Lewati ke konten utama
Selasa, 7 Juli 2026 / 21 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

MUI Siapkan Peta Jalan Geopolitik Umat: RI Harus Jadi Pembentuk Tatanan Dunia Baru

7 menit baca 763 dibaca
FGD
Focused Group Discussion (FGD) Pra-KUII VIII bertema "Strategic Autonomy, Ketahanan Nasional, dan Kepemimpinan Umat Islam Indonesia dalam Tatanan Dunia Baru" yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (2/7/2026). Foto: Istimewa
Bagikan:

Jakarta — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa Indonesia harus mengambil peran lebih besar dalam membentuk tatanan dunia baru yang tengah bergerak menuju sistem multipolar. 

Melalui Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang akan digelar pada akhir Juli 2026, MUI menyiapkan Peta Jalan Geopolitik Umat 2026–2030 sebagai panduan strategis untuk memperkuat kepemimpinan umat Islam Indonesia di tingkat global.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Focused Group Discussion (FGD) Pra-KUII VIII bertema "Strategic Autonomy, Ketahanan Nasional, dan Kepemimpinan Umat Islam Indonesia dalam Tatanan Dunia Baru" yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

FGD ini merupakan diskusi kedua setelah pelaksanaan FGD pertama pada 25 Juni 2026. Kegiatan menghadirkan para diplomat senior anggota Forum Duta Besar RI (FDBRI), Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), serta Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI) MUI.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional sekaligus Ketua Komite Pengarah KUII VIII, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan dunia saat ini memasuki fase perubahan yang sangat cepat dan penuh ketidakpastian.

"Tatanan global tidak lagi bertumpu pada satu pusat kekuatan, tetapi bergerak menuju dunia multipolar. Persaingan kini tidak hanya terjadi pada aspek militer, melainkan juga ekonomi, energi, teknologi, keamanan siber, kecerdasan artifisial (AI), hingga penguasaan data," ujarnya saat membuka FGD.

Menurut Sudarnoto, perubahan tersebut sekaligus melahirkan peluang baru melalui menguatnya solidaritas Global South, namun juga menghadirkan tantangan berupa disinformasi, ancaman siber, dan kebutuhan memperkuat kedaulatan digital.

Di tengah dinamika global tersebut, dia menilai umat Islam masih menghadapi berbagai persoalan serius, mulai dari penjajahan terhadap Palestina, diskriminasi terhadap komunitas Muslim minoritas, hingga meningkatnya Islamofobia di berbagai belahan dunia.

Karena itu, menurutnya, umat Islam Indonesia memiliki empat fungsi strategis yang harus dijalankan secara bersamaan.

Dia mengingatkan, Umat Islam Indonesia memikul fungsi moral, intelektual, diplomatik, dan ekonomi. “Kita harus terus membela Palestina, membangun kepemimpinan ilmu pengetahuan dan narasi Islam rahmatan lil 'alamin, memperkuat diplomasi melalui berbagai institusi, sekaligus mengembangkan industri halal, filantropi produktif, dan jejaring perdagangan strategis sebagai fondasi kemandirian," tegasnya.

Peta jalan geopolitik umat

Sudarnoto mengungkapkan, KUII VIII akan menghasilkan konsep besar mengenai kontribusi umat Islam Indonesia bagi perdamaian dunia yang dituangkan dalam Peta Jalan Geopolitik 2026–2030.

Dokumen strategis tersebut akan memuat berbagai agenda utama, antara lain perjuangan Palestina dan keadilan global, menghadapi Islamofobia dan perang narasi, merespons tata dunia multipolar, memperkuat kedaulatan digital dan keamanan siber, hingga membangun ketahanan nasional berbasis geoekonomi.

Sebagai tindak lanjut, MUI juga akan membentuk berbagai perangkat strategis, termasuk Pusat Studi Palestina dan Antizionisme serta Gugus Tugas Geopolitik 2026–2030, yang akan menjadi bagian dari keputusan resmi KUII VIII.

Dalam sesi pemaparan, anggota Badan Supervisi OJK sekaligus dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Muhammad Edhie Purnawan, menegaskan kontestasi global saat ini lebih banyak ditentukan oleh kekuatan ekonomi dibandingkan kekuatan militer.

"Dunia sedang memasuki era ketika persaingan antarnegara ditentukan oleh kemampuan menguasai sistem keuangan, rantai pasok, teknologi, dan standar global. Karena itu, ekonomi syariah harus diposisikan sebagai instrumen strategis geopolitik Indonesia, bukan sekadar sektor ekonomi," katanya.

Dia menegaskan bahwa kedaulatan ekonomi merupakan prasyarat utama bagi kedaulatan geopolitik.

Baca juga: Ketua MUI Prof Sudarnoto: KUII VIII Siapkan Peta Jalan Geopolitik Umat 2026–2030

Menurutnya, perang dagang, proteksionisme, serta penggunaan sistem keuangan sebagai instrumen tekanan politik menunjukkan bahwa geoekonomi kini menjadi arena utama persaingan internasional.

Edhie mencontohkan pembekuan cadangan devisa Rusia sekitar 300 miliar dolar AS serta pembatasan akses terhadap sistem pembayaran internasional sebagai bukti bahwa sistem keuangan global dapat dipolitisasi.

"Indonesia harus memperkuat kedaulatan sistem pembayaran, memperluas transaksi mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT), dan mengurangi ketergantungan terhadap sistem keuangan global yang rentan dipolitisasi," ujarnya.

Dia menilai Indonesia telah memulai langkah tersebut melalui keanggotaan BRICS, proses aksesi OECD, peningkatan transaksi LCT yang tumbuh lebih dari 309 persen, serta pengembangan sistem pembayaran lintas negara berbasis QRIS.

Namun demikian, Edhie mengingatkan masih adanya paradoks dalam ekonomi umat Islam.

Baca juga: Sekjen MUI Ingatkan Presiden Prabowo Pentingnya Jaga Geopolitik Dalam Negeri

Meski negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) memiliki sekitar dua miliar penduduk dan kekuatan ekonomi yang besar, perdagangan intra-OKI baru mencapai sekitar 19,2 persen.

Indonesia juga menghadapi tantangan serupa. Aset keuangan syariah nasional telah mencapai sekitar Rp10.257 triliun, namun pangsa pasar perbankan syariah masih sekitar 7,44 persen, sementara inklusi keuangan syariah baru mencapai sekitar 13 persen.

Untuk mengatasinya, dia menawarkan tiga langkah transformasi, yakni memperkuat industri halal dan rantai nilai halal nasional, mengonsolidasikan modal pembangunan umat melalui zakat, wakaf produktif, sukuk, dan Danantara, serta membangun blok ekonomi umat melalui peningkatan perdagangan intra-OKI, perluasan transaksi mata uang lokal, dan diplomasi halal.

"Norm Shaper"

Sementara itu, mantan Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa dan New York sekaligus Sherpa G20, Duta Besar Dr Dian Triansyah Djani, menilai dunia sedang menghadapi perubahan geopolitik yang semakin kompleks akibat rivalitas negara besar, konflik bersenjata, perang dagang, disrupsi rantai pasok, hingga perkembangan teknologi strategis.

Menurutnya, Indonesia perlu memperkuat konsep strategic autonomy sebagai implementasi baru politik luar negeri bebas aktif.

"Strategic autonomy berarti Indonesia mampu mengambil keputusan strategis secara mandiri, memperluas ruang diplomasi tanpa terjebak dalam rivalitas blok kekuatan besar, sekaligus tetap konsisten memperjuangkan kepentingan nasional dan perdamaian dunia," ujarnya.

Dia menekankan bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi norm taker, tetapi harus tampil sebagai norm shaper yang ikut membentuk norma dan tata kelola global melalui berbagai forum internasional seperti ASEAN, G20, BRICS, OKI, APEC, maupun Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dian juga menilai Indonesia memiliki posisi strategis sebagai bridge builder yang mampu menjembatani negara maju, negara berkembang, Global South, dan dunia Islam melalui diplomasi perdamaian, diplomasi kemanusiaan, advokasi Palestina, reformasi tata kelola global, dan penguatan multilateralisme.

Dia bahkan mendorong Indonesia mempersiapkan diri menjadi mediator perdamaian yang aktif, kredibel, dan terstruktur di tengah meningkatnya konflik global, mulai dari Gaza, Ukraina, Sudan, Myanmar hingga ketegangan di kawasan Indo-Pasifik.

"Indonesia tidak cukup hanya menyerukan perdamaian. Indonesia harus menjadi jembatan terpercaya bagi penyelesaian berbagai konflik dunia," tegasnya.

Baca juga: MUI Terbitkan 7 Tausiyah Respons Situasi Geopolitik Dunia dan Eskalasi Timur Tengah

Literasi geopolitik dan inovasi  

Dalam sesi diskusi, para peserta menilai konsep strategic autonomy perlu diterjemahkan lebih operasional sebagai kemampuan Indonesia menjaga kepentingan nasional tanpa kehilangan fleksibilitas diplomasi.

Ketahanan nasional juga dipandang harus dipahami secara komprehensif, meliputi dimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan, hingga ketahanan digital.

Ancaman siber, disinformasi, dominasi platform digital, dan perkembangan AI dinilai menjadi tantangan baru yang harus diantisipasi, terutama melalui peningkatan kapasitas generasi muda.

Para peserta juga menegaskan pentingnya memperkuat diplomasi Indonesia di berbagai forum internasional dengan pendekatan value-based diplomacy, yaitu diplomasi yang berlandaskan nilai keadilan, perdamaian, dan kemanusiaan.

Dukungan terhadap Palestina tetap diposisikan sebagai agenda utama umat Islam Indonesia, namun harus diperkuat melalui diplomasi hukum internasional, diplomasi kemanusiaan, penguatan kelembagaan Palestina, serta konsolidasi negara-negara Islam.

Diskusi juga menyoroti rendahnya kapasitas riset dan inovasi dunia Islam. Dengan jumlah penduduk Muslim sekitar dua miliar jiwa, kontribusi terhadap publikasi ilmiah, paten, dan penguasaan teknologi masih tergolong rendah.

Dalam konteks Indonesia, para peserta menilai besarnya jumlah pesantren, santri, dan institusi zakat harus dioptimalkan menjadi kekuatan intelektual, ekonomi, dan peradaban melalui penguatan literasi geopolitik serta pembangunan ekosistem riset dan inovasi.

Program nyata

Menutup FGD, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Dr Rofiqul Umam menyatakan pembahasan materi KUII VIII telah berlangsung secara komprehensif melalui dua FGD yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Dia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, MUI, perguruan tinggi, lembaga riset, dunia usaha, lembaga keuangan syariah, organisasi kemasyarakatan, dan generasi muda dalam membangun agenda geopolitik umat berbasis ilmu pengetahuan.

"MUI diharapkan mampu menjadi engine of geoeconomy and geopolitics melalui penguatan pemikiran strategis dan pengembangan model pembangunan ekonomi Islam yang relevan dengan tantangan global," ujarnya.

Menurut Rofiqul, reformasi tata kelola global, penguatan multilateralisme, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penyusunan peta jalan implementatif harus menjadi agenda prioritas KUII VIII.

"Rekomendasi KUII VIII tidak boleh berhenti pada tataran normatif, tetapi harus diterjemahkan menjadi program-program konkret yang memperkuat ketahanan nasional, kepemimpinan Indonesia di dunia Islam, serta kontribusi Indonesia dalam membangun tatanan dunia yang damai, adil, dan berkeadaban," kata dia.