Lewati ke konten utama
Kamis, 13 Agustus 2026 / 29 Shafar 1448 H
Jadwal memuat...
Google Ads
Berita

Baznas Dorong Pendayagunaan Zakat untuk Pemberdayaan Ekonomi, tak Hanya Konsumtif

3 menit baca 42 dibaca
Idy Muzayyad
Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad (kiri). foto: istimewa
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus mendorong optimalisasi pengelolaan zakat agar tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif mustahik, tetapi juga diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi yang bersifat produktif dan berkelanjutan.

Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad, mengatakan penyaluran zakat secara umum mencakup dua bentuk, yakni konsumtif dan produktif. Keduanya memiliki peran penting dan saling melengkapi dalam memenuhi kebutuhan mustahik.

“Secara umum penyaluran dana zakat itu terbagi dua, yang bersifat konsumtif dan yang bersifat produktif,” ujar Idy, sapan akrabnya, kepada MUI Digital di Jakarta, Kamis (13/8/2026).   

Menurutnya, penyaluran konsumtif ditujukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat yang membutuhkan. Bentuknya antara lain bantuan sembako, layanan kesehatan, serta bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Sementara itu, penyaluran produktif diarahkan untuk memberikan manfaat dalam jangka panjang, antara lain melalui sektor pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.

Program tersebut dapat berupa pemberian beasiswa hingga bantuan modal usaha bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Baca juga: Baznas Ajak MUI Digital Berkolaborasi Mainstreaming Isu Aktual Zakat dan Kaji Regulasi

“Misalnya untuk pendidikan, pemberian beasiswa, kemudian ada juga usaha-usaha produktif yang berupa pemberian modal usaha, bagi pelaku usaha kecil dan menengah,” jelasnya.

Idy menegaskan, kedua pola penyaluran tersebut tetap penting. Bantuan konsumtif dibutuhkan ketika mustahik menghadapi kondisi mendesak, sedangkan program produktif dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

Baznas juga telah menetapkan sejumlah program prioritas yang mencakup aspek konsumtif maupun produktif. Salah satu fokusnya adalah penanganan kemiskinan serta respons terhadap kondisi darurat yang dialami masyarakat.

Dalam penanganan bencana, Baznas memiliki program Baznas Tanggap Bencana yang diarahkan untuk memberikan bantuan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.

“Ketika ada satu bencana, kita juga ada namanya Baznas Tanggap Bencana,” ujar Idy.

Baca juga: Gandeng Baznas, Komisi Infokomdigi MUI Gelar Workshop AI Siapkan Mujahid Digital

Ia menjelaskan, perhatian Baznas tidak hanya tertuju pada bencana alam, tetapi juga persoalan sosial yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat, termasuk kemiskinan dan kebutuhan kelompok fakir miskin.

“Bencana itu ada dua macam, bencana sosial, kemiskinan, dan segala hal yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan terkait dengan fakir miskin. Ada juga yang bencana alam,” katanya.

Melalui kedua pendekatan tersebut, Baznas berupaya memastikan dana zakat disalurkan secara tepat sasaran sesuai kondisi dan kebutuhan mustahik.

Lebih jauh, Idy menilai penguatan zakat produktif menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

Baca juga: Soal Zakat sebagai Pengganti Pajak Penuh, Ketua Baznas Tekankan Kesepahaman Pemerintah dan Umat

Dana zakat diharapkan tidak hanya membantu mustahik memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat menjadi modal untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi.

“Untuk konteks pemberdayaan zakat, agar zakat itu bisa lebih produktif, tidak hanya konsumtif, akan lebih utama, lebih aktual kalau penyaluran zakat, pengumpulan dan penyalurannya itu melalui amil resmi,” jelasnya.

Menurut Idy, pengelolaan melalui lembaga amil resmi memungkinkan dana zakat yang terkumpul dikelola secara lebih terorganisasi sehingga dapat diarahkan pada program pemberdayaan yang memberikan dampak lebih luas.

Dengan demikian, optimalisasi zakat tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi dapat menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi mustahik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baznas berharap sinergi antara muzaki, lembaga amil zakat, pemerintah, dan masyarakat terus diperkuat sehingga zakat semakin mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat.   

Google Ads
Google Ads