AS Jatuhkan Sanksi Sepihak kepada Aktivis Flotilla Gaza
A Fahrur Rozi
Penulis
Admin
Editor
Washington, MUI Digital — Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah aktivis yang terlibat dalam misi flotilla kemanusiaan menuju Gaza.
Langkah ini memicu sorotan internasional karena dinilai memperkuat tekanan terhadap gerakan sipil global yang berupaya menembus blokade Israel demi menyalurkan bantuan kemanusiaan.
Dikutip MUI Digital, Senin (25/5/2026), Aljazeera melaporkan, Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi kepada empat individu yang dituding terlibat dalam pengorganisasian armada bantuan Gaza.
Baca juga: 'Aku Cinta Indonesia' Kesan Petugas Bandara Jeddah Asal Pakistan Atas Kedermawanan Jamaah Haji
Sanksi tersebut berupa pembekuan aset di yurisdiksi Amerika Serikat, larangan transaksi bagi warga dan perusahaan AS dengan pihak yang masuk daftar sanksi, serta pembatasan akses terhadap sistem keuangan internasional yang terhubung dengan AS.
Tentu kebijakan ini dinilai dapat menghambat aktivitas organisasi kemanusiaan, termasuk penggalangan dana dan distribusi bantuan untuk warga Gaza.
Pemerintah AS menuduh mereka memiliki hubungan dengan Hamas dan menggunakan misi kemanusiaan untuk mendukung kepentingan kelompok tersebut.
Namun tuduhan tersebut dibantah keras oleh para penggagas flotilla yang menegaskan bahwa misi mereka murni bertujuan menyalurkan bantuan dan menekan dunia internasional agar menghentikan blokade Gaza.
“Langkah ini menunjukkan bagaimana bantuan kemanusiaan untuk Gaza semakin dipolitisasi,” tulis Aljazeera.
Flotilla Gaza sendiri selama bertahun-tahun menjadi simbol gerakan sipil global untuk menentang blokade Israel terhadap Gaza.
Armada bantuan biasanya membawa makanan, obat-obatan, dan kebutuhan pokok lain bagi warga Palestina yang hidup di tengah krisis kemanusiaan berkepanjangan.
Dalam kasus terbaru, armada Global Sumud Flotilla diberangkatkan dari Turki dengan membawa aktivis, relawan, hingga jurnalis dari puluhan negara, termasuk Indonesia.
Baca juga: Senyum Damiri Tetap Lebar, Meski Kehilangan Jempol Kaki saat Jalani Haji di Tanah Suci
Namun sebelum mencapai Gaza, kapal mereka dicegat militer Israel di laut internasional.
Penangkapan tersebut memicu kecaman internasional, termasuk dari organisasi pers dan kelompok hak asasi manusia yang menilai tindakan Israel melanggar prinsip kemanusiaan dan kebebasan pers.
Aljazeera menilai kebijakan sanksi AS terhadap penggagas flotilla dapat berdampak besar terhadap gerakan solidaritas sipil internasional di masa mendatang.
“Bagi para pendukung Palestina, sanksi ini dipandang sebagai bagian dari kriminalisasi yang lebih luas terhadap aktivisme pro-Palestina,” tulisnya.
Laporan itu menyebut kebijakan Washington memperlihatkan posisi AS yang tetap berdiri di belakang Israel meski tekanan global terhadap blokade Gaza terus meningkat.
Sejumlah analis menilai tindakan AS justru berpotensi memperbesar solidaritas internasional terhadap Palestina karena dianggap semakin membatasi ruang gerakan kemanusiaan.