-2031," kata Kiai Anwar Iskandar saat mengumumkan hasil musyawarah AHWA.

Baca juga: Berikut 9 Ulama Terpilih sebagai AHWA Muktamar ke-35 NU, Salah Satunya Ketum MUI KH Anwar Iskandar

Kiai Anwar menjelaskan bahwa musyawarah diawali oleh KH Nurul Huda Jazuli dan dipimpin langsung oleh KH Miftachul Akhyar selaku mantan Rais Aam PBNU periode sebelumnya.

"Tadi kami bersembilan rapat bersama di dalem Mbah Wahab Chasbullah. Mekanisme musyawarah yang digunakan dalam penetapan Rais Aam kali ini adalah musyawarah mufakat. Musyawarah mufakat ini sesuai dengan perintah Alquran, wasyawirhum fil amr. Di samping itu, sangat sejalan dengan prinsip Pancasila, yaitu hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan," tegas Kiai Anwar Iskandar.

Kiai Anwar menambahkan, tradisi musyawarah mufakat melalui AHWA ini merupakan bentuk konsistensi NU dalam menjaga tradisi keulamaan dan keadaban berorganisasi.

"Pemilihan ini melanjutkan sistem pada Muktamar NU di Lampung lalu yang dipimpin Kiai Ma'ruf Amin. Kali ini juga berjalan sangat sejuk dipimpin Kiai Miftah," lanjutnya.

Hal yang istimewa dalam proses penetapan ini adalah hadirnya dua pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam jajaran sembilan anggota AHWA terpilih. Kedua pimpinan tersebut adalah Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Afifuddin Muhajir.

Baca juga: Buya Anwar Abbas Sampaikan Harapan untuk NU dan Nahdliyin di Momentum Muktamar ke-35

Penetapan sembilan anggota AHWA ini berpatokan pada rekapitulasi tabulasi nasional dari usulan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), hingga Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) di seluruh dunia.

Dari total 4.703 suara yang masuk dan terbagi di enam bilik penghitungan suara, sebanyak 34 nama ulama terkemuka masuk dalam bursa sebelum akhirnya mengerucut menjadi sembilan ulama dengan suara tertinggi.

Dalam pemungutan suara terbuka tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Ploso Kediri, KH Nurul Huda Djazuli, meraih suara tertinggi dengan 485 suara, disusul KH Nuruzzahri Yahya (477 suara), KH Baharuddin HS (392 suara), dan KH Miftachul Akhyar (350 suara).

Sementara itu, KH Afifuddin Muhajir mengantongi 339 suara (peringkat ke-5) dan KH Anwar Iskandar meraup 326 suara (peringkat ke-6). Nama-nama ulama sepuh lainnya yang melengkapi susunan AHWA yakni KH Anwar Manshur (303 suara), KH Said Aqil Sirodj (273 suara), serta KH Abun Bunyamin (268 suara).

Rincian penghitungan suara tersebar secara transparan di enam panel tabulasi, yakni Bilik 1 (642 suara), Bilik 2 (864 suara), Bilik 3 (855 suara), Bilik 4 (936 suara), Bilik 5 (718 suara), dan Bilik 6 (688 suara). Sejumlah ulama kharismatik lainnya juga sempat menerima amanah suara muktamirin, di antaranya KH Ahmad Musthofa Bisri (Gus Mus), Prof Dr KH Ma’ruf Amin, dan Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim.

Dengan ditetapkannya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU, tahapan Muktamar ke-35 NU selanjutnya memasuki agenda krusial pemilihan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU.