Besok, MUI akan Rilis Hasil Pemantauan 10 Hari Pertama Siaran Ramadhan
Saddam Al-Ghifari
Penulis
Jakarta, MUI Digital— Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Informasi, Komunikasi dan Digital (Infokomdigi) akan menggelar ekspose hasil pemantauan 10 hari pertama siaran Ramadhan 1447 H.
Wakil Sekretaris Komisi Infokomdigi MUI, Mohammad Nur Huda, mengungkapkan kegiatan ini akan berlangsung pada Kamis (5/3/2026) sore WIB di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat.
Huda, sapaan akrabnya, menambahkan MUI telah memantau 16 televisi pada 10 hari pertama pantauan siaran Ramadhan 1447 H dengan melibatkan 32 pemantau yang berasal dari para pengurus MUI lintas Komisi dengan latar belakang praktisi, pakar komunikasi, dan media. Kegiatan pemantauan setiap Ramadhan ini telah dilakukan MUI sejak 2007.
"Pada acara expose nanti, kami akan memaparkan beberapa poin krusial mengenai catatan kritis, kepatuhan regulasi dan apresiasi program terbaik terhadap 10 hari pertama siaran Ramadhan 1447 H," kata Huda kepada MUI Digital, di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Huda menerangkan, pemantauan dilakukan secara intensif terhadap berbagai program unggulan, mulai dari sinetron religi, ceramah, hingga acara komedi menjelang buka puasa dan sahur.
"Kami ingin memastikan bahwa semangat Ramadhan tidak tergerus oleh konten yang hanya mengejar rating, tetapi tidak mengabaikan adab dan tuntunan agama," lanjut Huda.
Selain itu, kata Huda, pemantauan dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana lembaga penyiaran mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI serta beberapa fatwa MUI yang relevan .
Huda menekankan, kerja sama antara MUI dan KPI ini merupakan bentuk ikhtiar bersama dalam mewujudkan penyiaran yang sehat untuk umat.
"Hasil pemantauan akan menjadi rekomendasi resmi MUI kepada KPI maupun bagi lembaga penyiaran untuk melakukan perbaikan kualitas di masa mendatang," ungkapnya.
Huda mengungkapkan, kegiatan ini akan dihadiri langsung oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Infokomdigi KH Masduki Baidlowi, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh ,dan Ketua Komisi Infokomdigi MUI Hari Usmayadi.
Huda menjelaskan Program Pemantauan Tayangan Ramadhan 1447 H ini merupakan kolaboasi antalembaga MUI antara lain dengan Komisi Infokomdigi, Islamic Dakwah Fund (IsDF), Komisi Fatwa, dan Komisi Dakwah.
Kepatutan syar’i
Program Pemantauan Tayangan TV Ramadhan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun ini tampak relatif berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Terdapat pembaharuan instrumen pada program pemantauan yang ke-19 yang terselenggara sejak 2007 itu.
Hal itu bertujuan agar tayangan TV tidak hanya menjadi penghormatan terhadap bulan suci Ramadhan, tetapi juga berkontribusi untuk penguatan peradaban, meningkatkan rasa cinta kepada NKRI, meningkatkan pengetahuan agama bagi masyarakat, sekaligus meneguhkan toleransi antarumat beragama.
Baca juga: Dukung Tayangan Ramadhan Berkualitas, MUI Rutin Terbitkan Tausiyah dan Lakukan Pantauan
“Improvement yang dilakukan dari tahun ke tahun meliputi pengkinian instrumen yang mengadaptasi kondisi dan situasi terkini, agar lembaga penyiaran dapat mengoptimalkan siaran Ramadhan itu memberikan kontribusi terhadap kondusivitas dan fungsi edukasi media masa,” kata Ketua Tim Pemantau Tayangan TV Ramadhan 2026, Rida Hesti Ratnasari ketika dihubungi MUI Digital di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Rida pun menjelaskan, pembaharuan instrumen pemantauan tampak dari segi waktu pemantauan.
Menurut dia, waktu pemantauan tidak hanya fokus pada prime time, yaitu sebelum dan sesudah makan sahur atau sebelum dan sesudah buka puasa, melainkan juga pada waktu non-prime time.
Bahkan, kata dia, ada catatan tersendiri terhadap tayangan di luar prime time tersebut ketika dijumpai indikasi adanya pelanggaran maupun ketidakpatutan. Artinya, tayangan di luar prime time juga menjadi waktu pemantauan.
“Instrumen yang disiapkan tidak hanya mengukur kepatuhan dan kepatutan, tetapi juga mengarah kepada apresiasi terhadap program tayangan yang kontributif dalam hal-hal yang tadi saya sebutkan,” jelasnya.
Baca juga: Majelis Ulama Indonesia Terbitkan 9 Taushiyah Menyambut Ramadhan 1447 H/2026 M
Selain itu, Tim Pemantau juga merumuskan instrumen baru yang memasukkan kekhasan MUI ecara lebih detail lagi. MUI juga memantau lafadz dan teks ayat atau hadits yang diucapkan maupun dituliskan pada tayangan.
Pasalnya selama ini, pihaknya menemukan ada keselahan dalam penulisan lafadz/teks ayat dan hadits. Ada yang salah tulis teks dalam bahasa Arabnya, atau keliru melafadzkan ayat dan hadits yang dilakukan oleh para penceramah di televisi.
Artinya, kata Rida, selain instrumen terkait dengan standar umum kepatutan dan kepatuhan terhadap regulasi, juga mencakup kehususan karakteristik ke-MUI-an dalam memantau detail pada lafadz-lafadz yang disampakan para pencerama, penulisan lafadz-lafadz ayat dan hadis, hingga teks yang tertera pada tayangan.
“Dan untuk tahun ini, kekhasan, keemuian lebih detail lagi memantau lafad-lafad dan teks ayat hadis yang diucapkan maupun dituliskan pada tayangan yang selama ini kadang luput gitu ya. Ada yang salah tulis teks dalam bahasa Arabnya, atau keliru melafadkan ayat dan hadis yang dilakukan oleh para pencerama di televisi,” kata Rida menjelaskan.
Selain itu, mengingat siaran televisi tidak hanya berlangsung di ruang hampa, Rida mendorong agar sepatutnya siaran televisi Ramadhan juga mengangkat atau berempati terhadap bencana yang menimpa saudara-saudara di Sumatera dan berbagai daerah lainnya di Indonesia.
“Itu juga agar Ramadhan ini memberikan nilai-nilai kebaikan yang dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya oleh pemirsa, tetapi juga seluruh masyarakat pada umumnya,” harapnya. (A Fahrur Rozi)