Lewati ke konten utama
Senin, 6 Juli 2026 / 20 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Sekjen MUI: Materi Kongres Umat Islam Indonesia Perlu Uji Publik

4 menit baca 138 dibaca
Sekjen Ok
Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan. Foto: Latifahtul Jannah/ MUI Digital
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa berbagai materi yang telah disiapkan untuk Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII perlu melalui proses uji publik.

Hal ini agar benar-benar mencerminkan aspirasi umat sekaligus mampu menjawab tantangan kebangsaan dan global yang terus berkembang.

"Materi Kongres Umat Islam Indonesia yang telah disusun tidak boleh berhenti pada pembahasan internal,” ujar Buya Amirsyah kepada MUI Digital, di Jakarta, Senin (6/7/2026). 

Dia mengatakan, dokumen ini perlu diuji secara publik agar memperoleh masukan yang lebih luas, sehingga benar-benar menjadi peta jalan umat dan bangsa yang relevan, aplikatif, dan menjawab berbagai persoalan strategis yang dihadapi Indonesia.

Sejumlah materi KUII VIII telah dirampungkan melalui konsinyering dengan fokus pada isu-isu strategis keumatan, kebangsaan, dan geopolitik.

Kongres tahun ini mengangkat tema "Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat", yang menegaskan pentingnya memperkuat persatuan umat sebagai fondasi bagi kemajuan bangsa.

Menurut Buya Amirsyah, salah satu perhatian utama dalam rangkaian pra-kongres adalah memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah dinamika kehidupan berbangsa.

Baca juga: Ketua MUI Prof Sudarnoto: KUII VIII Siapkan Peta Jalan Geopolitik Umat 2026–2030

Semangat tersebut diwujudkan melalui Silaturahim Nasional (Silatnas) Penguatan Ukhuwah yang diselenggarakan MUI bersama PT Bank Syariah Indonesia (BRIS) di Jakarta pada 29–30 Juni 2026. 

Kegiatan ini menghasilkan sejumlah agenda penting, mulai dari Deklarasi Nasional Ukhuwah, komitmen bersama seluruh organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat persatuan serta menolak fitnah di tengah masyarakat, hingga peluncuran Indeks Ukhuwah.

Indeks tersebut merupakan hasil kerja sama MUI dengan tim ahli dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai instrumen untuk mengukur kondisi persatuan umat Islam di Indonesia.

Baca juga: MUI Siapkan Peta Jalan Geopolitik Umat: RI Harus Jadi Pembentuk Tatanan Dunia Baru

"Silaturahim Nasional ini menjadi momentum strategis untuk memperkokoh ukhuwah, membangun komitmen bersama seluruh elemen umat, sekaligus menjadi tahapan penting menuju Kongres Umat Islam Indonesia VIII," kata Buya Amirsyah.

Selain isu persatuan umat, pembahasan pra-kongres juga mencakup berbagai persoalan hukum dan kebangsaan. 

Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum dan Muzakarah Hukum Nasional MUI yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada 2–3 Juli 2026, dibahas sejumlah rancangan materi strategis, di antaranya mengenai wacana pidana hukuman mati bagi pelaku korupsi, upaya pencegahan LGBT, serta berbagai isu hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

Sementara itu, pada bidang geopolitik dan hubungan internasional, MUI menyoroti pentingnya penguatan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, penyusunan peta jalan Indonesia dalam tata kelola dunia multipolar, serta penguatan persatuan dunia Islam dalam menghadapi berbagai krisis kemanusiaan global.

Komitmen terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina juga tetap menjadi salah satu poros moral yang akan menjadi perhatian dalam pembahasan KUII VIII.

Dia mengatakan, Indonesia sedang menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari modernisasi, ketahanan ekonomi, krisis pangan, perubahan iklim, ketimpangan sosial-ekonomi, hingga derasnya arus informasi yang tidak selalu benar.

“ Karena itu, Kongres Umat Islam Indonesia harus mampu melahirkan gagasan dan solusi yang konkret bagi umat, bangsa, bahkan kontribusi Indonesia di tingkat global," ujar Buya Amirsyah.

Baca juga: Waketum MUI Kiai Marsudi Paparkan KUII dan Penghargaan Tokoh Muslim Dunia ke Menteri Agama

Dia menambahkan, seluruh rangkaian diskusi yang dilaksanakan MUI diarahkan untuk menghasilkan Peta Jalan Umat dan Bangsa Indonesia, sebagai dokumen strategis yang dapat menjadi pedoman dalam menghadapi berbagai tantangan nasional maupun internasional.

Buya Amirsyah juga mengajak seluruh elemen umat Islam, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat luas untuk memberikan masukan terhadap berbagai rancangan materi yang telah disusun.

"Kita berharap KUII VIII tidak hanya menjadi forum musyawarah, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi strategis yang implementatif dan memberi manfaat nyata bagi umat, bangsa, dan negara. Karena itu, masukan dari berbagai kalangan sangat diperlukan agar hasil kongres benar-benar menjadi milik bersama," tuturnya.

Perkembangan penyusunan dokumen strategis dan berbagai persiapan menuju Kongres Umat Islam Indonesia VIII terus dikoordinasikan oleh Steering Committee KUII yang dipimpin Dr KH Marsudi Syuhud dengan sekretaris Dr H Rofiqul Umam Ahmad.