Di Orientasi Komisi KAUB MUI, Kemenag Dorong Ruang Kebersamaan Antarumat Beragama
Sadam Al Ghifari
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital— Kepala Pusat Kerukunan Antar Umat Beragama Kementerian Agama RI Muhammad Adib Abdushomad mendorong adanya ruang kebersamaan antarumat beragama.
Menurutnya, ruang kebersamaan ini penting untuk menekan kasus intoleransi di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam acara Sosialisasi Moderasi Beragama bersama Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Shalva, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2026).
Adib menilai, ruang kebersamaan dengan acara non formal, salah satunya, seperti ngopi bareng dengan tokoh antar umat beragama cukup efektif untuk menekan kasus intoleransi.
Adib menjelaskan, apabila tidak ada ruang kebersamaan di antara tokoh antar umat beragama bisa saling menimbulkan kecurigaan. Selain itu, Kemenag akan melakukan program ruang bersih rumah ibadah.
"Kita akan ada ikhtiar, nanti ada rumah ibadah tanggap bencana yang menjadi titik kumpul antarumat beragama ketika terjadi bencana di rumah ibadah," jelasnya.
Baca juga: Ketua MUI Bidang KAUB: Indeks Kerukunan Semakin Membaik, tapi Tetap Harus Dijaga
Selain itu, Kemenag juga mengadakan kemah pemuda lintas agama sebagai ruang kebersamaan antarumat beragama.
Adib menegaskan, kebersamaan antarumat beragama tidak menyangkut akidah. Sebab, akidah antaragama tidak bisa dikompromikan.
Dia menegaskan, program kerukunan antarumat beragama merupakan investasi yang sangat mahal dan penting demi mencegah perselisihan antarumat beragama.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan ini dirangkaikan dengan acara Orientasi Pengurus KAUB MUI. Kegiatan yang digelar secara hybrid ini diikuti oleh Pengurus KAUB MUI se-Indonesia.
Baca juga: Orientasi Komisi KAUB MUI, Sosialisasikan Peta Dasar Kerukunan ke Pengurus
Sementara itu, Ketua MUI Bidang KAUB, KH Moqsith Ghazali menyebut pencerahan mengenai moderasi secara kognitif bisa menekan kasus intoleransi di Indonesia.
Ulama yang akrab disapa Kiai Moqsith menjelaskan, moderasi secara sederhana bisa menjadi dua jenis kategori. Pertama, moderasi seringkali dimudahkan narasi bukan ini dan bukan itu.
Misalnya, Indonesia bukan negara agama, tetapi juga bukan negara sekuler, melainkan negara berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.
"Itu bagian dari jenis moderasi. Kedua, Moderasi itu juga bukan hanya ini, melainkan juga itu. Maka Islam bukan hanya bicara mengenai duniawi, tapi juga ukhrawi," kata Kiai Moqsith.
Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menyatakan, pemahaman itu secara kognitif bisa menekan secara signifikan terhadap persoalan intoleransi di Indonesia yang masih cukup tinggi.
"Nah perspektif ini bisa berubah seiring waktu dengan bertambahnya pengetahuan, pencerahan dari banyak pihak. Maka berbagai macam kecenderungan yang menyebabkan terjadinya intoleransi itu bisa diminimalkan," tegasnya.
Meski begitu, Kiai Moqsith mengungkapkan, setiap tahun indeks kerukunan di Indonesia semakin membaik. Namun, Kiai Moqsith menegaskan, MUI melalui Komisi KAUB bisa menjaga jalan moderasi agar tidak ekstrem.