Cegah Masifnya Penyalahgunaan Narkoba, Sekum MUI Kalbar Dorong Edukasi
Junaidi
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Sekretaris Umum MUI Kalimantan Barat KH Muhammad Sani mendorong upaya sosialisasi dan edukasi untuk mencegah maraknya kasus penyalahgunaan narkoba khususnya di Kalimantan Barat.
Kiai Sani menambahkan, sosialisasi dan edukasi terkait dengan bahaya penyalahgunaan narkoba digelar agar generasi muda tidak terperangkap dengan kasus narkoba yang kian memprihatinkan.
"Berkembangnya penyalahgunaan narkoba dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di lingkungan pendidikan maupun umum. Narkoba mulai berkembang," kata kiai Sani dalam kegiatan FGD Review Buku Good Bye Narkoba, Rabu (7/2/2024).
Kegiatan FGD Review buku Good Bye Narkoba ini digelar oleh Ganas Annar MUI Pusat bekerja sama dengan MUI Provinsi Kalimantan Barat di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat. Buku tersebut ditulis oleh mantan pecandu narkoba bernama Ahmad Sabilal Muhtadin.
Menurut Kiai Sani, buku tersebut dapat efektif bila dipakai untuk sosialisasi dan edukasi terkait narkoba karena dapat memberikan gambaran dari mantan pelaku penyalahgunaan narkoba sehingga, yang kini masih menggunakan narkoba, setelah membaca buku ini diharapkan dapat insaf dan kembali ke jalan yang benar.
"Tidak lagi menjadi pelaku dan distributor narkoba. MUI sebagai ormas Islam di Indonesia mempunyai tugas dan fungsi untuk melindungi segenap umat Islam agar terhindar dari perbuatan yang dapat menjerumuskan kepada perbuatan tindak pidana dan mengkonsumi yang haram," tegasnya.
Oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik kegiatan ini. Kiai Sani berharap, sinergi antara MUI Kalimantan Barat dan Ganas Annar MUI Pusat dapat terus berjalan.
Hal ini, kata Kiai Sani, seiring dengan perkembangan penyalahgunaan narkoba sehingga, sosialiasi dan edukasi sangat penting untuk terus dilakukan.
"Mengajak semua pihak (di antaranya) BNN, Ganas Annar MUI untuk senantiasa berjuang semaksimal mungkin mencegah dan mengurangi narkoba," kata dia. (Sadam, ed: Nashih).